Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan komitmen berantas percaloan tenaga kerja saat May Day 2026 bersama ASPSB Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu 3/5/2026. Gubernur menggandeng Kapolda Banten untuk menindak pelaku. (Dok: Pemprov Banten/Sorot24.id)

sorot24.id |Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya menindak tegas praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja. Hal itu disampaikan saat menghadiri May Day 2026 bersama Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu 3/5/2026.

Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama-sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” kata Andra Soni,

Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan dalam pembuktian. Namun praktik itu kerap muncul di tengah masyarakat. Ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk melapor jika melihat praktik percaloan.

Andra Soni menegaskan, masyarakat yang menemukan percaloan diminta segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” ujarnya.

Ia meminta Polda Banten, Forkopimda, dan Pemkab Serang memberikan rasa keadilan kepada warga Banten dalam memperoleh kerja layak. Andra Soni menyebut praktik percaloan harus dihentikan meski diduga melibatkan banyak pihak.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan komitmen berantas percaloan tenaga kerja saat May Day 2026 bersama ASPSB Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu 3/5/2026. Gubernur menggandeng Kapolda Banten untuk menindak pelaku. (Dok: Pemprov Banten/Sorot24.id)

Selain percaloan, Andra Soni berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Presiden Prabowo Subianto saat puncak May Day di Jakarta, sesuai kewenangan Pemprov Banten.

Di lokasi sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap May Day diisi kegiatan positif. Iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga bisa menarik investasi dan meningkatkan serapan tenaga kerja.

“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta Pemda serius menindak praktik percaloan dan pungli saat rekrutmen di sejumlah industri. Praktik itu disebut meresahkan dan sudah berlangsung lama.

“Mereka ada di banyak sektor industri,” tegas Asep Saefullah.

Red24.

Taksi listrik Green SM atau Xanh SM disebut-sebut menjadi pemicu awal kecelakaan beruntun antara kereta Commuter Line dan KA Argo Bromo  Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026 malam. 

 

sorot24.id | Bekasi – Insiden horor terjadi saat kereta menyambar mobil listrik jenis VinFast di sebuah perlintasan Bekasi Timur.

Tragedi kecelakaan pada Senin (27/4/2026) malam ini membuka fakta baru soal roda kendaraan yang tiba-tiba mengunci.

Banyak orang menyalahkan kendaraan masa depan ini karena dianggap rawan mati total di tengah jalan.

Padahal, fitur keamanan canggih pada kendaraan baterai justru bisa menjadi bumerang saat berada di atas rel besi.

Sistem manajemen baterai sejatinya didesain agar mobil memutus arus otomatis saat mendeteksi anomali listrik.

Sayangnya, perlindungan sistem ini berubah menjadi petaka ketika posisi mobil sedang melintang di perlintasan sebidang.

Kesaksian Sopir Taksi Hijau

Taksi Green SM asal Vietnam itu mendadak mogok dan sama sekali tidak bisa didorong menjauh. Sang sopir yang berhasil lolos dari maut membagikan kisah menegangkan tersebut sesaat setelah kejadian.

Melansir video viral TikTok @siapasiidia, pria tersebut langsung diamankan oleh warga setempat.

Evakuasi darurat itu terjadi tepat sebelum KRL Jakarta-Cikarang dan KA Argo Bromo menghancurkan kendaraannya.

Sopir tersebut menjelaskan secara gamblang kondisinya saat terjebak di tengah perlintasan. Ia menyebut kemudi mendadak kaku dan mobil benar-benar kehilangan tenaga tarik.

“Ada stering nah ini ngunci langsung jadi kita mau jalanin enggak bisa karena tadi pas posisi udah kelewat langsung mati sendiri,” ujarnya.

“Ada stering nah ini ngunci langsung jadi kita mau jalanin enggak bisa karena tadi pas posisi udah kelewat langsung mati sendiri,” ujarnya.

Misteri Baterai 12 Volt dan ICCU

Kasus ini menyoroti kelemahan teknis kendaraan setrum yang belum banyak dipahami publik luas. Analisis otomotif menyebut penyebab roda mengunci sering kali berasal dari masalah baterai 12 volt

Baterai kecil ini berfungsi mengaktifkan sistem elektronik, termasuk menyambungkan daya utama ke motor penggerak. Jika komponen ini bermasalah, mobil seketika mati total dan setir langsung terkunci rapat.

Faktor kedua adalah potensi kerusakan pada sistem Integrated Charging Control Unit atau ICCU. Komponen krusial ini bertugas mengatur aliran daya dari baterai utama ke baterai 12 volt.

Bila ICCU rusak, pasokan listrik terhenti seketika secara otomatis. Akibatnya, kendaraan berubah layaknya batu seberat ratusan kilogram yang mustahil digeser oleh tenaga manusia.

Otak Pintar Bernama BMS

Meski terlihat seperti produk gagal, pakar otomotif memiliki pandangan teknis yang jauh berbeda. Insiden ini berkaitan erat dengan cara kerja Battery Management System (BMS).

Pakar otomotif Arief Hidayat menegaskan bahwa sistem pelindung tersebut justru bekerja sebagaimana mestinya.

“Mobil EV justru lebih aman. Sistemnya otomatis mencegah kerusakan lebih jauh demi keselamatan pengemudi,” jelasnya dilansir dari Instagram Wealthyotomotif..

BMS berfungsi sebagai otak yang memantau tegangan, suhu, dan keseimbangan antar sel baterai.

Sistem cerdas ini akan langsung mematikan suplai tenaga jika terdeteksi potensi korsleting atau panas berlebih.

Tanpa proteksi canggih ini, baterai justru berisiko tinggi mengalami gagal fungsi hingga meledak. Jadi, mesin yang mendadak mati adalah bentuk perlindungan aktif dari kerusakan fatal.

Edukasi Darurat di Perlintasan

Pengguna kendaraan berbasis baterai wajib memahami indikator peringatan di layar dasbor. Peringatan suhu panas atau baterai tidak mengisi biasanya muncul sebelum sistem memutus tenaga secara paksa.

Kejadian di Bekasi Timur ini menjadi teguran keras bagi semua pihak terkait. Evaluasi standar operasional penanganan darurat di perlintasan sebidang kini sangat mendesak untuk dilakukan.

Solusi evakuasi cepat bagi kendaraan berat yang mengunci otomatis harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Sembari menunggu perbaikan sistem, kepastian penyebab pasti kecelakaan ini tetap bergantung pada hasil investigasi resmi.

red24

Dok/daycare di Jogja, yang diduga lakukan penganiyaan anak

 

Sorot24 | Jogja‘ – Jadi Sorotan Media sosial tengah diramaikan oleh kabar penggerebekan sebuah tempat penitipan anak, Daycare Little Aresha di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak-anak secara massal.

Polisi menyebut rata-rata balita yang dianiaya dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi di daycare tersebut berusia kurang dari dua tahun.

Sebanyak 53 bayi dan batita (bawah tiga tahun) diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah daycare yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tak hanya itu, 13 orang pengurus yayasan yang menaungi daycare tersebut juga ditetapkan tersangka.

Kasus ini pertama kali terbongkar setelah mantan pengasuh di sana membuat laporan karena mengetahui perbuatan tak manusiawi tersebut. Di laporannya, dia juga mempersoalkan ijazah yang ditahan karena mengajukan pengunduran diri. Berbekal laporan itulah, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) kemarin

dok/Dok/daycare di Jogja, yang diduga lakukan penganiyaan anak

“Awalnya dari (laporan) karyawan. Dia melihat bahwa perlakuan pada balita atau anak yang dititipkan ini tak manusiawi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Pengasuh Mundur karena Tak Tega
Selama bekerja di sana, pengasuh tersebut tak kuasa melihat perlakuan memilukan yang dialami bayi-bayi malang tersebut. Saking tak tahannya, dia memilih mengundurkan diri dari daycare itu.

“Merasa tak sesuai dengan hati nurani karena mungkin ada (balita) yang dianiaya, ditelantarkan. Akhirnya karena tak sesuai hati nurani dia memilih resign (berhenti kerja),” tutur Eva Guna.

Setelah resign, ijazah mantan pengasuh ini ternyata ditahan yayasan pengelola daycare tersebut. Hal itu makin menguatkan dirinya melaporkan kegiatan menyimpang di daycare tersebut ke polisi.

“Ijazahnya ditahan oleh pemilik (yayasan). Dia kemudian melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung kami tindaklanjuti (dengan penggerebekan),” tutup Eva Guna.

Seperti diberitakan sebelumnya, rata-rata balita yang dianiaya dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi berusia lebih kurang dari dua tahun.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menceritakan, saat penggerebekan petugas mendapati anak-anak ini dalam kondisi terikat di ruang penitipan anak. Para balita ini diikat di tangan maupun kaki.

“Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan. Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi,” terang Adrian.

Buka Layanan Pendampingan

Adrian menambahkan instansi pemerintah seperti UPT PPA membuka layanan pendampingan psikologis untuk anak-anak yang menjadi korban. Pendampingan psikologis ini diperlukan karena ada dugaan potensi gangguan kejiwaan pada anak.

Adrian menambahkan pihaknya mengamankan 30 orang terkait tempat penitipan ini. 30 orang ini telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait aktivitas di tempat penitipan anak tersebut.

“Kemarin kita telah mengamankan 30 orang,” kata Adrian.

Adrian merinci 30 orang ini terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan hingga petugas keamanan. 30 orang ini diperiksa oleh personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kota Yogyakarta.

 

Red24

foto dok/ Pengurus Yayasan Ambulance One Service, Yosep Yopitra (Kiri) Ketua didampingi Alim selaku Humas memberikan klarifikasi di depan RSUD Kabupaten Tangerang.

 

 

Sorot24.id | Tangerang – Peristiwa penangkapan mobil ambulance yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni pada 7 April 2026 lalu, pengemudinya dibebaskan, lantaran terbukti hanya jadi korban sindikat pengedar sabu antar pulau.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Relawan Ambulance One Service, Yosep Yopitra, usai ramai diberitakan terkait penemuan 15,7 Kg paket sabu di dalam armada Ambulance One oleh Resnarkoba Polda Lampung.

Menurut Yosep, berawal dari pertemuan salahsatu tersangka sindikat pengedar narkoba itu memesan ambulance untuk menjemput pasien sakit di wilayah Sumatera untuk dibawa ke wilayah Tangerang.

“Awalnya ketemu di depan RSUD Kabupaten Tangerang, anggota relawan kenal salahsatu pemesan karena sering ngopi bareng di lingkungan relawan ambulance sini, orang minta tolong yah Kita bantulah tanpa ada kecurigaan,” terang Yosep, Selasa (21/04/2026).

Dari permintaan tersebut, pada tanggal 5 April dini hari armada Ambulance One berangkat dengan pengemudi berinisial F selaku anggota ambulance One bersama tiga orang laki-laki dari Kota Tangerang, setibanya di lokasi penjemputan pasien, ketiga orang tersebut beralasan bahwa pasien tersebut sudah dibawa oleh ambulance lain dan akhirnya kembali bertolak ke Tangerang.

“Sampai di lokasi penjemputan, mereka bilang pasiennya sudah dibawa oleh ambulance lain,” kata Yosep.

Senada dengan Ketua Ambulance One, Alim selaku humas Yayasan Ambulance One Service menegaskan bahwa anggotanya selaku supir ternyata dijebak. Ia mengatakan niat baik menolong pasien yang sakit malah disalahgunakan.

“Sopir kami tes urin negatif dan juga ditanya sama penyidik pun juga kooperatif dan emang kita tidak bersalah. Kita hanyalah korban dari para pelaku kurir tersebut. Maka dari itu Ketua One Bapak Yosep Yopitra dan para pengurus dipanggil ke Polda Lampung dengan memberikan keterangan yang kooperatif.” Terangnya.

Menurut Alim, setelah pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian, akhirnya pengemudi ambulance dipulangkan karena tidak bersalah.

“Sekarang sudah pulang, dan pengemudi pihak Ambulance One berstatus jadi saksi dan mobil pun masih ditahan di sana sementara sebagai barang bukti,” pungkasnya.

 

Red24 (Molly)