Antisipasi Pungli Calo Tenaga Kerja PT. Lung Cheong Harapkan Masyarakat Segera Melapor

sorot24.id | SERANG – Dalam upaya mencegah praktik dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerimaan tenaga kerja baru oleh oknum calo, PT Lung Cheong Brother Industrial berikan pesan kepada seluruh masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Serang.

Dalam pesan yang dipublikasikan, PT Lung Cheong melalui pihak Managemen mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati saat akan melamar pekerjaan.

Kami managemen PT. Lung Cheong Brothers Indsutrial menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Serang Provinsi Banten agar berhati-hati jika ada pihak yang mengatasnamakan kami untuk meminta imbalan atau pungli kepada calon pelamar pekerjaan.” ujar Sarhudi Supervisor HRD. Rabu,11/03/2026 .

Sarhudi menuturkan bahwa setiap rekrutmen karyawan baru, pihaknya selalu melakukan tes dengan transparan dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, tanpa adanya biaya apapun.

“Bagi calon pelamar untuk selalu berhati-hati. Kami tegaskan pihak managemen PT. Lung Cheong Brothers Indsutrial tidak pernah memungut uang atau imbalan apaun kepada calon tenaga kerja”, tegasnya .

Untuk itu, pihaknya berharap jika ada masyarakat atau calon tenaga kerja yang menjadi korban atas tindakan pungli atau merasa dirugikan, agar segera berkoordinasi dengan pihak manajemen guna melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Siapapun masyarakat yang mendapatkan informasi terkait Pungli untuk masuk kerja ke PT. Lung Cheong diharapkan segera lapor ke pihak Kepolisian, agar memberikan efek jera terhadap pelaku yang telah merugikan masyarakat.” himbau Sarhudi bersama dengan jajaran manajemen PT. Lung Cheong Brother Industrial.

Selain meresahkan masyarakat sebagai calon tenaga kerja baru, perilaku Pungli juga memberikan dampak negatif terhadap nama baik perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1993 di Kabupaten Serang tersebut.

red24_RG

Koalisi Lembaga Banten Bersatu Bagikan 300 Takjil Ramadhan 1447 H di Alun-alun Barat Serang Banten

sorot24.id | SERANG – Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) menggelar kegiatan berbagi takjil dan nasi kotak kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang, dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, tahun 2026.

Kegiatan sosial tersebut dilakukan bersama sejumlah unsur organisasi dan media yang tergabung dalam KLBB sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan pemerintah daerah dan pusat, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

KLBB berbagi takjil Ramadhan 1447 H. foto / dok : red24

Dalam kegiatan itu, KLBB membagikan sekitar 300 paket takjil dan nasi kotak kepada kaum duafa serta para pengendara yang melintas di sekitar lokasi kegiatan pada Rabu,11/3/2026 .

Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) Adi Muhdi yang akrab disapa Acong, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banten selama bulan Ramadhan.

“Koalisi Lembaga Banten Bersatu bersama Polri berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan. Kami mendukung penuh pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah maupun pusat serta bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Adi Acong selaku ketua KLBB Mengungkapkan bahwa, kegiatan berbagi yang slalu diadakan di setiap tahun tersebut juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antara lembaga, media, aparat keamanan, dan masyarakat.

“KLBB yang terdiri dari berbagai organisasi dan media di tingkat kota maupun Provinsi Banten berharap bahwa kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan,“ pungkas Acong.

red24_RG

FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dengan membawa spanduk bertuliskan : “Nyawa Lebih Penting Daripada Jabatan”,Rabu,11 Maret 2026.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya parkiran liar truk wing box di bahu Jalan Juanda yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan diduga telah memicu kecelakaan.

Ketua FP2N, Thorik Arfansyah, dalam orasinya menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang dinilai baru bergerak setelah muncul korban kecelakaan akibat kondisi lalu lintas yang semrawut karena parkiran liar.

foto/dok : red24

“Pembiaran terhadap kendaraan besar yang parkir di bahu jalan merupakan bentuk kelalaian yang berpotensi terus menimbulkan korban jika tidak segera ditertibkan” tegas Thorik .

Dalam aksi tersebut, Fiqri selaku orator juga menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia menilai parkiran truk wing box yang diduga milik ekspedisi di kawasan PT IMS Logistic Head Office menjadi salah satu sumber permasalahan yang hingga kini belum tertangani secara serius.

“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan selalu menimbulkan korban. Truk wing box yang parkir di bahu jalan jelas mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Fiqri .

Aksi massa FP2N akhirnya diterima oleh Raden Febi Darmawan A.Md, LLAJ, ST, M.Si, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur dalam melakukan penindakan.

Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan baru dapat dilakukan setelah rambu lalu lintas larangan parkir dipasang dan telah berjalan selama satu bulan.

“Kami bisa melakukan penindakan setelah rambu lalu lintas terpasang dan berjalan sekitar satu bulan. Setelah itu baru bisa dilakukan penyisiran dan penindakan terhadap truk wing box yang masih parkir di bahu jalan,” ujar Febi.

Ia juga menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan terus berupaya menertibkan oknum sopir yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat beristirahat.

“Jika ada masyarakat atau pemuda yang ingin bertemu dengan pak kadis, pak Kabid, pak kasie langsung temuin security, Jika ada pemikiran dan gagasan yang baik untuk Dinas Perhubungan Kota Tangerang” ucap Febi.

Meski demikian, FP2N menilai langkah tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekedar janji atau prosedur administratif yang berlarut-larut.

FP2N menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir truk wing box di sepanjang Jalan Juanda. Jika masih ditemukan kendaraan besar yang parkir di bahu jalan tanpa adanya penertiban, mereka memastikan akan kembali menyuarakan aspirasi bahkan melakukan aksi lanjutan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada korban berikutnya hanya karena pembiaran parkiran liar di bahu jalan,” pungkas Riki Ade Suryana.

Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bahwa persoalan parkiran liar kendaraan berat bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan persoalan keselamatan publik yang membutuhkan langkah tegas dan cepat dari pihak berwenang.

red24_RAS

Dinkes Banten Resmi di Laporkan Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta Logo RSUD Labuan

sorot24.id | SERANG – Kasus dugaan pelanggaran penggunaan karya orisinal (Hak Cipta) milik orang lain tanpa izin, yang mencakup penggandaan, distribusi, adaptasi, atau penggunaan komersial ilegal yang diduga dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, berbuntut panjang.

Seorang konsultan dan desainer branding asal Kota Serang, Agus Guntur Maulana, S.Sn. telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan dugaan pelanggaran hak cipta atas karya desain Logo RSUD Labuan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor HKI.7.KI.08.01-01.01.05-LP tanggal 18 Februari 2026, yang diajukan kepada Direktorat Penegakan Hukum DJKI terkait dugaan penggunaan ciptaan berupa seni rupa logo RSUD Labuan tanpa izin dan tanpa pengalihan hak ekonomi dari pemegang hak cipta.

Karya logo tersebut diketahui telah tercatat secara resmi dalam sistem pencatatan ciptaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Nomor Permohonan EC002025102090.

“Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, DJKI telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan serta Tanda Penerimaan Dokumen sebagai bukti bahwa laporan beserta dokumen pendukung telah diterima secara resmi oleh otoritas yang berwenang. Dalam perkembangan terbaru, Direktorat Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum RI juga telah mengirimkan Surat Undangan Wawancara tertanggal 5 Maret 2026 dengan nomor HKI.7.KI.08.01-26.01.05-132 kepada pelapor dan para saksi,” ujar pria yang akrab disapa Guntur lewat Press rillisnya yang diterima redaksi sorot24.id .

Ia juga mengapresiasi kinerja Direktorat Penegakan Hukum DJKI yang telah melakukan langkah cepat dengan memanggil Pelapor dan saksi-saksi untuk menjalani pemeriksaan perdana. Agenda Wawancara Pemeriksaan untuk memberikan keterangan telah dilangsungkan di Ruang Pemeriksaan Gedung DJKI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 09.00 WIB kemarin.

Proses ini menghadirkan Agus Guntur Maulana, S.Sn. selaku Pelapor, didampingi oleh dua saksi, Mochamad Fariz Nur Rachman, S.Sn. dan Achmad Ginanjar Pratama, S.Kom.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tahap klarifikasi dan pemeriksaan awal oleh Direktorat Penegakan Hukum DJKI, terkait dugaan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Agus menyampaikan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk menegakkan prinsip perlindungan hak cipta, profesionalitas karya desain, serta penghormatan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia.

“Sebagai desainer profesional lulusan dari Fakultas Seni Rupa & Desain (School of Crrative Industries Telkom University), Perlindungan hak cipta adalah bagian penting dari ekosistem industri kreatif yang adil dan bermartabat, karya kreatif bukan hanya produk estetika, tetapi juga hasil intelektual yang dilindungi oleh hukum dalam upaya menjaga integritas dan profesionalitas,” tegas Guntur.

Ia berharap, Laporan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri kreatif, khususnya di bidang desain dan branding.

“Saat ini kasusnya dalam proses penanganan laporan dan tengah tahap pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Penegakan Hukum DJKI Kementerian RI sesuai mekanisme hukum yang berlaku Semoga dalam waktu dekat cepat terselesaikan,” ucapnya .

Terpisah, kasus dugaan pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan managemen RSUD Labuan Banten rupanya menjadi sorotan dan kritik, salah satunya dari akademisi Andri Nugroho. Ia menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penggunaan logo yang memiliki hak cipta oleh instansi pemerintah di lingkungan Dinas Kesehatan. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan individu sebagai pemilik karya, tetapi juga menyangkut komitmen negara dalam menghormati hukum dan hak kekayaan intelektual.

“Sangat disayangkan jika Provinsi Banten yang kaya akan potensi kreatif justru diduga ‘miskin’ orisinalitas dalam birokrasinya. Jika benar terjadi, duplikasi karya anak bangsa oleh Pemprov Banten (Dinas Kesehatan) bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan skandal moral. Bagaimana mungkin pemerintah mengajak rakyatnya berinovasi jika hak intelektual mereka justru ‘dijarah’ oleh institusi yang seharusnya melindungi,” ungkap Andri.

Ia menyebut bahwa ini sebuah ironi besar ketika institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak cipta, justru menjadi pihak yang diduga melakukan pencurian intelektual.

“Mengambil karya tanpa izin bukan sekadar khilaf administrasi, melainkan bentuk pelecehan terhadap kreativitas anak bangsa. Karya anak bangsa adalah aset, bukan ‘sumber gratisan’ untuk proyek pemerintah. Jika Pemprov Banten saja tidak mampu menghargai hak cipta, jangan harap iklim kreatif di provinsi ini bisa tumbuh. Plagiasi oleh penguasa adalah korupsi dalam bentuk ide,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Serang pada. Selasa,11/3/2026 .

Andri juga menegaskan bahwa langkah ini bukan semata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk edukasi hukum agar seluruh institusi pemerintah lebih berhati-hati dalam menggunakan karya cipta milik pihak lain.

“Oleh karena itu, penggunaan suatu karya tanpa persetujuan dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana,” pungkas Andri.

Andri juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depan setiap penggunaan karya intelektual dilakukan secara sah, profesional, dan menghormati hak penciptanya.

red24_RG

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

sorot24.id | SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar upacara pelantikan Samsu Rizal, S.IP. menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang, Banten secara resmi di Aula Utama Kantor KPU Provinsi Banten. Acara dihadiri oleh Komisioner KPU Banten, Komisioner KPUD Cilegon, Komisioner KPUD Pandeglang dan pejabat Struktural KPU Provinsi Banten,ini menandai awal masa jabatan baru bagi pemimpin yang akan mengelola urusan administratif dan teknis komisi. Selasa, 10 Maret 2026.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas KPUD Pandeglang dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.

Dan publik berharap dengan kedatangan sekretaris baru, seluruh aktivitas kerja KPUD Pandeglang akan semakin lebih terkoordinasi dengan baik dan mampu menjawab harapan masyarakat akan penyelenggaraan pemilu berkualitas.

Calon sekretaris telah melalui proses seleksi yang ketat kemudian mengambil sumpah jabatan di hadapan Ketua KPUD dan Pejabat Pengawas. Sekretaris baru, Samsu Rizal, S.IP. menyatakan,

“Jabatan Sekretaris bukan barang mewah, ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab sesuai ketentuan perundang undangan.” Imbuhnya.

Acara pelantikan Sekretaris KPUD Pandeglang diambil sumpahnya oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten dan disaksikan oleh Ketua KPU Banten, serta tamu undangan, dan didiakhiri dengan penandatanganan berkas resmi dan sesi foto bersama, sebagai bentuk tanda mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab baru.

red24_RG

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

sorot24.id | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi. Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Pada Rapim yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas Ditjen teknis. Keterlibatan Ditjen penting untuk memastikan kesiapan data sekaligus sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian,” tutur Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan, pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kebijakan tersebut, LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian. Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi antara LSD, LP2B, dan kebijakan tata ruang lainnya.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir secara daring, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

red24_RG

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tangerang : Kejari Tigaraksa Jangan Tutup  Mata Atas Dugaan Skandal Lahan 

sorot24.id | TANGERANG – Kabupaten Tangerang kembali diguncang oleh dugaan skandal pengadaan lahan bernilai fantastis. Informasi yang beredar di publik menyebut adanya pengadaan lahan di Desa Tapos dengan nilai mencapai Rp 40 miliar yang patut diduga sarat dengan praktik permainan anggaran, mark-up harga, hingga indikasi keterlibatan mafia tanah.

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tangerang menilai persoalan ini bukan sekadar isu biasa, melainkan dugaan kejahatan terhadap keuangan daerah yang harus segera dibongkar secara terang benderang oleh aparat penegak hukum.

Muhamad Agus, selaku Koordinator PGK Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

Menurutnya, pengadaan lahan dengan nilai puluhan miliar rupiah sangat rawan dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kekuasaan dan celah administrasi untuk memperkaya diri.

“Kami mencium adanya indikasi kuat permainan dalam pengadaan lahan ini. Nilai Rp40 miliar bukan angka kecil. Jika benar terjadi mark-up atau permainan harga, maka ini adalah bentuk perampokan terhadap uang rakyat. Kejari Tigaraksa tidak boleh diam atau bersikap pasif,” tegas Muhamad Agus koordinator PGK Kabupaten Tangerang.

PGK Kabupaten Tangerang menilai praktek permainan lahan dalam proyek pemerintah daerah kerap menjadi pintu masuk korupsi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum pejabat, perantara, hingga spekulan tanah yang sengaja bermain sebelum proyek dijalankan.

Jika dugaan tersebut benar terjadi dalam kasus lahan di Desa Tapos, maka hal tersebut merupakan bentuk korupsi terstruktur yang merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Muhamad Agus juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya menjadi penonton ketika dugaan penyelewengan anggaran daerah mulai mencuat ke ruang publik.

“Kami ingatkan Kejari Tigaraksa jangan sampai terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada pejabat, oknum, atau mafia tanah yang bermain dalam proyek ini, maka harus dipanggil, diperiksa, dan jika terbukti segera ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Sikap Tegas PGK Tangerang :

1. Mendesak Kejari Tigaraksa segera membuka penyelidikan terhadap dugaan skandal pengadaan lahan Rp 40 miliar di Desa Tapos.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah daerah, pihak perantara, maupun pemilik lahan.

3. Mengungkap secara transparan kepada publik seluruh proses pengadaan lahan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya permainan anggaran.

4. Menetapkan tersangka tanpa pandang bulu apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Muhamad Agus menegaskan bahwa PGK Kabupaten Tangerang tidak akan tinggal diam jika potensi kerugian negara sebesar ini dibiarkan begitu saja. Jika aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus tersebut, PGK siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kejari Tigaraksa, kami akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran dan melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum yang lebih tinggi. Jangan sampai Kabupaten Tangerang terus dikenal sebagai ladang empuk bagi praktek korupsi dan mafia tanah,” tutup Muhamad Agus.

PGK Kabupaten Tangerang memastikan akan terus mengawal, menginvestigasi, serta menekan aparat penegak hukum hingga kasus dugaan skandal lahan Rp 40 miliar di Desa Tapos benar-benar diusut tuntas.

red24_J.U

‎Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H

sorot24.id | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka persiapan menjelang Idulfitri dan arus mudik 1447 H di wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (10/3/26).

‎Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa rakor tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah bersama unsur Forkopimda dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran dan selama hari raya Idulfitri .

‎“Kami memastikan seluruh perangkat daerah bersama TNI, Polri, dan instansi terkait telah melakukan berbagai persiapan agar arus mudik dan perayaan Idulfitri dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.

‎Ia mengatakan, berbagai sektor telah menyiapkan langkah antisipasi, mulai dari pengamanan, pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, hingga pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.

‎“Sinergi antar instansi sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran dapat berjalan optimal,” katanya.

‎Lanjut dia, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan terus menguatkan sinergi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengatur lalu lintas serta pengamanan di sejumlah titik strategis. Sebanyak 19 pos pengamanan yang terdiri dari 15 pos pantau dan 4 pos gabungan telah disiapkan.

‎“Keberadaan pos-pos tersebut diharapkan dapat membantu pengawasan dan pengendalian arus kendaraan sehingga mobilitas masyarakat selama mudik tetap lancar,” jelasnya.

‎Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menambahkan bahwa pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran agar tetap stabil dan terjangkau masyarakat.

‎“Memang ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas, tetapi secara umum masih cukup stabil. Kami terus memantau terutama pada komoditas penting seperti daging dan cabai rawit agar ketersediaan dan harganya tetap terkendali,” ujar Intan.

‎Ditempat yang sama  Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.H., M.Si Kapolresta Tangerang menginformasikan, bahwasanya dari sektor keamanan, jajaran kepolisian juga telah menyiapkan personel untuk mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

‎”Polresta Tangerang mengerahkan total 232 personel dengan rata-rata 184 personel bertugas setiap harinya, termasuk pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diperkirakan mengalami peningkatan kunjungan saat Lebaran.,” tutunya.

‎Selain itu Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Kapolres Metro Tangerang Kota  Polres Metro Tangerang Kota menambahkan,

“kami dari Polres Metro Tangerang Kota juga siap mengamankan Operasi Ketupat Jaya 2026 dengan menyiapkan tujuh pos pengamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tambahnya.

‎Sementara, Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mengatakan akan membantu pengamanan mulai 14 hingga 25 Maret 2026 dengan menurunkan ratusan personel di sejumlah titik.

‎“Sebanyak 277 personel Satpol PP akan disiagakan di 10 pos pengamanan serta 9 titik objek wisata untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama periode libur Lebaran,” ungkapnya.

‎Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. H. Hendra Tarmizi, MARS menyatakan :

“Dari sisi pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan membuka pos kesehatan mulai 14 Maret 2026 dengan menyiagakan 264 tenaga kesehatan di berbagai pos pengamanan selama 24 jam serta di lokasi wisata hingga pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.

red24_RAS

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Maesyal dan Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor

sorot24.id | TANGERANG – Dalam kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Moch.Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah,memaparkan berbagai capaian pembangunan strategis sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Dalam paparan capaian Pembangunan Daerah, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Maesyal-Intan di Aula Pendopo Kabupaten Tangerang.Selasa,10/3/2026.

Salah satu indikator yang menunjukkan kemajuan tersebut adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang naik dari 5 persen pada tahun 2024 menjadi 5,27 persen pada tahun 2025.

‎”Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dari 76,19 menjadi 76,74.,” ucap Maesyal.

Peningkatan juga terlihat pada usia harapan hidup masyarakat yang naik dari 75,34 tahun pada 2024 menjadi 75,63 tahun pada 2025. Sementara tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan dari 6,06 persen menjadi 5,94 persen, dan tingkat kemiskinan turun dari 6,55 persen menjadi 6,42 persen.

Maesyal mengatakan, dalam sektor kesehatan, prevalensi stunting berhasil diturunkan dari 7,7 persen atau 17.154 balita pada tahun 2024 menjadi 6 persen atau 12.388 balita pada tahun 2025.

‎”Pemerintah daerah juga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 100,49 persen atau sekitar 3,53 juta penduduk yang mendapatkan perlindungan kesehatan,” tuturnya.

Program Cek Kesehatan Gratis telah dimanfaatkan oleh lebih dari 1,38 juta masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan pemberian makanan tambahan bergizi kepada 7.620 balita dan 1.250 ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis.

Di sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memperluas akses pendidikan melalui program sekolah swasta gratis yang menjangkau 44 SD swasta dan 116 SMP swasta dengan total 35.784 siswa. Selain itu, beasiswa Tangerang Gemilang juga diberikan kepada 235 mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah.

Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur melalui pembangunan jalan baru sepanjang 20,5 kilometer, rekonstruksi jalan 10,3 kilometer serta rehabilitasi jalan sepanjang 13,3 kilometer.

‎Upaya peningkatan kualitas lingkungan juga dilakukan melalui pembangunan drainase sepanjang 9,29 kilometer, pembangunan enam stasiun pompa banjir, serta normalisasi sungai sepanjang 17,15 kilometer.

Berbagai capaian tersebut turut mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih sejumlah penghargaan di tingkat Nasional maupun Provinsi. Salah satunya adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang berhasil diraih selama 17 kali berturut-turut.

Selain itu, Kabupaten Tangerang juga meraih predikat “Sangat Inovatif” dalam ajang Innovation Government Award 2025 serta penghargaan Paritrana Award atas komitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa berbagai program pembangunan tersebut akan terus diperkuat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat kemajuan daerah.

red24_J.U

LSM LIRA Desak APH Periksa Keterlibatan Dirut Pelindo dan JICT Dalam Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman

sorot24.id | JAKARTA – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) periksa Direktur Utama PT.Jakarta International Container Terminal (JICT), Ade Hartono dan Direktur Utama PT. Pelindo, Achmad Muchtasyar terkait pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Usman, awal Maret 2026 di rumahnya, Bekasi.

Kasus ini mulai terkuat setelah Polisi Metro Bekasi menangkap sejumlah pelaku eksekusi pembunuhan, Ermanto Usman. Dari informasi diperoleh jika para pelaku memperoleh perintah dari pejabat guna menghabisi, Ermanto Usman yang mau membuka kasus korupsi di JICT‐Pelindo senilai Rp.4,8 Trilyun

“Jika melihat kasus pembunuhan ini terkait JICT-Pelindo, tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan petinggi-petinggi di kedua perusahaan tersebut. Karena itu kedua Dirutnya harus diperiksa. APH diharapkan segera memeriksa dugaan keterlibatannya,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.jusud Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Sebagaimana dilansir media, Ermanto Usman, mantan serikat pekerja JICT-Pelindo sejak lama telah membuka kasus dugaan korupsi dimana ia sempat bekerja. Dugaan kerugian mencapai Rp.4,8 trilyun bahkan lebih. Penah dibuat Pansus DPR Komisi III, Tahun 2015. Namun kasusnya mandek saat ganti menteri dan ganti Presiden.

Ermanto Usman dalam berbagai wawancara menyebutkan kasus korupsi JICT-Pelindo melibatkan banyak pihak. Ia menyebut nama dua mantan menteri BUMN, Rini Soewandi, Erick Thohir dan pengusaha Boy Thohir,

Tetapi belum sempat bergerak untuk menyampaikan data-data ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kejaksaan Agung, Kemenham, Syafrie Samsuddin, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco maupun Presiden Prabowo Subianto, Ermanto Usman dibunuh di rumahnya.

“Saya yakin para koruptor yang terlibat berusaha membungkam Ermanto Usman dengan cara dibunuh, seolah-olah perampokan. Pembunuhan ini bisa saja, merupakan pesan bagi siapa saja yang mau membuka borok korupsi di JICT-Pelindo akan bernasib sama,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

Karena itu, LSM LIRA meminta para penggiat anti korupsi jangan takut. Para koruptpr kakap itu musuh bangsa dan benalu bagi negeri. Jusuf Rizal mengajak masyarakat dan penggiat anti korupsi jika memiliki data korupsi bisa disampaikan ke Saluran Prabowo, email : bantuanhukum.lira@gmail.com atau Hotline WA 0888-9080-471.

Ia juga mengatakan akan menggalang dukungan dari para serikat pekerja dan serikat buruh TKBM (Tenaga Kerja Bangkar Muat) Pelabuhan guna mendesak agar menangkap aktor intelektual pembunuhan Ermanto Usman.

red24_RG