DPD BAPERA BANTEN Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur Andra Soni : Infrastruktur hingga Investasi Tumbuh Signifikan

sorot24.id | SERANG – Sekretaris DPD BAPERA Provinsi Banten, H. S. Pudja Rahardjo, S.I.P., M.Si., menyampaikan apresiasi atas satu tahun kepemimpinan Andra Soni, S.M., M.AP., bersama Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., dalam memimpin jalannya pemerintahan di Provinsi Banten. Menurut Pudja, dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan capaian yang progresif dan terukur di berbagai sektor strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek fundamental pembangunan manusia dan penguatan ekonomi daerah. Sinergi keduanya dinilai mampu menghadirkan stabilitas pemerintahan sekaligus percepatan realisasi program prioritas daerah.

“Dalam satu tahun ini, kita dapat melihat arah pembangunan yang jelas dan terstruktur. Kami dari DPD BAPERA Provinsi Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Gubernur Andra Soni dan Bapak Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah atas kinerja nyata yang telah dirasakan masyarakat,” ujar Pudja dalam keterangannya.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Banten, termasuk jalan usaha tani yang selama ini menjadi kebutuhan vital bagi para petani. Menurut Pudja, peningkatan kualitas dan konektivitas jalan tersebut telah membantu memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi desa yang lebih luas.

“Perhatian terhadap jalan usaha tani menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor riil dan masyarakat bawah. Ketika akses petani dipermudah, maka produktivitas meningkat dan kesejahteraan masyarakat desa ikut terangkat,” tegasnya.

Pada sektor pendidikan, kebijakan sekolah gratis yang diterapkan tidak hanya bagi sekolah negeri tetapi juga menjangkau sekolah swasta dinilai sebagai langkah progresif dan inklusif. Pudja menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Banten tanpa diskriminasi.

“Program sekolah gratis ini sangat membantu masyarakat. Tidak semua anak bersekolah di negeri, sehingga kebijakan yang juga menyentuh sekolah swasta menunjukkan keberpihakan pada keadilan sosial dan pemerataan pendidikan,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten dalam satu tahun terakhir juga mencatatkan sejumlah penghargaan dan pengakuan di tingkat nasional. Bagi Pudja, capaian tersebut mencerminkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Begitu juga dari sisi ekonomi, peningkatan nilai investasi di Provinsi Banten turut menjadi indikator positif atas membaiknya iklim usaha. Pudja menilai stabilitas politik daerah, percepatan perizinan, serta pembangunan infrastruktur yang masif telah meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Banten.

“Kenaikan investasi berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini menunjukkan bahwa Banten semakin kompetitif sebagai daerah tujuan investasi,” ujarnya.

Pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif juga dinilai sejalan dengan penguatan sektor ketahanan pangan. Dukungan terhadap petani, pengembangan lahan produktif, serta sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan daerah. Pudja menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya isu lokal, melainkan bagian dari strategi nasional.

Ia juga menilai arah pembangunan Provinsi Banten selaras dengan visi besar “Asta Cita” yang diusung oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi berbasis investasi, serta ketahanan pangan merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang kini diterjemahkan secara konkret di tingkat daerah.

“Kami melihat adanya sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dengan visi pembangunan nasional. Ini penting agar program pusat dan daerah berjalan harmonis dan saling menguatkan,” kata Pudja.

Sebagai organisasi kepemudaan, DPD BAPERA Provinsi Banten, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Pudja menegaskan bahwa pembangunan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar tujuan mewujudkan Banten yang maju, berdaya saing, dan sejahtera dapat tercapai.

“Pembangunan adalah kerja kolektif. Kami siap mendukung, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Banten yang lebih baik ke depan sebagaimana slogan Banten Maju, Adil Merata dan Bebas Korupsi,” pungkasnya.

Dengan berbagai capaian tersebut, satu tahun kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi pembangunan Provinsi Banten menuju masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

red24_RG

Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

sorot24.id | SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifkasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid setelah menyerahkan sertifikat.

Penyerahan Sertifikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto/dok : ATR/BPN [red24]
Ajakan mempercepat sertifikasi tanah wakaf ini Menteri Nusron sampaikan kepada seluruh pihak yang hadir di pertemuan ini. Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertifikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Bukan hanya dari sisi pemerintah, lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain juga diharap ikut berkolaborasi.

Untuk jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten sendiri tercatat ada sebanyak 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72% yang telah bersertifikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, mushala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertifikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertifikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertifikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni,Ketua MUI Banten, Bazari Syam,serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

red24_RG

Polsek Tigaraksa Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektar Bersama BUMDes PEMA

sorot24.id | TANGERANG – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan nasional, Polsek Tigaraksa bersama BUMDes PEMA Desa Pete melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Hibrida Program 1 Desa 2 Hektar, pada Rabu (18/02/2026) pukul 09.30 WIB, bertempat di Kp. Kalapa Dua RT 006/004 Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH., MH., Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, SH., S.I.P., M.Si., Kanit Binmas Iptu Rolling, Kepala Desa Pete Andi Sahlani, Ketua BPD Desa Pete TB Refli Thaharudin, Direktur BUMDes Dina Suzatmika, Sekdes Pete Ahmad Sahid Aliyudin, Ketua BUMDes Kabupaten Tangerang Darmayani, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Pete.

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH., MH .foto/dok : Polsek Tigaraksa [red24]
Dalam sambutannya, Direktur BUMDes Desa Pete, Dina Suzatmika,menyampaikan,

bahwa program ketahanan pangan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sektor pertanian desa. Ia menjelaskan bahwa program penanaman jagung dikelola oleh BUMDes Desa Pete dengan alokasi anggaran sebesar 20% dari Dana Desa, yang juga dibagi untuk mendukung program lainnya”,ucapnya .

Lahan yang digarap seluas kurang lebih 2 hektare dan terbagi dalam tiga lokasi penanaman jagung hibrida. Pihaknya berharap dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Desa Pete agar hasil panen nantinya dapat sukses dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga.

Camat Tigaraksa, H. Cucu Abdurrosyied, SH., S.I.P., M.Si., pada kesempatan yang sama mengatakan,”apresiasi atas sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, serta unsur Forkopimcam dalam mendukung program ketahanan pangan 1 Desa 2 Hektar”,ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pemerintah Kecamatan Tigaraksa memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan penanaman jagung hibrida di Desa Pete dapat berjalan lancar dan memberikan hasil optimal.

Sementara itu,Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH., MH.,dalam sambutannya menyampaikan,”Terima kasih kami sampaikan  kepada Pemerintah Desa Pete melalui BUMDes PEMA yang telah melaksanakan Program Ketahanan Pangan dengan penanaman jagung hibrida, sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden RI,” pungkasnya.

Kapolsek juga menambahkan imbauan terkait harkamtibmas, khususnya meningkatnya tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Tigaraksa yang siap melayani masyarakat Kecamatan Tigaraksa selama 1×24 jam.Selain itu, Kapolsek menegaskan bahwa Polri diperintahkan untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam menyukseskan Program Ketahanan Pangan melalui penanaman jagung hibrida, termasuk mendukung Program 1 Desa 2 Hektar serta Program PAT (Perluasan Area Tanam).

Melalui kegiatan ini, diharapkan Program Ketahanan Pangan di wilayah Kecamatan Tigaraksa dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pete.

red24

Panduan Mengurus Alih Waris Sertifikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

sorot24.id | KABUPATEN BATANG – Sertifikat tanah bukan sekedar dokumen, namun merupakan jejak sejarah, sumber penghidupan, sekaligus jaminan masa depan. Tak jarang, tanah sudah mencatatkan kepemilikan turun-temurun dalam suatu keluarga. Tanah yang sudah diwariskan ke penerus keluarga, perlu diurus secara resmi perubahan hak miliknya dalam sertifikat.

Fenomena yang kerap terjadi di Indonesia adalah tanah sudah diwariskan hanya dengan janji antar keluarga, namun sertipikatnya tidak dialih wariskan. Proses alih waris hak atas tanah dianggap rumit, padahal prosesnya sudah jelas diatur dalam regulasi pertanahan. Ketika pemegang hak atas tanah meninggal dunia, keluarga perlu segera memastikan status kepemilikan diperbarui agar memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

foto/dok : red24

Petugas loket di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang, Fiya Pramusinta menjelaskan bahwa langkah awal pengurusan biasanya dimulai dari dokumen dasar keluarga.

“Persyaratan biasanya kan awal dari KTP, KK, dari orang tua. Kalau misalnya sudah tidak ada berarti nanti dibutuhkan ahli waris, anak-anaknya. Kalau surat keterangan waris biasanya di sini menyediakan formatnya, tapi beberapa desa juga menyediakan dan bisa sekaligus dimintakan pengesahannya,” ujar Fiya Pramusinta dalam keterangannya di Kantah Kabupaten Batang.

Secara hukum, peralihan hak atas tanah karena pewarisan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban pendaftarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Adapun tata cara teknis pelayanan dan kelengkapan dokumen dijabarkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN) Nomor 16 Tahun 2021.

Sedikitnya ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari (1) formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup; (2) surat kuasa apabila dikuasakan; (3) fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; (4) sertipikat tanah asli.

Dokumen selanjutnya yang perlu dilengkapi, yaitu (5) surat keterangan waris sesuai perundangan-undangan; (6) akte wasiat notariil (jika ada); (7) fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SBB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); dan (8) penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPh untuk perolehan tanah lebih dari 60 juta Rupiah bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, masyarakat tinggal mengajukan permohonan peralihan hak di Kantah sesuai lokasi tanah. Petugas Kantah kemudian melakukan penelitian data yuridis dan fisik tanah sebelum mencatat perubahan pemegang hak dalam buku tanah. Tahap akhir dari proses ini adalah penerbitan sertipikat tanah baru atas nama ahli waris, baik secara bersama maupun berdasarkan kesepakatan keluarga.

Khusus bagi pemohon yang sertipikatnya masih dalam bentuk analog, akan dilakukan proses alih media menjadi Sertipikat Elektronik terlebih dahulu sebelum sertipikat diterbitkan.

“Kalau yang analog alih media terlebih dulu, kalau sudah sertipikat elektronik bisa langsung di entry,” lanjut Fiya Pramusinta.

Adapun untuk tarif biaya tanah waris ini dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantah dengan rumus (nilai tanah (per m2) x luas tanah (m2))/1000. Bagi masyarakat yang ingin melakukan proses ahli waris ataupun informasi layanan pertanahan lainnya, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang sudah menyediakan berbagai informasi layanan pertanahan.

red24_RG

Pernyataan Gaduh Walikota Denpasar Berbuntut Panjang, FSKMP Tempuh Jalur Hukum

sorot24.id | JAKARTA – Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menggelar konfrensi pers terkait pernyataan kontroversial I Gusti Ngurah Jaya, Walikota Denpasar, Bali, di Ryan Pibersano, Jakarta,Selasa (17/2/2026).

Pernyataan Walikota yang menyebut penonaktifan 24.401 penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) desil 6-10 di Kota Denpasar sebagai “perintah langsung” Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai narasi yang menyesatkan dan tanpa dasar.

Koordinator FSKMP, Purwanto M. Ali, S.E, menegaskan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman kepala daerah terhadap regulasi nasional.

“Pernyaatan Walikota Denpasar tersebut adalah pernyataan tanpa dasar, ceroboh, ngawur pdan menyesatkan publik,” katanya.

Masih Purwanto, pihaknya menilai bahwa, Walikota Denpasar tidak memahami esensi dan substansi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Bahwa dalam inpres tersebut, tidak secara eksplisit menyebutkan penghapusan data PBI BPJS Kesehatan untuk desil 6-10.

“Inpres tersebut lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN, sebagai data tunggal untuk berbagai program. Termasuk pembangunan dan bantuan sosial, termasuk penetapan peserta PBI, yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran,” tuturnya.

Namun demikian, FSKMP menghargai upaya Walikota Denpasar. Yang mana telah memberikan klarifikasi terkait penonaktifan PBI BPJS Kesehatan bagi desil 6 – 10 di daerahnya.

“Yang awalnya ia sebut sebagai perintah langsung dari Presiden, namun kemudian dilakukan koreksi dan permohonan maaf karena pernyataan tersebut keliru. FSKMP menghargai permohonan maaf Walikota Denpasar kepada Presiden dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dan mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut dengan menggunakan anggaran APBD daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Inpres tersebut lebih fokus pada pengaturan umum DTSEN sebagai data tunggal untuk berbagai program pembangunan dan bantuan sosial, termasuk penetapan peserta PBI yang harus berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

“Penentuan bahwa penerima PBI adalah desil 1-5 dan kelompok desil 6-10 tidak lagi memenuhi syarat merupakan implementasi dari kebijakan tersebut melalui peraturan pelaksana, yang diatur dalam Surat Keputusan Mensos Nomor 80 Tahun 2025 dan Arahan dari BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Purwanto menjelaskan Kelompok desil 6 – 10 dinonaktifkan karena dinilai sudah mampu secara ekonomi atau tidak tercatat dalam DTSEN.

“Namun, hal ini bukan merupakan ketentuan langsung yang tertulis dalam Inpres tersebut. Implementasinya melalui kebijakan Kementerian Sosial serta BPJS Kesehatan, kelompok desil 6 10 dihapuskan dari daftar penerima PBI BPJS Kesehatan mulai Mei 2025,” jelasnya.

Dia mengatakan masyarakat yang dinonaktifkan namun masih memenuhi syarat (misalnya tergolong miskin/rentan miskin atau menderita penyakit kronis/ katastropik) dapat mengajukan reaktivasi melalui dinas sosial setempat atau aplikasi cek bansos.

Inpres Nomor 4 tahun 2025 mulai berlaku sejak 5 Pebruari 2025 dan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 sudah berlaku sejak Bulan Mei 2025, sudah setahun yang lalu regulasi nasional tersebut berlaku.

“Namun, baru sekarang Wali Kota Denpasar membuat pernyataan yang ceroboh dan menyesatkan dan tidak memahami regulasi nasional tersebut,” ujar Purwanto.

Dia sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, seorang kepala daerah tidak memahami kebijakan nasional kemudian membuat pernyataan tanpa dasar regulasi yang berlaku, kemudian terkesan menyudutkan Presiden RI karena kebijakan tersebut dianggap merugikan warga Kota Denpasar (PBI JK desil 6- 10) yang dinonaktifkan dari PBI JK.

“Terkesan pernyataan Wali Kota Denpasar sarat dengan muatan kepentingan politik. Sebagaimana diketahui, partai tempat bernaung Wali Kota Denpasar adalah partai yang tidak berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, Forum Sinergi Komunitas Merah Putih menilai Wali Kota Denpasar telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai ceroboh, tanpa dasar data yang valid, tendensius, bersifat fitnah, dan memiliki dampak menyudutkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan sosial, keresahan, serta kebingungan di tengah masyarakat luas, terutama berkaitan dengan kebijakan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan ( PBI JK),” imbuhnya.

Sebagai akibat dari penyebaran pernyataan yang telah viral di ruang publik, kata dia, muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat yang salah mengartikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penonaktifkan PBI JK bagi masyarakat kategori desil 6 hingga 10.

“Selain itu, rencana Wali kota Denpasar untuk mengaktifkan kembali PBI JK bagi desil 6 hingga 10 di Kota Denpasar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) makin memperkuat persepsi negatif tersebut, seolah-olah Presiden tidak berpihak pada rakyat. Padahal berdasarkan data yang ada, kategori desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat mampu dan berada di atas garis kemiskinan,” terangnya.

Proses Hukum

Dalam rangka menegakkan kebenaran dan hukum, kata dia, Forum Sinergi Komunitas Merah Putih akan membawa kasus pernyataan Wali Kota Denpasar ke ranah hukum dan melakukan pelaporan kepada kepolisian.

Dia mengatakan Forum telah menyiapkan langkah untuk menunjuk penasehat hukum/pengacara yang akan menangani proses hukum secara teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan ini, kami menunjuk Saudara Hamzah Rahayaan, SH dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum/pengacara yang akan menindak lanjuti proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Berikut ini nama-nama yang tergabung dalam Forum Sinergi Komunitas Merah Putih :

Koordinator : Purwanto M Ali

Anggota FSKMP :

1 Taruna Aji, Ketua Forum Kesatuan Jaga NKRI

2. Feby Hutabarat, Ketua Aliansi Masyarakat Rumah Susun Jakarta 3. Ridwan Balia, Wakil Ketua Talibuana Nusantara

4. Zulkifli, Wakil Ketua Laskar Pancasila Jakarta

5. Agus Eko Cahyono, Laskar Ansor

6. Supriatna, Sekretaris Generasi Marhaen

7. M. Rusli, Laskar Merah Putih

8. M. Fatah, Ketua TALI Nusantara

9. Robby Patria, Komunitas Gen Z Mahasiswa Biologi UI

10. Amarullah, Pegiat Sosial Disabilitas Jakarta.

11. Mursalin Atiek, Penasehat Talibuana Nusantara

12. Lutfi Nasution, Ketua Umum DPP Indonesia Muda

Kuasa Hukum :

1. Hamzah Rahayaan, SH

2. Deddy Cahyadi, SH

3. M. Kholid, SH

4. Ira Yustika, SH

5. Haija Wakano, SH

6. M. Sulaiman, SH

7. M. Irsal, SH.

8. Amar Saifullah, SH.

red24_LUNAS

Konfercab IV GMNI Kabupaten Tangerang Tetapkan Bung Saepul Bahri sebagai Ketua Periode 2026–2028

sorot24.id | TANGERANG – Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-IV Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan Saepul Bahri sebagai Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang periode 2026–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam forum demokratis yang digelar pada Sabtu, 14 Februari 2026, di Aula Bola Sundul, Kabupaten Tangerang.

Konfercab IV merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang yang dihadiri oleh empat komisariat definitif. Dalam proses pemilihan yang berjalan melalui mekanisme musyawarah dan dilandasi semangat kekeluargaan, tiga dari empat komisariat definitif secara resmi menyatakan dukungan kepada Saepul Bahri sebagai nahkoda baru organisasi.

foto/dok : GMNI Kab.Tangerang . [red24]
Dukungan mayoritas tersebut menjadi mandat politik organisasi bagi Saepul Bahri untuk memimpin dan mengkonsolidasikan kekuatan kader dalam menjawab tantangan zaman. Ia juga diharapkan mampu memperkuat posisi GMNI sebagai organisasi perjuangan yang berlandaskan ideologi Marhaenisme.

Dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih, Bung Saepul Bahri menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta mengokohkan GMNI Kabupaten Tangerang sebagai garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat kecil.

“Kemenangan ini bukan kemenangan individu, melainkan kemenangan seluruh kader GMNI Kabupaten Tangerang. Tugas kita ke depan adalah memastikan organisasi ini tetap progresif, ideologis, dan berpihak pada kaum marhaen,” tegasnya.

Konfercab IV juga menjadi momentum evaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah gerak strategis GMNI Kabupaten Tangerang ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat persatuan.

Dengan terpilihnya Bung Saepul Bahri sebagai Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang periode 2026–2028, organisasi diharapkan semakin solid, progresif, dan konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan, kerakyatan, serta keadilan sosial.

Salah satu tokoh senior GMNI Kab.Tangerang Bung Saeful yang biasa disapa Ipunk,pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konfercab ke IV DPC GMNI Kabupaten Tangerang .

“Saya dan seluruh Alumni GMNI Kab. Tangerang sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Konfercab ke IV DPC GMNI Kabupaten Tangerang berjalan dengan lancar dan demokratis sehingga menghasilkan pemimpin baru yaitu Bung Saepul Bahri menggantikan Bung Endang Kurnia”,ujarnya .

Kami Alumni GMNI juga mengucapkan terima kasih kepada Bung Endang Kurnia dan jajarannya yang telah mengabdikan diri di GMNI selama kurun waktu dua periode .

“Biar sejarah yang mencatat pergerakan dibawah kepemimpinan Bung endang Kurnia dua periode kebelakang,semoga Bung endang Kurnia juga Amanah dan Sukses ditempat yang baru sebagai Ketua DPD GMNI Provinsi Banten semoga bermanfaat dan bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banten”,pungkas Bung Ifunk.

red24_SP

Alokasi CSR BUMN Dan Korporasi Swasta Bagi MBG Akan Hemat APBN 

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang baik dan konstitusional. Arah dan tujuannya jelas bagi pemenuhan gizi anak bangsa untuk meningkatkan kesehatan anak bangsa serta ketahanan nasional. Memang beberapa kasus dan permasalahan implementasi MBG masih jadi pekerjaan rumah. Diantaranya, adalah keracunan makanan dan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikuasai secara ekslusif oleh hanya seseorang dan segelintir orang saja. Tentu, hal semacam ini akan menganggu optimalisasi dan kelancaran MBG sebagai program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Pertanyaan yang selalu dikemukan publik lainnya, yaitu mengapa program MBG secara total harus menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bukankah pemerintah dapat mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/TJSL (Corporate Social Responsiblity/CSR) BUMN ? Sebab,selama ini TJSL/CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terarah dan cenderung lemah dalam akuntabilitas publik. Bahkan, terdapat kasus-kasus korupsi dan penyimpangan dana CSR seperti misalnya di Bank Indonesia.

Jika, BUMN dan para pengusaha korporasi swasta sejak awal terlibat secara aktif dan partisipatif mendukung program MBG ini melalui CSR, maka APBN akan bisa dihemat. Alokasi APBN akan lebih terarah bagi program-program sektoral strategis lainnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi serta tujuan mencapai swasembadanya. Ruang fiskal dan pemanfaatan APBN lebih efektif dan efisien dan tidak memberatkan rakyat sebagai subyek dan obyek pajak.

Dengan begitu, alokasi APBN untuk sektor pelayanan publik pemerintah yang kunci seperti pendidikan dan kesehatan tidak akan terganggu atau dikurangi. Hak-hak dasar pendidikan dan kesehatan apabila dikurangi tentu akan mengganggu pemerataan pendidikan di tanah air. Kasus gaji dan tunjangan para guru dan honorer serta penonaktifan layanan BPJS bagi masyarakat miskin adalah buktinya. Kasus ini jelas berdampak pada kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto yang pro rakyat.

Oleh karena itu, kapasitas fiskal yang sempit untuk MBG dapat diatasi melalui pelibatan BUMN dan korporasi swasta. Apalagi sepertiga APBN telah dipatok untuk pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya. Selain untuk belanja tetap Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri. Alokasi APBN untuk pembangunan sektor produktif dan strategis bagi hajat hidup orang banyak nyaris diabaikan. Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi maksimal 8 persen akan tercapai.

Seharusnya gagasan pemanfaatan CSR inilah yang dipilih oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bukan malah memotong anggaran untuk alokasi daerah yang signifikan. Tidak pula dengan menarik Rp276 triliun (lalu ditarik kembali Rp75 triliun) dari BI untuk ditempatkan ke Himbara. Apakagi penempatan dana pemerintah tersebut tanpa kebijakan (regulasi) khusus yang jelas dan tegas. Maka, dugaan adanya penyelewangan dana Rp276 triliun oleh Menkeu RI patut diperiksa oleh aparat penegak hukum, KPK maupun Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

red24

Perekonomian Tersedak Kelas Menengah Terjebak

Oleh : Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Seperti “gayung bersambut” pasca gejolak yang terjadi di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) di minggu pertama Februari 2026. Disertai oleh mundurnya sebagian besar otoritas pengurusnya. Tiba-tiba pada hari Senin,Selasa 9 dan 10 Februari 2026 Presiden RI Prabowo Subianto kedatangan sejumlah pengusaha besar di Hambalang, Bogor.

Rombongan pertama tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di hari berikutnya sejumlah para pengusaha korporasi swasta atau taipan. Lalu, sontak kondisi pasar modal di BEI bereaksi positif. Ada apakah sebenarnya? Apa memang ada kaitan pertemuan para taipan dengan Presiden RI dengan reaksi pasar modal di BEI ?

Biarlah itu menjadi urusan para pialang (Broker) dan emiten serta ahli spekulasi yang bermain di BEI. BEI juga adalah urusan Frederica Widyasari Dewi yang ujug-ujug ditunjuk menjadi Pjs Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun, sebagai mantan pengurus di BEI independensi yang bersangkutan patut dipertanyakan publik.

Namun, tulisan ini tidak hendak mengulas pertemuan Presiden dengan para pengusaha besar itu dan kaitannya dengan reaksi nilai saham di BEI. Tidak terlalu penting mengulas kaitan pengaruh para korporasi taipan atas gonjang-ganjing dan reaksi positif di BEI pasca pertemuan di Hambalang tersebut. Dampak kinerja perekonomian tahunan bagi masyarakatlah yang lebih prioritas untuk diulas.

Tapi, yang pasti, apresiasi harus diberikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam membaca situasi pasar modal BEI. Dan, menanggapinya (response) dengan cepat dan tepat. Sebab, perekonomian bukan hanya pasar modal, melainkan juga pasar nyata (riil). Dengan indikator berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran serta naik kelasnya kelompok menengah yang terjebak stagnasi pertumbuhan ekonomi.

Tanggungjawab Kinerja Menteri Golkar

Telah lebih satu tahun (1 tahun 3 bulan) Presiden RI Prabowo Subianto memerintah, waktu yang tepat untuk menilai kinerjanya. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 hanya bisa dicapai sebesar 5,11 persen. Angka yang tidak secerah janji Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yaitu bisa mencapai 6 persen. Malah kalah jauh dari Vietnam yang tumbuh ekonominya sebesar 8,2 persen. Penting dipertanyakan oleh publik mengapa kinerja pertumbuhan ekonomi nasional tidak juga beranjak dari angka 5 persen ?

Pertanyaan inilah yang lebih tepat ditujukan kepada portofolio kabinet Merah Putih. Khususnya, yang mengurusi bidang ekonomi dan moneter. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar harus mampu memberikan jawabannya. Para Menteri yang menjabat Ketua Umum partai politik serta bertanggungjawab secara moral polit

Tingkat kemiskinan dan pengangguran tidak berkurang signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Jumlah pengangguran per November 2025 tercatat sejumlah 7,35 juta orang. Memang terdapat penurunan sebesar 109 ribu orang dibanding posisi Agustus 2025. Dan, tingkat pengangguran terbuka juga (TPT) turun menjadi 4,74 persen, tetap tidak signikan mengatasi persoalan makro ekonomi.

Seharusnya, sebagian besar para menteri yang berasal dari partai politik mampu mengatasi permasalahan makro ekonomi klasik itu. Apalagi, para menteri kader Partai Golkar yang terbesar dijajaran kabinet Merah Putih. Diera Orde Baru (Orba) turut berperan membesarkan para konglomerat atau korporasi taipan. Bukan malah melanggengkan nepotisme yang ditentang dimasa reformasi sebagai bagian dari anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Para taipan inilah yang sebagian besar menguasai kue perekonomian nasional. Kekayaannya (data Forbes, 2025) mencapai US$267 miliar atau senilai Rp4.400,3 triliun atau 117,7 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang berjumlah Rp3.621,3 triliun. Kelompok inilah yang mengendalikan jalannya perekonomian Indonesia dan memiliki posisi tawar politik (political bargaining). Pendulum inilah yang harus digeser para Menteri dari partai politik.

Dominasi penguasaan ekonomi oleh kelompok kecil ini masih belum mampu ditransformasikan kinerjanya kepada kelompok kelas menengah terjebak oleh perekonomian yang tersedak.

Tidak, terhadap sebagian besar kemiskinan dan pengangguran yang berasal dari kelompok menengah di perdesaan dan perkotaan. Berpengetahuan yang cukup, tetapi tidak memiliki jangkauan (akses) ekonomi dan keuangan agar naik kelas ekonominya.

Yaitu, kelompok terdidik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan perguruan tinggi (D1-3/S1), masing-masing sebesar 30,85 persen dan 10,2 persen atau 41,05 persen dari total penduduk. Kelompok inilah yang sedang terdesak dan terjebak sebagai kelompok menengah.

Selama 10 tahun terakhir, berpotensi lebih banyak turun ke bawah status ekonominya dibanding naik kelas ke atas. Rentan menjadi pemicu instabilitas sosial politik yang merugikan kinerja Presiden RI Prabowo Subianto.

Gonjang-ganjing pasar modal di BEI tidak berpengaruh apapun bagi ekonomi rakyat, tidak juga penciptaan lapangan kerja! Yang terjadi justru sebaliknya, kelompok menengah pendapatannya semakin terkuras. Nyaris tak memiliki jalan keluar atas minimnya penciptaan lapangan pekerjaan sektor industri. Pekerjaanlah yang dibutuhkan untuk mengangkat harkat hidupnya, bukan penyelamatan pasar keuangan atau BEI.

Kinerja implementasi visi-misi Asta Cita disektor industri agro maritim terpadu (agro-maritim complex) sangat lambat ditangan para Menteri kader Partai Golkar ini. Padahal, sektor industri inilah yang akan mengungkit (leverage) secara nyata kinerja perekonomian rakyat, skala UMKM dan nasional. Sektor inilah sejatinya faktor kunci (key factor) bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dari 5 persen.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta rekan Partai Golkar lainnya di jajaran kabinet harus tahu diri dan bersikap dewasa. Atas capaian kontribusi PDB dan pertumbuhan ekonomi yang tidak memuaskan serta tidak signifikan manfaatnya bagi masyarakat.

Begitu juga halnya dengan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tidak mampu dikomunikasikan dengan baik oleh otoritas terkait. Banyak pihak yang mempertanyakan kinerja MBG atas maraknya kasus keracunan siswa penerima manfaat. Termasuk pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di suatu daerah dan beberapa daerah yang hanya dimiliki oleh seseorang atau beberapa orang saja.

Kelompok menengah semakin terdesak oleh kinerja buruk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dipimpin Meutya Hafid (dari Partai Golkar). Meutya Hafid justru tidak mengelola data pribadi penduduk RI dengan baik dan aman. Pembobolan data pribadi terus terjadi, terakhir pada akhir Januari 2026. Kasus ini jelas mengancam kehidupan masyarakat luas yang berdampak materi. Seringkali terjadi tindak kejahatan pembobolan rekening pribadinya di lembaga perbankan.

red24

Momentum Pelantikan Pengurus Kecamatan PMI Kabupaten Tangerang Kirim Bantuan Lanjutan ke Sumatera

sorot24.id –  Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan logistik lanjutan bagi korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aksi sosial ini bertepatan dengan momentum pelantikan pengurus PMI tingkat kecamatan serta peringatan HUT ke-68 PMI Kabupaten Tangerang.

Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (12/2/2026), Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melantik sedikitnya 464 pengurus baru dari 29 kecamatan. Struktur Kepengurusan yang dilantik mencakup Dewan Kehormatan, Ketua, hingga Anggota yang akan menjadi ujung tombak pelayanan kemanusiaan di tingkat akar rumput.

Berbeda dengan bantuan sebelumnya yang bersifat tunai, kali ini PMI Kabupaten Tangerang memfokuskan bantuan pada kebutuhan spiritual dan ibadah. Langkah yang bersifat humanis relegius ini diambil mengingat Bulan Suci Ramadhan 1447 H akan segera tiba.

foto/dok : red24

Bupati Tangerang yang akrab disapa Rudi Maesyal menjelaskan, bantuan ini merupakan akumulasi kedermawanan dari para ASN, pengusaha, serta masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Sebelumnya telah disalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,7 miliar. Kini, kita kembali hadir memberikan dukungan dalam bentuk barang untuk menunjang kebutuhan warga di sana,” ujar Rudi.

Ketua PMI Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, merinci bahwa paket bantuan tersebut terdiri dari 3.000 potong sarung, 3.000 mukena, 3.000 baju koko, 3.000 sajadah, serta 2.000 mushaf Al-Qur’an. Bantuan ini didistribusikan ke wilayah-wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita yang terdampak bencana tetap dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan nyaman dan khusyuk meskipun dalam kondisi sulit,” tutur Soma.

Selain misi sosial, pelantikan pengurus di 29 kecamatan menjadi momentum bagi PMI untuk melakukan konsolidasi organisasi. Soma berpesan agar seluruh kader tetap memegang teguh semangat kemanusiaan tanpa batas wilayah.

“PMI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus bergerak dalam misi kemanusiaan, baik untuk membantu warga di dalam daerah maupun mereka yang membutuhkan di luar daerah,” tegasnya.

red24J.U

Radiyanto Dilantik Jadi Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangerang

sorot24.id |TANGERANG – DPP Partai Berkarya melakukan pelantikan pengurus DPD Partai Berkarya Kota Tangerang untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan konsolidasi partai untuk memastikan kesiapan para kader partai, Rabu 11/02/2026.

Di perhelatan tersebut, Radiyanto dilantik menjadi Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangerang untuk periode 2026-2030. Dalam sambutannya Radiyanto menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara pelantikan serta pengangkatan dirinya untuk mengemban tugas sebagai Ketua DPD yang diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Berkarya, H. Hutomo mandala putra.

“Saya ucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh bapak ketua Umum Partai Berkarya, dan seluruh jajaran Pengurus Partai dari tingkat DPP, DPD yang telah memberikan kepercayaan kepada saya bergabung bersama keluarga besar Partai Berkaya. Dimana saya ditunjuk sebagai ketua DPD kota tangerang periode 2026 s.d 2030,” ucapnya.

“Dengan bergabungnya saya di partai berkaya adalah sebuah tantangan dan ilmu untuk saya dapat bersama sama membaktikan diri ķepada nusa bangsa dan masyarakat indonesia khususnya kota tangerang propinsi Banten, dalam hal pembangunan segala bidang sebagai aspirasi kepanjangan rakyat melalui partai berkarya ini,” sambung Radiyanto dalam sambutannya.

Ia berharap usai dilantiknya seluruh pengurus DPD Partai Berkarya Kota Tangerang dapat menjalankan tugas dan mampu mewujudkan program-program berkelanjutan yang digagas dan dicita-citakan oleh partai berkaya yang dipimpin oleh H. Hutomo Mandala Putra (Tomy Suharto).

Radiyanto pun mengucapkan terima kasih dan memohon bimbingan serta arahan sebagaimana mestinya untuk dapat menjalankan organisasi partai yang dipimpinnya sesuai harapan dan cita-cita pendiri partai, karena menurutnya ini adalah tantangan besar yang diemban olehnya.

“Bagi saya ini adalah tantangan besar dan InsyaAlloh dengan diberikannya kepercayaan sebagai ketua partai berkarya di kota tangerang, maka saya akan berusaha berjuang sesuai kemampuan yang saya miliki, menata dan mengelola partai berkaya dengan profesional dan proporsional sesuai aturan peraturan partai berdasarkan AD ART partai, dan menjalankan sesuai dengan Visi misi Partai,yaitu memperjuangkan Suara Rakyat dalam segala bidang dan Berkarya untuk negara yang kita cintai berdasarkan UUD 45 dan Pancasila dengan penuh Dedikasi, motivasi, ihklas, Sabar dan tangungjawab, melalui partai berkarya yang kita banggakan dan kita cintai,” Tegas Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangerang, Radiyanto dalam pidatonya.

Harapan lainnya yang disampaikan Radiyanto, bersama pengurus DPD Partai Berkarya Kota Tangerang yakni dapat lebih berkembang dan maju sesuai misi visi para pendiri partai Berkarya.

“Semoga kita semua bersama menjadikan Partai berkarya maju terutama kota tangerang mampu menjadi partai politik naik nominasi 10 besar,” ujarnya.

“Maju dan jayalah Partai Berkaya yang mampu menciptakan karya karya anak Bangsa yang berjiwa semangat dan memiliki kemampuan disegala bidang meraih kesuksesan Demi Merah putih indonesia negara yang kita cintai,” tutup Ketua DPD Partai Berkarya Kota Tangerang di ujung pidato sambutannya yang turut dihadiri Ketua Mahkamah Partai Bapak H. Tubagus Burhanudin.SE.MM. km

red24_RG