Ketum GARI Dukung Cv.Rasya, Nota Kesepakatan Pembayaran Rp10 Juta per Minggu Dipertanyakan

Ketua Umum GARI, Hendra Primitif. foto/dok : red24

Ketum GARI Dukung Cv.Rasya, Nota Kesepakatan Pembayaran Rp10 Juta per Minggu Dipertanyakan

sorot24.id | TANGERANG – Ketua Umum LSM Gema Rakyat Indonesia (GARI), Hendra Primitif, menyatakan dukungannya kepada CV.Rasya dalam memperjuangkan kepastian pembayaran yang hingga kini disebut belum terealisasi sesuai kesepakatan.

Hendra menyoroti adanya nota pembayaran yang memuat pernyataan kesanggupan pembayaran sebesar Rp10 juta per minggu dari jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada CV.Rasya.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima GARI, kesepakatan tersebut hingga kini belum terpenuhi sebagaimana mestinya. Menurut Hendra, keberadaan nota pembayaran menjadi bagian penting yang perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Kalau dalam nota pembayaran sudah tertuang kesanggupan membayar Rp10 juta setiap minggu, tentu yang harus dilihat adalah realisasinya. Jangan sampai kesepakatan sudah dibuat, tetapi pelaksanaannya justru tidak memberikan kepastian kepada pihak yang menunggu haknya,” tegas Hendra Primitif.

“Publik tentu bertanya, jika persoalan pembayaran diklaim tidak bermasalah, mengapa masih diperlukan waktu dua minggu untuk penyelesaian ? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya.

Hendra menegaskan, GARI tidak bermaksud menghakimi salah satu pihak. Dukungan terhadap CV.Rasya diberikan agar persoalan ini mendapatkan kejelasan dan diselesaikan secara profesional, dengan tetap memberikan ruang kepada PT.Ajisaka untuk menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki.

Bagi kami, kesepakatan tertulis harus dihormati dan dilaksanakan sesuai isi serta ketentuannya. Jika sudah ada nota kesanggupan pembayaran, maka yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan realisasi dan kepastian penyelesaian.

“Sebab, kepercayaan dalam kemitraan tidak cukup dibangun dengan kata-kata, tetapi harus dibuktikan melalui tanggung jawab,” tegas Hendra Primitif.

AJis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *