Sorot24.id | TANGERANG – Polsek Tangerang kembali menggelar Patroli Cipta Kondisi atau Cipkon dalam rangka program “Jaga Lingkungan dan Warga” atau Jaga Jakarta. Patroli dilaksanakan Rabu dini hari (26/8/2026) pukul 01.00 WIB.
Kegiatan dipimpin Pawas IPTU Muklas Sultoni selaku Kanit Binmas Polsek Tangerang. Sebanyak 19 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 11 personel Polsek Tangerang dan 8 personel Brimob.
Berdasarkan laporan PLH Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan R4 dengan rute: Komando Polsek Tangerang – Jl. TMP Taruna – Jl. A. Yani – Jl. Kisamaun – Jl. A. Dimyati – Jl. KH. Hasyim Ashari – Jl. Baru Pinggir Tol Buaran Indah – Jl. Benteng Betawi – Jl. Satria Sudirman – Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Pengayoman – kembali ke Mapolsek.
BACA JUGA : 1000 Anggota El Tekers Padati Stadion Benteng Reborn, Rayakan HUT ke-2 dengan Senam Massal


Sasar 3 Titik Vital dan 1 Ops Stasioner
Sasaran patroli difokuskan pada kantor pemerintahan, central ekonomi, dan obyek vital. Tiga lokasi utama yang disinggahi yaitu:
1. Pos Pantau Buaran Indah_, Kel. Buaran Indah
2. Taman Elektrik_, Kel. Sukaasih
3. Jembatan Kaca, Kel. Sukarasa
Selain patroli mobile, juga dilaksanakan Operasi 2.1 secara stasioner di depan Stadion Benteng Reborn, Jl. TMP Taruna, Kel. Sukaasih.


Antisipasi Guantibmas dan Balap Liar
IPTU Muklas Sultoni mengatakan kegiatan Cipkon “Jaga Jakarta” ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, tawuran, serta tindak kriminal 3C.
BACA JUGA : Polsek Tangerang Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Patroli Cipkon Jaga Jakarta
“Kami juga mengajak warga masyarakat Kota Tangerang untuk tetap saling menjaga keamanan NKRI khususnya di wilayah hukum Polsek Tangerang,” ujarnya.
Dari hasil patroli, situasi wilayah hukum Polsek Tangerang dinyatakan aman dan kondusif.
PLH Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi menegaskan patroli gabungan akan terus dimonitor guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi guantibmas di wilayah hukum Polsek Tangerang.
red24/molly













Respon (1)