Hari Anak Nasional : Menakar Kembali Komitmen terhadap Masa Depan Bangsa
Oleh : Wulan Apriani
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (DPP IMKT)
sorot24.id | TANGERANG – Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari seremoni, perlombaan, hingga kampanye di media sosial. Namun, di balik kemeriahan tersebut, terdapat pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah peringatan ini benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak anak, atau hanya menjadi agenda tahunan yang berlalu tanpa perubahan yang berarti ?
Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat bahwa kualitas masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas anak-anak yang kita didik, lindungi, dan tumbuhkan hari ini. Pemerintah sendiri mengusung tema :
“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”
Yang menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas negara, tetapi juga keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen bangsa.


Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (DPP IMKT). foto/dok : red24 .
Anak bukan hanya pewaris estafet kepemimpinan bangsa. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak untuk hidup, belajar, bermain, berpendapat, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Ketika hak-hak tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, maka sesungguhnya masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, tantangan yang dihadapi anak semakin kompleks. Ruang digital menghadirkan kesempatan belajar yang luas, tetapi juga membuka risiko perundungan siber, eksploitasi, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Di sisi lain, persoalan kekerasan terhadap anak, pernikahan usia dini, putus sekolah, serta kesenjangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan masih menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan.
Sebagai daerah yang terus berkembang, Kabupaten Tangerang memiliki peluang besar untuk menjadi wilayah yang benar-benar ramah anak. Kemajuan pembangunan hendaknya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, bertambahnya kawasan industri, atau pembangunan infrastruktur. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap anak di Kabupaten Tangerang dapat tumbuh dengan sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya, dan memiliki ruang untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Karena itu, pembangunan daerah harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai salah satu prioritas. Kebijakan publik yang berpihak kepada anak, sekolah yang aman dan inklusif, ruang bermain yang layak, serta penguatan peran keluarga merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya akan dirasakan oleh generasi mendatang.
Sebagai mahasiswa, kami meyakini bahwa kepedulian terhadap isu anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu. Gerakan mahasiswa memiliki peran moral untuk terus mengedukasi masyarakat, mengawal kebijakan publik, serta menjadi mitra kritis dalam memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya. Sebab, membangun bangsa tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana kita mempersiapkan manusia yang akan mengisi masa depan Indonesia.
Refleksi Hari Anak Nasional tahun ini seharusnya mengajak kita berhenti sejenak dari rutinitas seremoni dan mulai bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita menjadi orang dewasa yang menghadirkan rasa aman bagi anak? Sudahkah kita mendengar suara mereka? Sudahkah setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak ?
Anak tidak membutuhkan janji yang diucapkan setiap tanggal 23 Juli. Mereka membutuhkan tindakan nyata yang dilakukan setiap hari. Sebab, masa depan bangsa tidak dibangun dalam satu peringatan, melainkan melalui komitmen yang terus dijaga dan diwujudkan secara konsisten.
Pada akhirnya, Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dengan bahagia, bermartabat, dan penuh harapan. Ketika seluruh elemen bangsa mampu mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan berpihak kepada anak, saat itulah kita benar-benar sedang menyiapkan Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab.
red24









