News  

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PAN Sri Panggung Lestari : Isbat Nikah Gratis Hak Perempuan dan Anak Terlindungi

Wabup Intan bersama Anggota DPRD Kab.Tangerang,Sri Panggung Lestari jelang pembukaan Isbat gratis. foto/dok: istimewa. {red24}

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PAN Sri Panggung Lestari : Isbat Nikah Gratis Hak Perempuan dan Anak Terlindungi

sorot24.id | TANGERANG RAYA –  Program Isbat nikah  gratis 29 Kecamatan di ikuti 1.005 pasangan dari yang digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa. Program tersebut sebagai upaya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan dan sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PAN, Sri Panggung Lestari, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program tersebut. Menurutnya, isbat nikah bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada keluarga.

foto/dok : istimewa. {red24}

“Program isbat nikah gratis ini sangat membantu masyarakat, terutama pasangan yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan. Dengan adanya kepastian hukum, hak-hak istri dan anak menjadi lebih terlindungi, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun pelayanan publik lainnya,” ujar Sri Panggung Lestari.

Ia menilai keberhasilan program yang mampu menjangkau hingga 1.005 pasangan menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan legalisasi pernikahan. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mendorong,agar program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menjangkau lebih banyak warga di seluruh kecamatan.

“Antusiasme masyarakat membuktikan bahwa program seperti ini sangat dibutuhkan. S berharap pemerintah daerah dapat terus melanjutkan bahkan memperluas pelaksanaannya agar semakin banyak keluarga yang memperoleh kepastian hukum,” katanya.

Sri Panggung juga menegaskan legalitas pernikahan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi. Dengan status pernikahan yang diakui negara, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial hingga urusan waris dan administrasi lainnya.

“Semoga Isbat Nikah gratis ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga,” pungkasnya .

red24_AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *