DPD Partai Ummat Kabupaten Tangerang Sambut Kunjungan Kesbangpol dalam Rangka Survei Lapangan

sorot24.id| TANGERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tangerang menyambut kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang di kantor sekretariat DPD Partai Ummat, pada Rabu, 15 April 2026 pukul 14.30 WIB.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan survei lapangan yang dilakukan oleh Kesbangpol Kabupaten Tangerang ke seluruh kantor partai politik tingkat kabupaten. Dalam kunjungan ini, hadir sejumlah pejabat Kesbangpol, yaitu Mega, Irfan, dan Kiki.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh jajaran pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Tangerang, di antaranya Ketua Ir. H. Suprapto, Sekretaris Teguh Setiawan, Wakil Bendahara Nuratika, serta pengurus lainnya yakni Hidayat Munas dan Hasrudin.

Suasana kunjungan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kesbangpol melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sekretariat serta berdialog dengan pengurus terkait keberadaan dan aktivitas partai di tingkat daerah.

Selain itu, pihak Kesbangpol juga menyampaikan berbagai informasi terkait agenda dan program kerja ke depan yang akan melibatkan partai politik di tingkat kabupaten. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan seluruh partai politik.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Tangerang, Ir. H. Suprapto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap eksistensi dan legalitas partai politik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik dalam rangka memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

red24

Empat Pilar MPR RI Digelar di Jakarta Utara, Sigit Purnomo Soroti Tantangan Kebangsaan di Era Digital

sorot24.id | JAKARTA – Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap 4 berlangsung di Jakarta Utara pada 15 Maret 2026 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan berjalan dalam suasana tertib sejak awal hingga akhir acara.

Anggota DPR RI Sigit Purnomo, S.A.P., S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi terkait penguatan nilai-nilai kebangsaan yang dinilai semakin penting di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini.

Dalam pemaparannya, Sigit menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa nilai-nilai tersebut perlu di internalisasikan dalam perilaku sehari-hari agar dapat memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

Ia juga menyoroti tantangan kebangsaan yang muncul seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk semakin bijak dalam menyikapi informasi serta tetap berpegang pada nilai-nilai dasar kebangsaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Dalam sesi tersebut, peserta aktif menyampaikan pertanyaan seputar penerapan nilai kebangsaan dalam kehidupan sosial di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Jakarta Utara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.

red24_LUNAS

Sigit Purnomo Tekankan Penguatan Nilai Kebangsaan dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta Barat

sorot24.id | JAKARTA – Kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilaksanakan di Jakarta Barat pada 15 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB pagi dalam suasana tertib dan kondusif. Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPR RI, Sigit Purnomo, S.A.P., S.H., yang hadir untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Sejak awal kegiatan dimulai, peserta tampak mengikuti rangkaian acara dengan seksama. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan adanya kepedulian terhadap pentingnya pemahaman Empat Pilar sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam penyampaiannya, Sigit Purnomo (Pasha Ungu) menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI harus menjadi pedoman yang tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyoroti pentingnya menjaga nilai persatuan di tengah perkembangan sosial yang semakin dinamis.

Materi yang disampaikan juga dikaitkan dengan tantangan kehidupan modern, termasuk perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang dapat mempengaruhi pola interaksi masyarakat. Dalam konteks tersebut, nilai-nilai kebangsaan dinilai semakin relevan untuk memperkuat karakter dan identitas nasional.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat rasa kebangsaan. Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta Barat tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkokoh fondasi kehidupan berbangsa di tengah masyarakat.

red24_LUNAS

Sederhanakan Birokrasi : DPD BM PAN Kabupaten Tangerang Dorong Pemprov Banten Adopsi Inovasi Pajak Kendaraan Tanpa KTP 

sorot24.id | TANGERANG – Sekretaris DPD BM PAN (Dewan Pimpinan Daerah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional) Kabupaten Tangerang,Cecep Sunandar,ungkap program bayar pajak kendaraan tanpa pemilik KTP lama sangat bagus diterapkan di Provinsi Banten .

Menurutnya Birokrasi itu seharusnya memudahkan, bukan menghambat. Jika Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi bisa mempermudah rakyat bayar pajak tanpa syarat KTP pemilik lama, mengapa Banten tidak ? Saatnya Pemprov Banten berinovasi, bukan sekadar mengikuti cara lama.

“Pajak adalah kontribusi, jangan biarkan syarat KTP pemilik lama menjadi penghalang niat baik warga untuk membangun daerahnya.” ungkapnya .

Menghapus syarat KTP pemilik lama akan mendorong pemilik kendaraan ‘tangan kedua’ untuk segera membayar pajak tanpa menunda. Demi menghilangkan pungli calo tembak KTP di samsat wilayah Banten.

red24_J.U

Dorong Iklim Investasi, Ketua Fraksi PAN Usulkan Penataan Ulang Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Upaya memperkuat daya tarik investasi sekaligus memperluas kesempatan kerja di Kabupaten Tangerang terus diakselerasi. Salah satunya melalui inisiatif penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PAN Sri Panggung Lestari, menilai regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk menata kembali kawasan industri yang saat ini mulai terbatas ketersediaannya.

Menurutnya, penyusunan RPIK merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang yang berlaku hingga 2030, sekaligus tetap mengacu pada kebijakan industri di tingkat pusat dan provinsi.

‎“Secara legal draft-nya, rancangan regulasi ini sudah kita pelajari dan tidak bersinggungan dengan kebijakan di atasnya. Artinya, penyesuaian kawasan industri masih dimungkinkan dilakukan di Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan penataan ulang muncul karena sebagian besar kawasan industri yang ada telah terisi oleh investor. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan alternatif kawasan baru agar arus investasi tetap terjaga.

“Kalau kawasan yang tersedia sudah terpakai, maka perlu ada pembukaan area baru. Tanpa perencanaan yang jelas, investor akan kesulitan menentukan lokasi yang sesuai,” katanya.

Berdasarkan estimasi sementara, jumlah industri di Kabupaten Tangerang telah mencapai lebih dari seribu perusahaan. Meski demikian, potensi pengembangan masih terbuka luas, asalkan didukung dengan perencanaan tata ruang yang terarah.

Ketua Fraksi PAN ‎Sri panggung Lestari, juga menyoroti adanya pergeseran fungsi lahan, dari kawasan industri menjadi permukiman. Hal ini dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan hunian dan pengembangan industri.

“Perubahan fungsi lahan ini harus diantisipasi. Kita perlu memastikan ruang untuk industri tetap tersedia dan tertata dengan baik,” ujarnya.

‎Terkait rencana pengembangan, sejumlah wilayah di bagian tengah Kabupaten Tangerang seperti Balaraja disebut memiliki potensi untuk dijadikan kawasan industri baru. Namun, penetapan lokasi masih menunggu kajian lebih lanjut serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Selain aspek tata ruang, ia juga menekankan pentingnya strategi dalam menarik investor, terutama di tengah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Ia mendorong pengembangan industri padat modal sebagai alternatif, yang dinilai tetap mampu membuka lapangan kerja sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

‎“Setiap jenis industri punya kontribusi masing-masing. Padat karya menyerap tenaga kerja besar, sementara padat modal tetap memberikan dampak ekonomi dan peluang kerja,” jelasnya.

‎Dengan adanya Perda RPIK, diharapkan arah pembangunan industri di Kabupaten Tangerang menjadi lebih terencana, sekaligus mampu meningkatkan investasi dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

‎”Ini juga sekaligus membuka peluang investasi baru dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat, “ pungkasnya.

red24_J.U

GEMPA Sorot Perusahaan Nakal di Kawasan Modern Cikande Serang

sorot24.id | SERANG – Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam (GEMPA) dengan tegas mengecam dugaan adanya sejumlah perusahaan di kawasan industri Modern Cikande yang tidak melakukan perpanjangan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air), namun tetap beroperasi dan memanfaatkan sumber daya air secara ilegal.

Pasalnya, Temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap regulasi pengelolaan sumber daya air yang berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat sekitar.

GEMPA menilai praktik tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan korporasi yang mengabaikan hukum demi keuntungan semata. Terlebih, kawasan industri seperti Modern Cikande Industrial Estate seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru menjadi sarang pelanggaran.

“Kami menduga ada pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memperpanjang izin SIPA. Ini bukan pelanggaran kecil ini adalah kejahatan terhadap sumber daya alam dan hak publik,” tegas Koordinator Gempa Teguh kepada awak media pada, Selasa (14/4/2026).

GEMPA juga mempertanyakan kinerja dan pengawasan dari instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.

Ultimatum GEMPA

  1. Mendesak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan di kawasan Modern Cikande Industrial Estate yang di duga tidak perpanjang SIPA.
  2. Menuntut penutupan sementara operasional bagi perusahaan yang terbukti tidak memiliki atau tidak memperpanjang izin SIP .
  3. Mendesak pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membandel
  4. Meminta transparansi data perusahaan pemegang SIPA kepada publik.
  5. Memberikan batas waktu 7 (tujuh) hari kepada instansi terkait untuk bertindak.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Gempa menyatakan siap : Menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan industri dan kantor pemerintah terkait .

Melakukan pengaduan resmi serta pelaporan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar .

Mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal isu ini secara nasional.

GEMPA juga menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya air tanpa izin adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi nakal. Jika hukum diabaikan, maka perlawanan akan dilipatgandakan,” tegas Teguh koordinator Gempa .

red24_RG

Pembekalan dan Raker Ormawa UNDHARI : Dari Rencana ke Aksi Nyata yang Berdampak

sorot24.id | Kab.DHARMASRAYA –  Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan rapat kerja bagi pengurus organisasi kemahasiswaan (Ormawa), berlangsung Minggu – Senin, 12 – 13 April 2026, di Ruang C1.4 kampus UNDHARI. diikuti oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM), BEM Fakultas se-Undhari, Himpunan Mahasiswa Program Studi (Hima Prodi) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Assoc. Prof. Dr. Amar Salahuddin, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarormawa dalam merancang dan melaksanakan program kerja yang terarah, inovatif, serta berdampak nyata bagi pengembangan kampus.

Pembekalan dan Raker Ormawa UNDHARI. foto/dok : undhari . [red24] .
“Organisasi mahasiswa harus mampu menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan yang kolaboratif. Sinergi yang kuat akan melahirkan program yang tidak hanya seremonial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta mendapatkan materi penguatan peran ormawa dalam kegiatan kemahasiswaan yang di sampaikan langsung oleh Wakil Rektor III. Materi ini menekankan pentingnya peran strategis ormawa sebagai motor penggerak aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus.

Materi kedua disampaikan oleh Heru Afrian, M.Pd., CISTI yang mengulas tentang perencanaan program kerja yang efektif dan terstruktur. Ia menekankan bahwa program kerja harus disusun secara realistis, terukur, serta adaptif terhadap dinamika organisasi dan kebutuhan mahasiswa.

Memasuki sesi inti, masing-masing organisasi memaparkan rencana program kerja untuk satu periode ke depan. Presentasi tersebut meliputi berbagai bidang kegiatan, mulai dari pengembangan minat dan bakat, akademik, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Widya Ana Putri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Ormawa agar lebih profesional dan terarah dalam menjalankan program kerja.

“Kami berharap seluruh ormawa dapat menyusun program yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan secara maksimal,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pelaksana kegiatan, Haza Amin. Ia berharap kegiatan ini mampu membangun semangat baru bagi seluruh pengurus organisasi mahasiswa.

“Melalui pembekalan dan rapat kerja ini, kami berharap ormawa semakin solid, aktif, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kampus,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden BEM KM UNDHARI, Wulandari, menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar organisasi mahasiswa.

“Rapat kerja ini bukan hanya tentang menyusun program, tetapi juga menyatukan visi agar seluruh ormawa dapat bergerak bersama dalam satu arah yang sama,” pungkasnya.

red24_RG

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

sorot24.id | SERANG – Menindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jum’at sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan.Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat .

“Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga Media Sosial.

Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah :

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Pandeglang
  3. Kabupaten Lebak
  4. Kabupaten Tangerang
  5. Kota Tangerang
  6. Kota Cilegon
  7. Kota Tangerang Selatan
  8. Kota Serang

Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif.

red24_RG

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

sorot24.id | CILEGONGerakan Mahasiswa Perubahan (GMP) menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga lolos dari pengawasan aparat di wilayah Pelabuhan Merak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya di kawasan strategis seperti Merak.

Berdasarkan informasi dan temuan lapangan, Giva menilai adanya indikasi lemahnya pengawasan terhadap arus barang masuk dan keluar, yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

Rokok Ilegal lolos dari pantauan Bea dan Cukai Merak Banten . foto : ilustrasi . [red24]
Hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mencederai keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Koordinator Giva menyatakan bahwa pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut, termasuk menindak tegas oknum yang terlibat jika terbukti adanya pelanggaran.

“Kami melihat adanya celah serius dalam sistem pengawasan. Jika ini dibiarkan, maka praktik ilegal akan semakin merajalela dan merugikan negara dalam jumlah besar,” tegas perwakilan Giva kepada awak media,Senin (13/4/2027).

Selain itu, Giva juga meminta transparansi kepada publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menangani persoalan ini.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, Giva menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat apabila tidak ada respons serius dari pihak terkait.

Tuntutan GMP

  1. Mendesak investigasi menyeluruh atas dugaan lolosnya rokok ilegal di Merak.
  2. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
  3. Meminta peningkatan sistem pengawasan di wilayah pelabuhan strategis.
  4. Mendesak transparansi publik atas hasil investigasi.

Giva menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

red24_RG

‎Sudah Seminggu Kerusakan Jembatan Kali Baru Belum Terlihat Adanya Tanda – Tanda Perbaikan

sorot24.id | TANGERANG – Kerusakan jembatan Kali Baru yang menghubungkan 2 Kecamatan yakni Pakuhaji dan Teluknaga sudah hampir 1 Minggu. Namun belum terlihat adanya tanda-tanda perbaikan.

‎Pantauan disekitar lokasi hanya terpasang spanduk himbauan untuk kendaraan bertonase berat dilarang melintas di jembatan tersebut. Dampaknya kemacetan terurai hingga puluhan kilo meter.

‎Koordinator Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara Boy Dowi mengatakan selain berdampak pada kemacetan, tentu juga berdampak pada buruh pabrik dan siswa-siswi sekolah.

‎“Karena jembatan itu menjadi akses utama arus ekonomi, dan pendidikan masyarakat Pakuhaji dan Teluknaga,” ucap Boy, Senin 13 April 2026.

‎Boy mengungkapkan dari sisi historis jembatan Kalibaru tersebut dibangun dan dirancang pada tahun 1985 di era Bupati Tangerang Tadjus Sobirin.

‎“Jembatan Kalibaru ini untuk beban tonase rendah, namun hari ini dipergunakan oleh kendaraan bertonase berat sehingga pada akhirnya jembatan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah,” ungkapnya.

‎Boy mendesak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang pada Dinas PUPR Provinsi Banten segera bertindak memperbaiki jembatan Kalibaru.

‎“Kami minta kepada UPT pada dinas PUPR Provinsi Banten agar segera menanganinya dengan cepat, sebelum keadaannya semakin parah dan menimbulkan korban jiwa,” tandasnya.

red24_RAS