GMNI Desak Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersihkan Mafia Titipan Beasiswa

Oleh : Ahmad Saepul Bahri
Ketua DPC GMNI Kab.Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan proses penerimaan beasiswa berjalan bersih, transparan, dan berbasis meritokrasi.

GMNI mengingatkan bahwa praktik titipan, nepotisme, maupun intervensi kekuasaan dalam seleksi beasiswa merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip keadilan sosial serta pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

Dalam kerangka kebijakan publik, beasiswa bukan sekadar bantuan administratif, melainkan instrumen strategis mobilitas sosial untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Karena itu, apabila akses tersebut justru dikuasai oleh kepentingan elite, maka negara sedang mereproduksi ketimpangan melalui birokrasi. Situasi demikian bertentangan dengan prinsip good governance yang menempatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan keadilan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan.

GMNI menilai bahwa Kabupaten Tangerang membutuhkan generasi muda unggul yang lahir dari kompetisi sehat dan kesempatan yang setara. Daerah akan mengalami kemunduran apabila talenta terbaik tersingkir hanya karena kalah oleh kedekatan politik, hubungan kekerabatan, atau jaringan kekuasaan informal. Praktik titipan bukan hanya merusak integritas seleksi, tetapi juga menurunkan kualitas sumber daya manusia daerah dalam jangka panjang.

Kami mendesak Pemkab Tangerang untuk membuka secara menyeluruh mekanisme seleksi beasiswa kepada publik, meliputi dasar hukum program, kuota penerima, indikator penilaian, hasil verifikasi, hingga daftar penerima akhir. Tanpa keterbukaan data, ruang manipulasi akan selalu terbuka dan kepercayaan publik akan terus menurun.

Selain itu, GMNI meminta dibentuknya sistem pengawasan independen serta kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses guna menindak dugaan titipan, maupun penyalahgunaan wewenang. Pengelolaan anggaran pendidikan tidak boleh menjadi arena transaksi kekuasaan terselubung.

GMNI menegaskan bahwa beasiswa adalah hak sosial yang harus diberikan kepada mereka yang layak dan membutuhkan, bukan hadiah politik bagi mereka yang dekat dengan penguasa. Pendidikan tidak boleh dikapitalisasi demi kepentingan sempit segelintir kelompok.

“Ketika kursi beasiswa diisi titipan, yang sesungguhnya dicuri bukan sekadar kuota, melainkan masa depan generasi penerus bangsa.”

red24

Investasi Asing : Kemandirian atau Ketergantungan Ekonomi

Oleh : Defiyan Cori – Ekonom Konstitusi

sorot24.id | JAKARTA – Sungguh fantastis dan spartan begitulah stamina Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Semenjak resmi dilantik pada Oktober 2024, tercatat telah melakukan 48 hingga 49 kali kunjungan luar negeri ke lebih dari 20 negara. Melampaui intensitas “jalan-jalan” mantan Presiden almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selama 21 bulan menjabat (1999–2001). Almarhum Gus Dur dikenal sangat aktif ke luar negeri, mengunjungi hampir tiga perempat belahan dunia.

Lawatan maraton ke 13 negara dalam 13-16 hari untuk pemulihan citra Indonesia, mencegah separatisme, dan diplomasi ekonomi. Sementara Presiden RI Prabowo Subianto melawat untuk tujuan mensosialisasikan visi-misi Asta Cita. Diantaranya, yaitu kebijakan politik luar negeri bebas aktif dengan semboyan “bersahabat baik dengan tetangga” (good neighborhood policy), program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirasi industri melalui komitmen serta kerjasama investasi. Lalu apakah hasilnya ? Adakah manfaat dampaknya bagi perekonomian nasional secara makro ?

Ternyata belum tampak sama sekali ! Meskipun, realisasi investasi Indonesia tahun 2025 berdasar data Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (KemInves/BKPM) melampaui sasaran (target), mencapai Rp1.931,2 triliun (101,3% dari sasaran Rp1.905,6 triliun). Hanya saja, kontribusi yang signifikan berasal dari sektor hilirisasi dan energi hijau. Khusus investasi hijau atau energi bersih, baru dan terbarukan (EBT) komitmennya sejumlah Rp278 triliun pada ajang ISF 2025.

Rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto hingga April 2026 itu telah berhasil memperoleh komitmen investasi asing senilai total US$90 miliar atau sekitar Rp1.475 triliun (kurs US$1=Rp16.500) dari mitra utama seperti USA, Jepang, Korea Selatan, RRC, dan Inggris. Sebagian besar berfokus pada investasi disektor mineral kritis, pusat data, dan teknologi. Kunjungan pada awal April 2025 kepada dua negara (Jepang dan Korea Selatan/Korsel) menghasilkan komitmen investasi besar dengan total mencapai Rp574 triliun-Rp575 triliun.

Sebelumnya, pada Februari 2026, USA menyepakati komitmen investasi senilai US$38,4 miliar (sekira Rp633,6 triliun) melalui 11 Nota Kesepahaman (MoU). Dan, komitmen investasi USA merupakan yang terbesar dibanding negara investor lainnya, yaitu sebesar 42,95 persen. Pertanyaannya kepada Presiden Prabowo Subianto adalah, apakah komitmen investasi ini merupakan perwujudan dari kemandirian ekonomi bangsa atau ketergantungan yang berkelanjutan ?

Tentu inilah pembuktian janji visi-misi Asta Cita yang telah dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan prioritas serta strategis. Apabila kandungan impor (impor contents) dari berbagai komitmen investasi itu masih lebih besar jelas ini melanggengkan ketergantungan ekonomi. Sebab, nilai tambah (added value) dari investasi tersebut akan banyak dinikmati para investor. Tidak akan banyak menetes ke dalam negeri apalagi serapan tenaga kerja atas pembangunan industrinya. Hal itu dibuktikan oleh realisasi investasi Jepang dan Korsel di Indonesia yang tumbuh lebih dari 13,2% (periode 2021–2025).

Total investasi kedua negara yang baru dikunjungi Presiden RI itu berjumlah US$28,4 miliar atau sekira Rp468,6 triliun (1US$=Rp16.500). Namun, serapan tenaga kerja hanya sejumlah 578.036 orang. Pengaruhnya juga sangat kecil dibanding besarnya nilai investasi yang ditanamkan kedua negara. Atau, tidak terlalu signifikan berpengaruh mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Inilah paradoks investasi asing sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menimbulkan efek menetes ke bawah (trickle down effect) secuil.

Manfaat dan dampak menetes yang kecil atau tidak berganda itu disebabkan oleh jenis dan pola investasi asing. Yaitu, sebagian besar produksi menggunakan teknologi tinggi atau padat modal (capital intensive) bukan padat karya (labour intensive). Nilai investasi yang besar sekalipun, baik itu dari USA, Singapura, Jepang, Korsel dan negara lainnya tidak akan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Terlebih, investasi kedua negara itu masih terpusat di wilayah Pulau Jawa yang berpengaruh menimbulkan persoalan migrasi penduduk.

Nilai investasi Jepang dan Korsel yang lebih dari 13,2% itu hanya berdampak menurunkan angka kemiskinan sebesar 3,09%. Artinya, tidak signifikan bagi tercapainya kemandirian ekonomi bangsa dan negara atas investasi asing yang sangat besar tersebut. Pemerintah perlu melakukan negosiasi dalam membangun kerjasama investasi yang lebih padat karya bagi serapan tenaga kerja. Hanya dengan pola inilah, kesepakatan kerjasama investasi baru diawal April 2026 dipastikan dapat memberikan manfaat dan dampak pengganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Manfaat dan dampak investasi asing harus lebih besar dari proyek atau investasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memberikan manfaat dan dampak luas ke masyarakat. Setidaknya, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), sampai awal tahun 2026, program MBG telah menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja langsung. Benar atau tidaknya data BGN tentu perlu diuji melalui kajian ilmiah obyektif atau penelitian independen lebih lanjut. Sebaliknya, jika investasi asing tidak mampu menghasilkan lebih baik dari program MBG, maka hasilnya adalah ketergantungan ekonomi.

red24

Pasca Perceraian : Sepertiga Gajih Karyawan Untuk Nafkah Mantan Istri Dan Anak

sorot24.id | TANGERANG – Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memastikan hak mantan istri dan anak dari karyawan swasta dapat terlaksana secara nyata.

Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi landasan hukum penting agar putusan pengadilan terkait nafkah pasca perceraian dapat diimplementasikan secara efektif, khususnya bagi karyawan swasta yang berada di bawah naungan Apindo.

“Ini untuk penguatan hak-hak perempuan dan anak bagi karyawan swasta, karena berkaitan dengan Apindo. Kita sudah membuat MoU sehingga ada dasar hukum untuk menerapkannya dalam implementasi putusan di Pengadilan Agama,” ujarnya usai Penandatanganan MoU di Paragon, Cikupa, Kamis 16 April 2026.

Ia menjelaskan, ke depan implementasi teknis akan langsung dijalankan melalui amar putusan pengadilan. Artinya, apabila mantan istri mengajukan tuntutan nafkah dan dikabulkan oleh hakim, maka perusahaan dapat diperintahkan langsung untuk membayarkan kewajiban tersebut melalui pemotongan gaji karyawan.

“Kalau mantan istri menuntut, kita bisa masukkan dalam amar putusan dengan memerintahkan perusahaan membayar. Karena selama ini sering terjadi putusan tidak bisa terlaksana,” jelasnya.

Terkait besaran nafkah, Kasim menyebut jumlahnya bergantung pada isi putusan hakim dan kondisi masing-masing pihak. Namun, secara umum besaran yang sering diterapkan berkisar sepertiga dari gaji.

“Biasanya sepertiga gaji. Karena dia juga punya anak dan kebutuhan dirinya sendiri,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah tanggungan anak dapat memengaruhi besaran nafkah. Selain nafkah anak, terdapat pula kewajiban lain seperti nafkah iddah dan mut’ah yang menjadi hak mantan istri setelah perceraian.

“Nafkah anak ada tersendiri, nafkah istri juga ada, termasuk nafkah iddah dan mut’ah. Hak-hak istri yang ditinggal suami itu bisa dikabulkan apabila dituntut,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Tigaraksa menargetkan pelaksanaan putusan terkait hak perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal, sehingga tidak ada lagi mantan istri maupun anak yang terabaikan setelah perceraian.

“Targetnya pelaksanaan putusan bisa berjalan, sehingga hak-hak istri tidak terabaikan, anak-anak tidak terbengkalai, dan mereka punya pegangan hidup untuk masa depan,” pungkasnya.

red24_DL

‎PMII : Laboratorium Kepemimpinan Bagi Kaum Intelektual Mahasiswa

Oleh : Sahabat Riki Ade Suryana (Kader PMII Cabang Kota Tangerang)

sorot24.id | TANGERANG – Tepat pada 17 April 2026, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menapaki usia ke-66 tahun. Sebuah perjalanan panjang yang tidak hanya sekadar angka, melainkan rekam jejak pengabdian dalam mencetak kader-kader bangsa yang memegang teguh nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan. Bagi kita, PMII bukan sekadar organisasi tempat berkumpul, melainkan sebuah “Laboratorium Kepemimpinan” yang sesungguhnya.

‎Di dalam PMII, mahasiswa tidak hanya diajarkan untuk cakap secara akademis, tetapi ditempa untuk memiliki kepekaan sosial. Sebagai laboratorium, PMII menyediakan ruang bagi setiap kader untuk bereksperimen dengan gagasan, berdialektika dengan realitas, dan mengasah ketajaman analisis melalui paradigma Ahlussunnah wal Jama’ah. Di sinilah karakter pemimpin yang moderat, toleran, dan revolusioner dibentuk.

‎Refleksi Harlah tahun ini membawa kita pada satu perenungan: Sejauh mana kepemimpinan kita berdampak bagi masyarakat? Di Tangerang, tantangan zaman semakin kompleks. Laboratorium PMII menuntut kader untuk keluar dari zona nyaman. Pemimpin yang lahir dari rahim PMII harus mampu menjadi jembatan bagi persoalan umat dan masyarakat mulai dari isu pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan pemuda di tingkat lokal.

‎Memasuki usia ke-66, laboratorium kepemimpinan ini juga harus bertransformasi. Kader PMII ditantang untuk menguasai teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai santri pergerakan. Inovasi dan kreativitas adalah instrumen baru dalam dakwah dan perjuangan kita hari ini. Kita tidak boleh gagap teknologi, melainkan harus mampu menjinakkan arus digital demi kemaslahatan organisasi dan bangsa.

‎Harlah PMII 17 April 2026 adalah momentum untuk memperkuat barisan. Mari kita jadikan organisasi ini sebagai tempat belajar yang tak pernah usai. Menjadi pemimpin bukan tentang mendapatkan jabatan, tapi tentang seberapa besar tanggung jawab yang kita pikul untuk membawa perubahan positif.

‎Selamat Harlah PMII ke-66. Mari terus bergerak, berproses, dan berkhidmat untuk agama, bangsa, dan negeri.

‎Tangan Terkepal dan Maju ke Muka ! Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh

‎Salam Pergerakan !

red24

Sekda Bicara Efisiensi,Faktanya : Gedung Posyantek Sepatan Malah Jadi Rumah Hantu Yang Terbengkalai

sorot24.id | TANGERANG – Pemuda Sepatan sekaligus Aktivis muda Tangerang Riki Ade Suryana, melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kritik ini menyusul saat dibukanya Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Rabu, 15 April 2026 Di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa .

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang , Drs.H.Soma Atmaja, M.Si yang menekankan efisiensi ekonomi desa, sementara fakta di lapangan menunjukkan aset fisik pendukung teknologi tersebut, dalam hal ini (Gedung Posyantek Kecamatan Sepatan) dibiarkan mati fungsi bertahun-tahun.

‎”Ini adalah paradoks birokrasi yang memalukan. Di tingkat Kabupaten, pejabat sibuk seremoni bicara soal inovasi dan efisiensi teknologi desa, tapi di tingkat Kecamatan Sepatan, gedung yang seharusnya menjadi pusat pelayanan teknologi (Posyantek) justru dibiarkan terbengkalai jadi rumah hantu,” tegas Riki dalam pernyataan resminya, Kamis, (16/04/26).

‎Berdasarkan pemberitaan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui website resminya mempublikasikan kegiatan terkait pembukaan Lomba TTG 2026 tersebut.

Gedung Posyantek Kecamatan Sepatan, dibiarkan mati fungsi bertahun-tahun. foto/dok : istimewa. [red24] .
https://tangerangkab.go.id/detail-berita/sekda-kabupaten-tangerang-resmi-buka-lomba-ttg-2026-tekankan-efisiensi-ekonomi-desa

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim ingin mendorong kemandirian ekonomi desa melalui teknologi tepat guna. Namun disisi lain, Riki menilai klaim tersebut hanyalah lipservice (omong kosong, sekadar basa-basi atau pemanis mulut) jika aset negara seperti Gedung Posyantek Sepatan dan Eks Kantor KUA Sepatan terus dibiarkan saja seperti “rumah hantu” yang mati fungsi.

‎”Bagaimana mau bicara efisiensi ekonomi desa jika aset negara saja mengalami inefisiensi luar biasa? Gedung Posyantek itu dibangun pakai pajak rakyat untuk rakyat, bukan untuk sarang laba-laba atau tempat tindakan negatif,” lanjutnya.

‎Selain itu Riki membedah bahwa pembiaran aset idle (diam) ini melanggar semangat PP No. 27 Tahun 2024 dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

‎Secara hukum, aset yang tidak digunakan sesuai fungsi aslinya wajib dipindahtangankan atau dikerjasamakan (pemanfaatan pihak ketiga).

‎”Membiarkannya rusak adalah bentuk kelalaian birokrasi dalam menjaga nilai aset negara. Ini bisa dikategorikan sebagai kegagalan manajemen aset yang merugikan kepentingan publik,” papar Riki.

‎Riki mendesak Pemkab Tangerang dan BPKAD untuk segera melakukan langkah nyata.

3 (tiga) poin yang perlu di sikapi pemerintah daerah Kab.Tangerang :

  1. Stop Seremoni,mulai Revitalisasi : Ubah Gedung Posyantek menjadi Youth Tech Hub atau pusat pelatihan digital bagi pemuda Sepatan yang memiliki inovasi nyata dan produktivitas yang berlanjut.
  2. Hibah atau Pinjam Pakai (Hak Guna Pakai) : Jika Pemkab tidak punya dana perawatan, serahkan pengelolaannya kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) serta organisasi sosial sesuai prosedur atau regulasi hukum yang sah.
  3. Audit Investigatif Aset : Mendesak BPKAD melakukan audit investigatif terhadap seluruh gedung ‘mati fungsi’ di Sepatan agar tidak terus menjadi beban daerah dan tempat tak berguna.

“Jangan sampai narasi ‘efisiensi’ yang digaungkan Sekda hanya berakhir di GSG Tigaraksa saja saat pembukaan lomba TTG 2026, sementara aset Gedung Posyantek Sepatan yang ada di bawah naungan mereka malah hancur dimakan usia. Kami butuh kerja nyata, bukan sekadar ajang seremonial belaka,” pungkas Riki.

red24

 

KNPI Banten Perkuat Sinergi dengan DKP Banten, Dorong Empat Program Strategis Pemuda Maritim

sorot24.id | SERANG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI Provinsi Banten) melaksanakan kegiatan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sebagai langkah strategis membangun sinergitas program kepemudaan dengan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Banten.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus harian DPD KNPI Provinsi Banten beserta pejabat struktural di lingkungan dinas. Audiensi ini menjadi forum penting dalam membahas peran pemuda sebagai subjek pembangunan, khususnya di wilayah pesisir dan sektor ekonomi maritim.

Dalam pertemuan tersebut, Yayan S Suramanggala Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten menyampaikan empat usulan program kerja prioritas, yakni :

  • Program Pemuda Pesisir Mandiri
  • Gerakan Pemuda Gemar Makan Ikan
  • Program Pemuda Peduli Laut dan Mangrove
  • Inkubasi Wirausaha Maritim Pemuda

Ketua Harian DPD KNPI Provinsi Banten dalam keterangannya menegaskan bahwa potensi maritim Banten harus menjadi ruang aktualisasi pemuda dalam pembangunan daerah.

“Provinsi Banten memiliki kekayaan laut, kawasan pesisir, dan sumber daya perikanan yang sangat potensial. Oleh karena itu, pemuda harus hadir sebagai agen perubahan, baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, edukasi gizi, maupun pelestarian lingkungan laut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Pemuda Pesisir Mandiri diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemuda melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan usaha berbasis hasil laut, penguatan kelompok pemuda nelayan, serta pengembangan ekonomi kreatif pesisir.

Sementara itu, Gerakan Pemuda Gemar Makan Ikan diusulkan sebagai program kampanye sosial dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber protein dan gizi untuk mencetak generasi yang sehat dan unggul.

Di bidang lingkungan, DPD KNPI Provinsi Banten menginisiasi Program Pemuda Peduli Laut dan Mangrove sebagai bentuk komitmen pemuda terhadap konservasi ekosistem pesisir.

“Pelestarian laut dan mangrove bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral pemuda sebagai pewaris masa depan daerah,” tambahnya.

Program ini akan diwujudkan melalui aksi bersih pantai, penanaman mangrove, edukasi konservasi, dan gerakan kampanye kepedulian lingkungan berbasis komunitas.

Selain itu, Inkubasi Wirausaha Maritim Pemuda diusulkan sebagai wadah pembinaan usaha rintisan yang berfokus pada sektor kemaritiman, seperti pengolahan hasil perikanan, wisata bahari, budidaya laut, dan inovasi produk turunan hasil kelautan.

Dr. Agus Supriyadi, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menyambut baik usulan tersebut dan membuka ruang sinergi lanjutan antara program pemerintah daerah dengan gerakan kepemudaan.

“Kami memandang keterlibatan pemuda sangat strategis dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan program yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama kelembagaan yang produktif antara DPD KNPI Provinsi Banten dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten demi terwujudnya pemuda maritim yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

red24_RG

Warga Apresiasi DBMSDA Kabupaten Tangerang Atas Rampungnya Pembangunan Jembatan Parung Lawang Jambe

sorot24.id | TANGERANG – DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2026,telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Parung Lawang Jambe, jembatan yang terletak di kampung Salima Desa Sukamanah Kecamatan Jambe.

Jembatan yang terbuat dari rangka baja tersebut merupakan penghubung antara Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dengan Desa Jagabita Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor .

foto/dok : istimewa . [red24]
Pembangunan jembatan tersebut tentu sangat membantu mobilisasi masyarakat pengguna jalan tersebut, seperti kegiatan sehari – hari anak sekolah, ataupun masyarakat yang berniaga dan aktivitas lainnya .

Samsudin salah satu warga Desa Sukamanah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada Dinas terkait .

foto/dok : istimewa . [red24] .
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dinas terkait yang sudah membangun jembatan ini,jadi aktivitas kami tambah lancar,” ujarnya .

Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang,H. Iwan Pirmansah Efendi S. Sos, S.T, M. Si. menyatakan bahwa,

“Pembangunan jembatan tersebut merupakan prioritas di tahun 2026, pasalnya jalan tersebut merupakan akses jalan yang sering di lalui oleh anak – anak sekolah dan masyarakat pada umumnya . Dengan telah selesainya pembangunan jembatan tersebut di harapkan dapat memperlancar dan meningkatkan perekonomian masyarakat”, ujarnya .

“Meski di tahun ini ada efesiensi anggaran, namun kami terus berupaya untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur demi memperlancar kegiatan masyarakat Kabupaten Tangerang,dan kami selaku dinas teknis akan meminimalisir kerusakan jalan dan jembatan, walaupun tidak semudah yang kita bayangkan”, ungkapnya .

Kami berharap lanjut H. Iwan,

“Semoga masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat dari pembangunan jembatan tersebut, dan memberikan dampak baik bagi masyarakat sekitar untuk mewujudkan Tangerang gemilang”, pungkasnya .

red24_UB

Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR !

sorot24.id | TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Admin SP4N-LAPOR ! Instansi dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen serta menyelaraskan tata kelola pengaduan pelayanan publik dengan visi misi daerah tahun 2025-2030.

Acara yang dilaksanakan di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Kecamatan Pagedangan, Rabu (15/04/2026) ini menghadirkan para admin pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tangerang, serta menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, Tenaga Ahli SP4N-LAPOR ! Kabupaten Tangerang Aco Ardiansyah Andi Patingari, serta Praktisi Media Sosial M. Diponegoro.

‎Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Tangerang yang berhasil masuk dalam 5 besar pengaduan terbanyak tingkat kabupaten dan kota se – Indonesia pada tahun 2024.

‎“Mudah-mudahan dengan capaian ini kita tidak hanya berbangga hati, tapi menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas pengaduan. Jangan pernah lelah dan terus lakukan perbaikan untuk Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang yang lebih baik,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan bahwa fokus utama rakor tahun ini adalah menyelaraskan kerja teknis dengan Misi Pertama Kabupaten Tangerang periode 2025-2030,yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

‎“Saya minta seluruh admin pengelola di tiap perangkat daerah tidak melihat pengaduan sebagai beban, melainkan sebagai amanah. Mari kita jadikan SP4N-LAPOR ! sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Febi Febiansyah, melaporkan bahwa Kabupaten Tangerang saat ini tengah berproses merevisi produk hukum daerah terkait pengelolaan pengaduan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

“Kabupaten Tangerang telah ditunjuk menjadi daerah percontohan penerapan LAPOR! Versi 4 sejak Februari 2025. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2024 dari Kemendagri, kita juga telah mendapatkan predikat Sangat Baik,” ungkapnya.

‎Ia menjelaskan Data pengelolaan pengaduan dari 1 Januari hingga 11 April 2026 mencatat sebanyak 153 laporan telah diselesaikan, dengan 59 laporan dalam proses, dan 8 laporan belum ditindaklanjut. Kecepatan verifikasi laporan pun tergolong sangat responsif, yakni rata-rata di bawah satu hari per laporan.

‎“Diharapkan melalui kegiatan ini, kapasitas para admin dan pejabat penghubung dapat meningkat, sehingga rata-rata waktu tindak lanjut aduan yang saat ini berada di angka 5,88 hari dapat terus dioptimalkan demi kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

red24_J.U

‎HIPTAR Kepung PT Duta Abadi Primantara : Diduga Langgar PBG dan Tak Kantongi AMDAL

sorot24.id | TANGERANG – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Tangerang Raya (HIPTAR) menggelar aksi di depan gerbang PT Duta Abadi Primantara, Selasa (14/04/2026).

‎Aksi ini memanas setelah massa menuding adanya cacat perizinan bangunan hingga dugaan ketiadaan dokumen AMDAL di perusahaan tersebut.

‎Koordinator Lapangan, Aryo Sasongko . foto/dok : istimewa. [red24] .
‎Koordinator Lapangan, Aryo Sasongko, menegaskan bahwa aksi ini didasarkan pada hasil riset dan kajian lapangan.

‎“Iya, hari ini kita berada di depan gerbang perusahaan. Berdasarkan hasil riset dan kajian kami, ditemukan bahwa tiga dari empat bangunan yang mereka konstruksi ulang atau renovasi diduga tidak memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 serta PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap perubahan konstruksi sekecil apa pun wajib disertai pembaharuan PBG. Namun, pihak perusahaan justru mengklaim tidak melakukan pelanggaran.

‎“Mereka bahkan sempat mengatakan pas kita diajak Audiensi, pihak PT menyatakan tidak bersalah dan mengaku sudah berkomunikasi dengan instansi seperti Satpol PP dan DPMPTSP. Mereka bilang semuanya clear. Padahal, berdasarkan aturan, itu jelas harus diperbarui,” lanjutnya.

HIPTAR kepung PT Duta Abadi Primantara .foto/dok : istimewa [red24] .
‎Ia juga membeberkan salah satu temuan, yakni perubahan konstruksi pada bagian kanopi bangunan yang diakui oleh pihak perusahaan, namun tidak diikuti dengan pembaruan izin.

‎“Pasal 13 jelas menyebutkan, setiap renovasi wajib memperbarui PBG. Ini bukan soal sepele. Pemerintah Kota tidak bisa serta-merta masuk ke area privat tanpa dasar administrasi yang jelas. Jadi ini pelanggaran serius,” ujarnya.

‎Tak hanya soal PBG, ia juga menyoroti dugaan tidak dimilikinya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Atas dasar itu, mereka melayangkan dua tuntutan tegas yaitu, yang pertama menyegel PT Duta Abadi Primantara yang diduga belum atau tidak memiliki PBG. Lalu yang ke dua, menyegel perusahaan yang diduga tidak memiliki dokumen AMDAL atau izin lingkungan.

‎“Kalau PBG belum diperbarui, berarti bangunan itu tidak sah secara hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepatuhan terhadap regulasi. Kami akan terus kawal, apakah setelah aksi ini mereka akan memperbaiki atau tetap membangkang,” katanya.

‎Lalu,ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk DPRD hingga kepala daerah.

‎“Kami akan lakukan audiensi ke DPRD, Wali Kota, bahkan Wakil Wali Kota. Ini baru awal. Kami pastikan isu ini tidak berhenti di sini,” tegasnya.

‎Situasi aksi sempat memanas. Aryo mengaku mengalami intimidasi dari lima orang, salah satunya diduga merupakan pegawai PT Duta Abadi Primantara yang mengenakan atribut perusahaan.

‎“Saya sempat dihadang beberapa orang. Jaket saya ditarik, motor saya ditendang, bahkan saya dipukul. Total sekitar lima orang, dan salah satunya memakai baju PT,” pungkasnya.

‎Di sisi lain, pihak perusahaan memilih bungkam. Salah satu perwakilan PT Duta Abadi Primantara yang enggan disebutkan namanya hanya memberikan pernyataan singkat.

‎“No comment,” ujarnya.

‎Aksi ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan lingkungan di Kota Tangerang. HIPTAR menegaskan akan terus menekan hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang .

red24_RAS

KNPI Banten Usulkan Program Strategis Bidang Sosial Kepemudaan

sorot24.id | SERANG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Bersama para pengurus melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Banten pada, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan Kerja ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi, perkenalan pengurus baru dibawah kepemimpinan bung tito selaku ketua DPD KNPI Provinsi Banten sekaligus membangun sinergitas antara organisasi kepemudaan melalui DPD KNPI Provinsi Banten dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung program-program Dinas Sosial Prov.Banten.

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten yang diwakili Oleh Bendahara DPD KNPI Banten, M Nasrudin S.kom,.MM dan Ketua Harian Yayan Suramanggala beserta jajaran kepenguran, disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, M. Nuh Suradilaga, S.Sos, M.Si.

Jalin Kolaborasi DPD KNPI Provinsi Banten kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Banten. foto/dok : istimewa . [red24] .
DPD KNPI Provinsi Banten mengusulkan program strategis diantaranya :

Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Sosial

  1. Program KNPI : Pemuda Banten Berdaya dan Mandiri Ekonomi Sosial.
  2. Sinergi Dinsos : Integrasi dengan program bantuan sosial dan pemberdayaan keluarga miskin.
    • Bentuk kegiatan :
    • Pelatihan kewirausahaan sosial (social entrepreneurship)
    • Pendampingan UMKM pemuda di wilayah kantong kemiskinan.
    • Program “Pemuda Pendamping Keluarga Rentan”.
  3. Bidang Rehabilitasi Sosial
    • Program KNPI : Pemuda Peduli Difabel dan Kelompok Rentan.
    • Sinergi Dinsos : Rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, ODGJ, dan tuna sosial.
    • Bentuk kegiatan :
    • Relawan muda rehabilitasi sosial berbasis komunitas.
    • Edukasi inklusi sosial di sekolah dan kampus.
    • Pendampingan psikososial berbasis pemuda.
  4. Bidang Perlindungan Sosial dan Penanganan Bencana Sosial.
    • Program KNPI : Pemuda Tanggap Sosial dan Siaga Bencana Sosial.
    • Sinergi Dinsos : Respons cepat terhadap bencana alam dan sosial.
    • Bentuk kegiatan :
    • Pelatihan relawan sosial pemuda.
    • Pembentukan “KNPI Social Emergency Response Team”.
    • Kolaborasi dalam distribusi bantuan sosial.
  5. Bidang Pemberdayaan KNPI Tingkat Desa/Kelurahan.
    • Program KNPI : Penguatan Ekosistem Organisasi Kepemudaan Berbasis Desa/Kelurahan
    • Sinergi Dinsos : Penguatan KNPI Tingkat Desa/Kelurahan sebagai mitra strategis.
    • Bentuk kegiatan :
    • Workshop manajemen organisasi KNPI.
    • Digitalisasi administrasi KNPI.
    • Inkubasi program sosial berbasis Desa/Kelurahan.
  6. Bidang Advokasi Hukum Sosial dan Literasi Kebijakan Publik
    • Program KNPI : Pemuda Sadar Hukum Sosial dan Kebijakan Publik
    • Sinergi Dinsos : Edukasi regulasi bantuan sosial dan perlindungan sosial.
    • Bentuk kegiatan :
    • Klinik hukum sosial pemuda.
    • Sosialisasi hak-hak penerima bantuan sosial.
    • Pendampingan hukum non-litigasi bagi masyarakat rentan.

Sementara itu,Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, M. Nuh Suradilaga, S.Sos, M.Si menyambut baik perihal kemitraan Dinas Sosial dengan DPD KNPI Banten, perihal usulan program strategis akan kami tindaklanjuti, beliau juga berharap, KNPI dibawah naungan bung Ali Hanafiah selaku ketua umum tetap eksis dan menghasilkan karya nyata pemuda demi kemajuan Banten.

red24_RG