Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Transformasi Logo Baru 

sorot24.id | TANGERANG – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) secara resmi meluncurkan transformasi logo terbaru sebagai bentuk pembaruan identitas organisasi yang merepresentasikan semangat baru gerakan mahasiswa Kabupaten Tangerang yang lebih progresif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Transformasi logo ini menjadi momentum penting bagi IMKT dalam memperkuat eksistensi organisasi sebagai wadah perjuangan mahasiswa daerah yang berorientasi pada pengembangan intelektual, solidaritas, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Formatur Terpilih DPP IMKT menyampaikan bahwa perubahan identitas visual organisasi bukan sekadar pembaruan desain, melainkan simbol transformasi gerakan dan arah baru organisasi ke depan.

“Logo baru ini mencerminkan semangat pembaruan organisasi, penguatan solidaritas, serta komitmen IMKT untuk terus bergerak, berkarya, dan memberikan dampak nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Fahry Nurrizky.

Logo terbaru IMKT hadir dengan dominasi warna ungu dan emas yang melambangkan kebijaksanaan, kehormatan, persatuan, serta semangat perjuangan. Identitas visual baru ini dikemas dengan pendekatan yang lebih modern dan elegan tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar organisasi.

Beberapa elemen dalam logo memiliki makna filosofis yang kuat, di antaranya :

  • Lingkaran melambangkan persatuan dan solidaritas mahasiswa Kabupaten Tangerang.
    • Buku terbuka merepresentasikan pendidikan, intelektualitas, dan semangat literasi.
    • Simpul tali menjadi simbol kekuatan persaudaraan dan kekompakan organisasi.
    • Figur manusia menggambarkan kolaborasi dan gerakan kolektif mahasiswa.
    • Bentuk mahkota di bagian atas mencerminkan harapan, kepemimpinan, dan cita-cita besar organisasi.
    • Tulisan IMKT berwarna emas menjadi simbol optimisme menuju organisasi yang maju dan berdaya saing.

Transformasi logo ini juga mempertegas tagline baru organisasi, yaitu :

“Bergerak • Berkarya • Berdampak” 

Tagline tersebut menjadi representasi komitmen IMKT dalam membangun gerakan mahasiswa yang aktif, inovatif, solutif, dan mampu menghadirkan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Peluncuran logo baru ini diharapkan dapat menjadi energi baru bagi seluruh kader dan anggota IMKT untuk memperkuat peran organisasi sebagai ruang kolaborasi, pengabdian, dan perjuangan mahasiswa Kabupaten Tangerang.

Dengan identitas baru ini, IMKT menegaskan kesiapan organisasi untuk terus tumbuh menjadi organisasi mahasiswa daerah yang modern, inklusif, serta mampu menjawab tantangan zaman melalui gerakan intelektual dan sosial yang berdampak.

red24_AS

Hendra Jaya (Sang Primitif) : Minta Bupati Maesyal Rasyid Panggil Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN

sorot24.id | TANGERANG – Aktivis Hendra Jaya yang lebih beken di sapa Hendra Primitif meminta Bupati Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang terkait dugaan pertemuan dengan owner THM 126 di luar jam kerja yang menjadi sorotan publik.

Menurut Hendra Primitif, sebagai aparatur sipil negara dan pejabat publik, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat harus dijelaskan secara terbuka. Ia menilai klarifikasi penting dilakukan guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Bupati harus segera memanggil Kasatpol PP untuk meminta penjelasan terkait dugaan pertemuan tersebut. Jika tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik ASN, maka perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hendra Primitif.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur kewajiban ASN untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau merugikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

“Pejabat publik harus menjaga marwah institusi. Jangan sampai muncul persepsi adanya hubungan yang dapat memengaruhi independensi penegakan Peraturan Daerah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Hendra juga meminta inspektorat dan instansi terkait melakukan penelusuran apabila terdapat laporan atau bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran disiplin ASN. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, mengenai dugaan pertemuan tersebut. Oleh karena itu, Hendra berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberikan penjelasan kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.

Pelanggaran Kode Etik dan benturan kepentingan,ASN wajib menghindari konflik kepentingan dalam bentuk apa pun.

“Pertemuan tertutup dengan owner yang sedang menjadi sorotan perizinan dapat dianggap sebagai pelanggaran asas netralitas, objektivitas, dan kode etik. Sanksi atas pelanggaran ini diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS”, pungkas Hendra Primitif .

red24_AS

Tinawati Andra Soni dan BKKBN Gelar Pelayanan KB Implan Gratis Untuk Warga Balaraja

sorot24.id | Tinawati Andra Soni bersama jajaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Banten meninjau langsung pelayanan Keluarga Berencana (KB) implan gratis di Aula Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (25/5/2026).

Kegiatan bakti sosial yang diinisiasi Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Provinsi Banten itu melibatkan ratusan perempuan dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Balaraja. Sebanyak 50 ibu mengikuti pemasangan KB implan gratis hanya dengan menggunakan dokumen kependudukan.

Tinawati Andra Soni bersama jajaran Kementerian dan BKKBN Provinsi Banten. foto/dok : istimewa. [red24] .
Dalam kesempatan tersebut, Tinawati turut berdialog dengan para akseptor sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keluarga berencana dan pencegahan stunting. Menurutnya, pelayanan KB implan menjadi bagian dari program pemerintah dalam memperkuat pembangunan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia menjelaskan, edukasi keluarga berencana perlu terus diperluas melalui kader PKK, posyandu hingga penyuluh KB yang tersebar di seluruh wilayah se Banten, sehingga informasi mengenai masyarakat terhadap pengasuhan anak, layanan day care, dan pencegahan stunting dapat tersampaikan secara masif. Upaya tersebut juga dinilai menjadi salah satu langkah untuk menekan angka kemiskinan.

“Tadi ada sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan KB implan,” ujar Tinawati.

Tinawati menambahkan, rangkaian bakti sosial IPeKB Provinsi Banten juga diisi dengan kunjungan ke keluarga berisiko stunting di Desa Saga, Kecamatan Balaraja. Rombongan memberikan intervensi berupa bantuan jamban sehat dan penanganan rumah tidak layak huni.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga terus mendorong optimalisasi Pos Pelayanan Desa Sejahtera (Posyandra) sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa, mulai dari kegiatan posyandu, penyuluhan PKK, hingga layanan sosial lainnya.

Sementara itu, Yuda Ganda Putra menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi program unggulan BKKBN. Antara lain, Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana).

Ia menyebut capaian Program Bangga Kencana di Provinsi Banten menunjukkan hasil positif. Angka Modern Contraceptive Prevalence Rate (MCPR) atau pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi modern mencapai 63,6 persen.

Selain itu, angka Total Fertility Rate (TFR) Provinsi Banten tercatat sebesar 1,98 dengan Indeks Pembangunan Keluarga mencapai 64,8 poin atau masuk kategori sangat baik.

Menurut Yuda, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan BKKBN dalam memperkuat pelayanan keluarga berencana, termasuk KB pasca persalinan yang berhasil mengantarkan Banten meraih penghargaan Terbaik I Nasional Tahun 2025.

“Capaian indikator Program Bangga Kencana di Banten sangat baik,” katanya.

Saat ini, BKKBN Provinsi Banten juga memiliki 24.420 pendamping keluarga yang tersebar di seluruh wilayah untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

Salah satu peserta pelayanan KB implan gratis, Yanti Arianti mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Warga Kampung Caliu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja itu berharap kegiatan serupa dapat diperluas karena tingginya antusiasme masyarakat.

(ADV)

red24_JeDin

MK Memutuskan : Jika Tidak Penuhi Kuota 30% Calon Legislatif Perempuan, Partai Politik Gugur di Daerah Pemilihan

sorot24.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pemilihan umum calon anggota DPR/DPRD adalah hal yang wajib dipatuhi. MK menyatakan partai dapat digugurkan atau tidak diikut sertakan dalam pemilihan di Dapil (Daerah Pemilihan) di mana partai tersebut tidak memenuhi kuota caleg perempuan 30%.

Penegasan MK itu tertuang dalam putusan 128/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan dalam sidang MK, Senin (25/5/2026). Permohonan ini diajukan oleh Maya Novita Sari, Imas Dion Febriani, dan Cahya Camila Evanglin, serta Fatati Nailul Munadia, yang pada intinya mereka memohon kepada MK untuk menetapkan Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD NRI, karena pasal itu tidak menjelaskan pemberian sanksi bagi parpol yang melanggar aturan itu.

“Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Dalam putusan ini, MK mengubah frasa Pasal 245 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Berikut bunyi putusannya :

“Menyatakan Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, dan tidak mempunyai ketentuan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak “dimaknai” daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dan dalam hal ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% tidak terpenuhi, maka KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta pemilihan umum tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan”.

Sebelumnya,pasal tersebut berbunyi :

Pasal 245 : Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

MK berpandangan permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. MK menilai perlu adanya sanksi agar aturan mengenai keterwakilan perempuan ini berjalan.

“Berdasarkan uraian di atas, oleh karena berkenaan dengan sanksi bagi partai politik peserta pemilihan umum secara faktual telah diberlakukan, maka untuk memastikan semangat Pasal 28H ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 benar-benar diwujudkan dalam pengisian daftar calon anggota DPR/DPRD, bagi partai politik peserta pemilihan umum yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30% harus diberi sanksi yang tegas,” kata hakim Adies Kadir.

“Dalam hal ini sebagaimana sanksi yang Mahkamah pernah jatuhkan dalam putusan MK Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, agar norma pasal 245 UU 7/2017 terwujud, partai politik peserta pemilihan umum yang tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, KPU di setiap tingkatan harus mencoret atau menggugurkan keikutsertaan partai politik peserta pemilihan umum dimaksud pada kontestasi pemilihan umum pada daerah pemilihan yang tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30%,” jelasnya.

Menurutnya, penegasan ini diperlukan demi kontestasi pemilu berjalan adil dan berdaulat. Oleh karena itu, dia menilai pemberian sanksi diperlukan untuk mewujudkan upaya pengurangan diskriminasi atas jumlah keterwakilan perempuan di legislatif.

“Penegasan ini diperlukan untuk mewujudkan asas kedaulatan rakyat dalam kontestasi pemilihan umum yang adil, sehingga upaya mengurangi diskriminasi atas jumlah keterwakilan perempuan di DPR/DPRD dapat dilakukan,” tegasnya.

“Dengan demikian pengaturan ihwal daftar bakal calon yang memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam norma pasal 245 UU 7/2017 harus dimaknai, dan dilengkapi dengan sanksi kepada partai politik peserta pemilihan umum untuk dicoret, atau digugurkan. Sehingga tidak diikutsertakan dalam kontestasi pemilu pada daerah pemilihan yang tidak memenuhi persyaratan dimaksud sebagaimana dimuat dalam amar putusan a quo,” pungkasnya.

Sumber : detikNews

red24_KANU

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PAN dan Sekdis Kominfo Kabupaten Tangerang Hadiri Dialog Publik Tentang Literasi Digital dan Disinformasi

sorot24.id | TANGERANG – Milenial Tangerang Center kembali menunjukkan komitmennya sebagai ruang aspirasi dan edukasi bagi generasi muda melalui kegiatan Dialog Publik dengan tema :

“Penguatan Literasi Digital Bagi Pemuda dalam Menghadapi Disinformasi di Era Media Sosial”

yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin pada Sabtu, 24 Mei 2026.

Ketua MTC foto bersama nara sumber Anggota DPRD Provinsi Banten,Sekdis Diskominfo dan Peserta Dialog Publik. foto/dok : istimewa. [red24] .
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi mengenai tantangan literasi digital di era perkembangan media sosial yang semakin pesat.

Dialog Publik tersebut menjadi wadah diskusi terbuka untuk membahas persoalan penyebaran hoaks, disinformasi, etika bermedia sosial, keamanan digital, serta pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan besar berupa maraknya penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, provokasi, dan manipulasi informasi yang dapat memengaruhi stabilitas sosial maupun pola pikir masyarakat.

Melalui forum ini, Milenial Tangerang Center berupaya menghadirkan edukasi yang mudah dipahami masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Dalam pemaparannya, Riyan Hidayat selaku Anggota DPRD Provinsi Banten menegaskan bahwa literasi digital saat ini menjadi kebutuhan penting yang harus dimiliki seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat cepat harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami, memilah, dan memverifikasi informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun provokasi di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong program edukasi digital melalui berbagai sektor, baik pendidikan formal, organisasi masyarakat, maupun komunitas kepemudaan.

“Saat ini informasi dapat menyebar begitu cepat tanpa batas. Jika masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik, maka hoaks akan sangat mudah memengaruhi pola pikir dan memecah persatuan. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan penguatan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Milenial Tangerang Center karena dinilai mampu menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan meningkatkan wawasan mengenai perkembangan dunia digital.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dr. Akhmad Farhan menjelaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, media sosial bukan hanya sarana hiburan, tetapi juga menjadi ruang penyebaran informasi, edukasi, promosi, bahkan pembentukan opini publik. Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memahami dan menyaring setiap informasi yang diterima.

Ia menekankan pentingnya budaya check and recheck sebelum menyebarkan informasi kepada orang lain agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks.

“Masyarakat harus mulai membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengajak generasi muda untuk memanfaatkan media sosial sebagai ruang kreativitas, inovasi, dan pengembangan potensi diri melalui konten-konten yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polresta Tangerang, Kompol Johan Armando yang diwakili oleh Ipda Adi Lukito menyampaikan materi mengenai keamanan digital dan dampak hukum dari penyebaran informasi palsu di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus disertai dengan kesadaran hukum masyarakat, sebab setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun provokasi dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana.

“Media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Semua pengguna memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban digital. Karena itu masyarakat harus bijak dalam membuat maupun menyebarkan informasi,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi provokatif dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas sumbernya.

Ketua Umum Milenial Tangerang Center, Riyan Ardiansah menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

Menurutnya, pemuda saat ini merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial sehingga memiliki pengaruh besar dalam membangun opini dan menyebarkan informasi di masyarakat.

Ia menilai bahwa tantangan terbesar generasi muda saat ini bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dalam memahami informasi yang beredar.

“Pemuda jangan hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi harus menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan edukasi, menjaga persatuan, dan melawan hoaks melalui informasi yang positif dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan dialog publik ini merupakan bentuk komitmen Milenial Tangerang Center dalam menghadirkan forum diskusi yang edukatif, terbuka, dan solutif bagi masyarakat.

Menurutnya, MTC akan terus menjadi wadah aspirasi generasi muda dalam membahas berbagai isu sosial, pendidikan, teknologi, hingga perkembangan digital yang terjadi di tengah masyarakat.

Kegiatan dialog publik berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Hal tersebut terlihat dari tingginya antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan mulai dari penyebaran hoaks, keamanan data pribadi, etika bermedia sosial, hingga tantangan pemuda di era transformasi digital.

Melalui kegiatan ini, Milenial Tangerang Center berharap dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan generasi muda dalam membangun budaya literasi digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan terselenggaranya dialog publik ini, MTC berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital sehingga mampu menciptakan ruang media sosial yang aman, kondusif, edukatif, dan bebas dari penyebaran disinformasi.

red24_KANU

Buka Seminar Pendidikan PDNA di UNIMAR, Wabup Intan : Keluarga Harus Jadi Benteng Hadapi Potensi Resiko Laten Era Digital

sorot24.id | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong dan menegaskan agar keluarga harus menjadi benteng utama dalam menghadapi potensi resiko laten era digital.

Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat membuka sekaligus menjadi pembicara pada acara seminar pendidikan yang mengambil tema Keluarga Berdaya, Anak Berkualitas :

“Sinergi Pendidikan, Pengasuhan, dan Kesehatan di Era Digital”

Acara tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Tangerang di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (UNIMAR) Tangerang, Minggu (24/05/26).

“Saat ini potensi risiko laten banyak dihadapi generasi muda, seperti krisis karakter, penurunan interaksi sosial yang sehat, hingga banjir disinformasi. Keluarga sebagai instrumen terkecil masyarakat memegang peranan krusial dan harus jadi benteng utama untuk mengatasinya,” tegas Wabup Intan.

Menurutnya, era digital telah membawa perubahan besar dalam cara belajar, berkomunikasi, dan bersosialisasi bagi generasi muda, khususnya generasi Z yang tumbuh bersama teknologi, kreatif, dan terbuka terhadap perubahan. Untuk itu, orang tua hari ini tidak hanya dituntut mendampingi pendidikan formal anak, tetapi juga mampu menjadi sahabat, pembimbing, dan teladan dalam penggunaan teknologi secara bijak. Di sini keluarga juga menjadi sekolah pertama dan utama bagi anak.

“Generasi muda tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah dan pendampingan. Keluarga adalah sekolah pertama dan utama bagi anak-anak kita. Dukungan keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang unggul dan tangguh,” tandasnya.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada segenap pengurus PDNA Kabupaten Tangerang serta seluruh civitas akademika UNIMAR atas inisiasi kolaborasi acara tersebut. Dia juga memberikan pesan kepada seluruh peserta khususnya para mahasiswa agar terus tidak pasif dan terlena dalam romansa dunia maya semata namun peran aktif dan karya nyatanya bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Lanjut dia, era digital tidak boleh membuat generasi muda kehilangan nilai-nilai agama, budaya, dan kepedulian sosial.

“Mahasiswa hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Jangan hanya menjadi generasi yang aktif di media sosial, tetapi juga harus aktif dalam pengembangan diri, organisasi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Jadilah generasi muda yang kritis namun tetap santun, cerdas namun tetap rendah hati, serta mampu menggunakan teknologi untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat,” pungkas Wabup Intan.

Sementara itu, Rektor UNIMAR Tangerang, Jaka Supriyanta mengungkapkan apresiasinya atas lonjakan keberpihakan anggaran beasiswa Pemkab Tangerang yang disalurkan melalui UNIMAR, khususnya bagi para guru PAUD. Lanjut dia pada tahun 2025 UNIMAR mendapatkan kuota 88 beasiswa dan untuk Tahun 2026 ini, UNIMAR mendapatkan 150 kuota beasiswa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Baru di UNIMAR ada skema beasiswa seprogresif ini dari Kabupaten Tangerang. Luar biasa Pak Bupati, Pak Maesyal dengan Ibu Wakil Bupati Ibu Intan. Beliau berdua betul-betul konsen di dalam mengembangkan pendidikan dan memajukan kualitas SDM di wilayah ini,” pungkasnya.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/50-Prokopim/V/2026. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Bupati Tangerang Lepas Jalan Santai dan Teken MoU Kerja Sama Pendidikan

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara resmi melepas kegiatan jalan santai yang digelar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspem), Minggu (24/5/26).

Selain melepas peserta jalan santai, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) dalam bidang Tri Dharma perguruan tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid yang didampingi oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan guna meningkatkan kualitas SDM yang mampu bersaing di era digital dan globalisasi.

“Pemerintah daerah terus membuka peluang untuk peningkatan kualitas pendidikan bagi para anak-anak agar mereka bisa terus sekolah dan bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia berharap kerja sama dengan UICI segera bisa diimplemalentasikan lebih lanjut sehingga anak-anak beprestasi namun menghadapi keterbatasan ekonomi dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi melalui program beasiswa.

“Kami berharap kerja sama dengan UICI
ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas kesempatan pendidikan dan pengembangan kompetensi generasi muda,” imbuhnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut yang dinilai tidak hanya untuk mempererat silaturahmi, namun juga mendorong kolaborasi strategis di bidang pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pendidikan dalam mencetak generasi unggul Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/50-Prokopim/V/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Acara Pelepasan Siswa SMKS Gema Bangsa Kecamatan Cisoka di Hadiri Bupati Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – SMKS Gema Bangsa Cisoka melepas siswa lulusan tahun 2026. Acara yang di hadiri oleh Bupati Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid ini diselenggarakan, Sabtu,23 Mei 2026 .

Kepala Sekolah SMKS (Sekolah Menengah Kejuruan Swasta) Gema Bangsa Kecamatan Cisoka,Ustaz Jamaludin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas hadirnya Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada acara pelepasan siswa SMKS Gema Bangsa .

Ustaz Jamaludin menyampaikan sejak sekolah yang dipimpinnya berdiri,baru tahun ini acara pelepasan siswanya dihadiri Bupati Tangerang dan dirinya sangat bersyukur karena kehadirannya menjadi ‘suplemen’ motivasi dan semangat bagi seluruh civitas akademika agar meningkatkan prestasinya.

“Terima kasih pa Bupati kami sangat bersyukur dan terharu,akhirnya setelah sekolah ini berdir,Alhamdulillah baru tahun ini acara pelepasan siswanya dapat dihadiri oleh bapak, semoga pa Bupati selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam memimpin Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ucap Ustaz Jamaludin saat menyampaikan sambutanya.

Sementara itu Bupati Tangerang dalam kata sambutannya menyampaikan motivasi bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk memasuki kehidupan yang lebih luas dan penuh tantangan. Dunia saat ini membutuhkan lulusan yang benar-benar kreatif, inovatif, tangguh, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

“Hari ini bukan sekadar acara perpisahan, tetapi menjadi momentum penting yang menandai awal perjalanan baru bagi para siswa. Lulusan SMK ini harus kreatif, inovatif, tangguh agar siap menghadapi dunia kerja dan cepat beradaptasi dengan perkembangan jaman,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia berharap para lulusan SMKS Gema Bangsa mampu menjadi generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, etika dan semangat belajar yang tinggi. Bupati juga berpesan kepada para lulusan agar terus menjaga semangat, menghormati orang tua dan guru, serta terus berusaha meraih cita-cita dengan penuh kejujuran dan kerja keras.

“Lulusan SMK ini, memang disiapkan untuk langsung kerja maupun bisa mandiri menciptakan usaha. Namun yang utama adalah jadilah generasi yang membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama,” tandasnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia guna menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.

Selain itu, ia turut mengapresiasi peran guru dan orang tua yang telah mendampingi para siswa hingga berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik.

“Kepada para guru dan orang tua, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi, kesabaran, dan doa yang telah diberikan kepada anak-anak kita,” pungkasnya.

red24_J.U

Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

sorot24.id | CILEGON – Proyek bernilai miliaran jadi sorotan publik, pada hari Sabtu 23 Mei 2026,LSM GP2B berkunjung kelokasi proyek pekerjaan Preservasi PT. Sentra Bangun Jaya di jalan Lingkar Selatan Cilegon dengan nilai kontrak Rp 32.714.163.405 no Kontrak PB 0201 t/KTR/BPJN 9.6.1/ MK/ 03/2025.

Saat tim Media dan LSM tiba dilokasi ditemukan banyak dugaan penyusunan bahan material yang tidak sesuai RAB yang sudah ditentukan.

Terutama di bagian pemasangan u-dhit yang dudukannya tidak memakai pasir dan pada saat u-dhit di turunkan dan posisi tidak maksimal, sehingga menimbulkan genangan air dan berlumpur, yang mengakibatkan pasangan u-dhit tidak merata serta terlihat pada sambungan u- dhit ditemukan kerenggangang dan tanah adukan semen yang bergelombang.

Pada pekerjaan pendestrian jalan Paving Blok pun turut jadi sorotan, pasalnya urugan tanah bukan menggunakan tanah pilihan melainkan tanah bercampur sampah dan banyak akar kayu pepohonan besar .

Saat pantauan awak media dan LSM telah terjadi pembiaran dan dugaan kurangnya pengawasan dari pihak konsultan dan Dinas terkait, sehingga banyak dugaan pengurangan bahan material yang tidak sesuai RAB. dan pihak konsultan pengawas serta Dinas diduga tidak pernah melakukan teguran dan peringatan kepada pihak pelaksana sampai pekerjaan tersebut dengan santai berjalan dan tidak memperhatikan spesifikasi teknis.

Dan juga pada pekerjaan pemasangan paving blok bahan yang sudah terpakai dipakai dan bergelombang, disebabkan pemerataan tanah diduga asal. Begitupun pemasangan u-dhit banyak yang berongga-rongga karena tidak diberikan adukan semen dan batu belah.

Akibat kelalaian para pengawas konsultan dan pihak dinas terkait, pekerjaan proyek tersebut diduga banyak yang tidak sesuai spesifikasi.

Mugi W. Selaku ketua LSM GP2B mengeluhkan dengan ditemukannya kejanggalan-kejanggalan di pekerjaan proyek tersebut, diduga pekerjaan nya asal jadi .

“Pekerjaan ini sudah jelas banyak pelanggaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kami berharap kepada Irjen kementrian PU harus tindak tegas terhadap perusahaan yang mencoba bermain nakal, kalau terbukti banyak kejanggalan dalam pekerjaannya, perusahaannya harus dimasukkan ke daftar hitam (Blacklist),” tegas Mugi .

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana mau pun dinas PU dari BPJN belum bisa memberikan keterangan, karena sudah beberapa kali kami menghubungi Topik selaku personalia menejer (PM) nya pun tidak ada respon.

red24_RG

Yoo…Warga Banten Ramaikan Fun Run 5K Wisata Kreatif Tangerang 2026 di Summarecon Serpong

sorot24.id | TANGERANG – Semangat hidup sehat dipadukan dengan promosi budaya lokal akan hadir dalam kegiatan Fun Run 5 Kilometer – Wisata Kreatif Tangerang 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026 di kawasan SQP Park Summarecon Serpong, Kabupaten Tangerang.

Mengusung tema “Gaya Sehat, Budaya Hebat”, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan olahraga lari santai, tetapi juga dirancang menjadi ruang interaksi masyarakat melalui berbagai hiburan, promosi potensi budaya, serta penguatan gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan panitia, peserta akan mengikuti kategori Fun Run 5 Km yang terbuka bagi masyarakat umum, baik pelari pemula, komunitas, maupun peserta yang rutin berolahraga.

Selain kegiatan lari, panitia juga menyiapkan sejumlah rangkaian acara pendukung seperti live performance, area produk sponsor, doorprize, serta berbagai permainan interaktif (fun games) guna menambah pengalaman peserta selama kegiatan berlangsung.

Ketua Panitia Fun Run Wisata Kreatif Tangerang 2026, Indra Irawan atau yang akrab disapa Bang Indra Bakul Kebo, mengatakan kegiatan tersebut dirancang bukan hanya menjadi agenda olahraga semata, tetapi juga wadah mempererat kebersamaan masyarakat dan memperkenalkan potensi budaya daerah.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman yang berbeda melalui Fun Run 5 Km ini. Bukan sekadar berlari, tetapi bagaimana masyarakat bisa menikmati suasana sehat, hiburan, serta mengenal lebih dekat potensi wisata dan budaya yang ada di Tangerang dan Banten,” ujar Bang Indra.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang maupun tingkat pengalaman dalam berlari.

“Acara ini terbuka untuk semua kalangan, baik pelari pemula, komunitas, keluarga, maupun masyarakat umum. Harapan kami, kegiatan ini menjadi momentum membangun gaya hidup sehat dan memperkuat semangat kebersamaan,” lanjutnya.

Panitia juga menyediakan akses masuk kawasan SQP Park secara gratis bagi peserta sesuai ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan acara.

Bang Indra turut mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran mengingat jumlah peserta yang disediakan terbatas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota peserta terbatas. Mari bersama-sama meramaikan Fun Run Wisata Kreatif Tangerang 2026 dan bertemu di garis start,” pungkasnya.

Pendaftaran peserta telah dibuka melalui platform penjualan tiket yang ditunjuk panitia. Masyarakat juga dapat mengikuti kanal informasi resmi penyelenggara untuk memperoleh pembaruan seputar teknis dan pelaksanaan kegiatan.

red24_KANU