Forum Guru Banten Tunggu Mekanisme Peralihan Kepegawaian ke Pusat

Forum Guru Banten Tunggu Mekanisme Peralihan Kepegawaian ke Pusat. foto/dok : red24 .

Forum Guru Banten Tunggu Mekanisme Peralihan Kepegawaian ke Pusat

sorot24.id | BANTEN – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengalihkan status Kepegawaian Guru di Daerah ke Pusat dalam hal ini menjadi Pegawai Kementrian Dikdasmen. Sekira 1.177.798 Guru PPPK dan 172.323 Guru Non ASN akan dialihkan kepegawaiannya ke pusat secara bertahap.

Ketua Forum Guru Banten Septian Hernawan bersama pengurus. foto/dok : red24 .

Ketua Forum Guru Banten Septian Hernawan membenarkan terkait informasi peralihan status kepegawaian guru ke kementrian.

“Ya betul peralihan Guru sedang berproses, Januari sudah beralih status kepegawaiannya menjadi Pegawai Kementrian. Peralihan status kepegawaian guru ke kementrian dilakukan secara bertahap mulai 2027-2029. Kita sedang menunggu mekanismenya,” papar Septian kepada para awak media Minggu (25/10/2026).

Septian menuturkan bahwa ini merupakan kabar baik bagi guru dan daerah. Dengan peralihan ini guru lebih terjamin kesejahteraannya mengingat dalam proses peralihan yang akan dilakukan itu ada 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu se-Indonesia. Adapun jika melihat data dari kementrian di Provinsi Banten ada 10.304 Guru PPPK paruh Waktu berbagai jenjang mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA yang akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu dengan status kepegawaiannya menjadi Pegawai Kementerian Pendidikan.

“Itu yang pertama, yang kedua beban daerah dalam pembayaran pegawai berkurang sehingga ada kelonggaran fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Skema peralihan guru ini bertahap mulai dari peralihan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh waktu Januari tanpa tes, Guru PPPK penuh waktu bisa mengikuti seleksi CPNS jika gagal tetap menjadi guru PPPK, dan Guru Non ASN (Honorer) bisa mengikuti CPNS jika tidak lolos bisa mengikuti seleksi CPPPK.

“Tentu kami akan terus mengawal memastikan semuanya berjalan lancar utamanya agar tidak ada guru yang tertinggal dalam proses peralihan. Kedepan harapannya tenaga kependidikan juga bisa dialihkan kepegawainnya ke pusat karena guru dan tenaga kependidikan itu di sekolah satu kesatuan,” pungkas Septian.

rg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *