sorot24.id | TANGERANG – Kantor ATR/BPN Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan mendadak jadi pusat perhatian Jumat (18/9/2026) siang.
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Persatuan Rakyat Benda menggeruduk kantor tersebut. Mereka datang dengan spanduk dan TOA, mendesak transparansi atas dugaan sengketa tanah waris yang melibatkan mafia tanah.
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipicu dugaan peralihan hak atas tanah milik ahli waris Almarhum H. BENTENG bin MANA tanpa sepengetahuan mereka. Massa menduga ada praktik manipulasi dokumen melalui program PRONA yang melibatkan oknum anak angkat almarhum serta pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA : Cegah Imbas Demo Jakarta, Camat Batuceper Turun ke Pos Jaga Bersama TNI-Polri


Dalam orasinya, koordinator lapangan Fiqri (Bibir) dan Thoriq (Doyok) menegaskan para ahli waris yang sah kini kehilangan haknya secara misterius.
“Kami mendesak BPN membuka dokumen warkah dan mengusut tuntas riwayat administrasi tanah ini. Jangan sampai mafia tanah bermain mata dengan oknum kekuasaan,” tegas Fiqri di depan gerbang BPN.
Setidaknya ada tujuh poin tuntutan utama yang disampaikan, termasuk permintaan perlindungan hak ahli waris dan desakan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan dokumen.
BACA JUGA : Puluhan Driver SEPETA Kota Tangerang Demo di Taman Gajah, Tuntut Tolak Ojol Dijadikan UMKM
Aksi yang dikawal ketat oleh 40 personel gabungan pimpinan Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno ini berlanjut ke tahap audiensi. Perwakilan massa diterima langsung oleh Kaswil I & II BPN Kota Tangerang, Bagus Rhama dan Joko Satrianto.
Pihak BPN menyatakan apresiasinya atas aspirasi warga dan berkomitmen untuk menjembatani komunikasi terkait berkas-berkas yang dipersoalkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
red24/molly













Respon (1)