Gelar Reses Masa Persidangan ke-3 Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Kolaborasi Bersama DPC KWRI Kabupaten Tangerang
sorot24.id | TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PKB Dapil 1 Kabupaten Tangerang, melakukan reses masa sidang ke-3 Tahun 2025-2026,bertempat di Sekretariat Kantor DPC KWRI Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten .Selasa,28 April 2026.
Pada kesempatan ini, Ustur Ubadi S.Pdi menyampaikan bahwa momentum reses kali ini dimanfaatkan untuk melakukan silaturahmi dan dialog,guna menampung aspirasi masyarakat, termasuk juga para awak media,yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran dan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa semua usulan akan diusahakan terwakili,agar pokok pikiran dewan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dari setiap daerah pemilihan.
“Kami akan memperjuangkan hal tersebut, agar dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung, sehingga dapat diambil keputusan terbaik,termasuk usulan pembangunan dan hal lain yang mendukung kesejahteraan rakyat. Ia berharap seluruh anggota DPRD memanfaatkan momen ini dengan baik,semua usulan tidak sekadar ditampung,melainkan diwujudkan sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat.
“Reses adalah tugas dan kewajiban anggota DPRD; ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituenbyang harus dilakukan secara rutin pada setiap masa reses,” tambahnya.
Ia menekankan akan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati .Aspirasi yang terkumpul akan diajukan dalam sidang paripurna dan akan disesuaikan dengan anggaran serta skala prioritas yang ditetapkan.
Sementara itu, Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Heri Yanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan .Ia berharap ke depannya dapat terus bersinergi dengan baik.
Direktur Visi Nusantara Subandi Misbah juga hadir dalam kesempatan ini. ia menyampaikan usulan dan bertukar pikiran tentang kode etik penulisan jurnalistik,agar para wartawan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan dan tidak hanya berdasarkan opini. Ia berharap pertemuan ini dapat membuat rekan-rekan media semakin baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini,Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 Ustur Ubadi S.Pdi,nara sumber Subandi Misbah,Ketua KWRI Kabupaten Tangerang Heri Yanto,Dewan Pembina dan Dewan Kode Etik KWRI serta pengurus harian DPC KWRI Kabupaten Tangerang .
red24_KDL





