LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp 6 Milyar

oleh -17 Dilihat
oleh

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp 6 Milyar

sorot24.id | JAKARTA – Skandal dugaan korupsi dana kompensasi nelayan senilai Rp 21 Milyar mengguncang kawasan Pantura Madura. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) lakukan investigasi. Diduga, kasus ini melibatkan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Informasi skandal dugaan korupsi itu, terkait dana kompensasi dana Rp 21 Milyar dari perusahaan migas Petronas Malaysia, yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal.

Menurut Jaringan LSM LIRA, yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura Disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon -alat bantu tangkap ikan – .

Sebagai bentuk tanggung jawab, dialokasikan dana kompensasi sebesar Rp 21 Milyar. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diterima oleh para nelayan yang berhak. Dana kompensasi itu justru mengalir ke rekening pribadi seorang berinisial “S”.

Kemudian dari rekening tersebut, uang kemudian diduga dipecah dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi sebesar Rp 6 Milyar. Sebesar Rp 13 Milyar disebut ditarik dan dikelola oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

Slamet Junaidi sendiri setelah merebak kasus ini ke publik, uang Rp.6 milyar berdalih sebagai pinjaman. Ia baru dikembalikan pada Agustus 2025. Sisa dana lainnya diduga kembali mengalir ke oknum internal Petronas sebagai bentuk komisi atau kickback.

“LSM LIRA akan melakukan investigasi minta penjelasan ke Perusahaan Petronas, siapa yang disebut menerima kickback dana yang menjadi hak para nelayan itu,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu.

Dikatakan LSM LIRA juga sedang membentuk tim investigasi berkolaborasi dengan Madas Nusantara karena menengarai ada hak pemda (Prusda) di Perusahaan Migas Petronas yang nilainya ratusan milyar tidak jelas siapa yang mengambil. Semestinya sesuai ketentuan pihak Prusda (Perusahaan Daerah/BUMD) dapat saham 5%.

Sumber : LSM LIRA

red24_RG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *