Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Mitra Wajib Pajak

oleh -512 Dilihat
oleh

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Mitra Wajib Pajak

sorot24.id | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan, mitra pajak, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan melalui sektor pajak.

Slamet Budi,Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang. foto/dok : istimewa. [red24] .
Bupati Tangerang mengatakan, peningkatan pendapatan daerah yang berhasil dicapai dalam beberapa tahun terakhir tidak terlepas dari peran masyarakat dan pelaku usaha yang taat membayar pajak. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, Sabtu (06/06/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak secara signifikan. Capaian tersebut disebut sebagai hasil kerja keras Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama perangkat daerah lainnya dalam memperkuat sistem pendataan dan pelayanan perpajakan.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pendapatan daerah yang kuat. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi modal penting bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil penerimaan pajak telah digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan gratis, hingga pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi di Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pengelola pajak untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menjelaskan bahwa malam apresiasi wajib pajak tersebut merupakan agenda rutin sebagai bentuk penghargaan kepada para mitra yang telah berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Menurut Slamet, peningkatan penerimaan pajak selama dua tahun terakhir berasal dari berbagai sektor, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air tanah, pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menyebut capaian tersebut membawa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah dengan performa penerimaan pajak terbaik di Indonesia dan menempati peringkat kedua nasional dalam pencapaian target pendapatan dari sektor pajak daerah.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Slamet.

Meski demikian, ia mengakui penerimaan dari sektor BPHTB tahun ini mengalami penurunan. Hal itu dipengaruhi kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang memberikan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Untuk menjaga pertumbuhan PAD, pemerintah daerah terus melakukan perluasan basis pajak melalui pendataan objek pajak baru serta peningkatan layanan kepada wajib pajak.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga meluncurkan program pembebasan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku mulai 5 hingga 12 Juni 2026. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Dalam upaya mempermudah pembayaran pajak, Bapenda telah bekerja sama dengan berbagai lembaga perbankan, gerai ritel modern, dan platform pembayaran digital.

Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran melalui bank, minimarket, hingga sistem digital berbasis QRIS.
Menurut Slamet, transformasi digital dalam pelayanan perpajakan menjadi langkah penting untuk menciptakan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

red24_ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *