‎Respon Cepat Layanan 110 Polsek Panongan Amankan Keributan Warga di Citra Raya ‎

oleh -830 Dilihat
oleh

‎Respon Cepat Layanan 110 Polsek Panongan Amankan Keributan Warga di Citra Raya

‎​sorot24.id | TANGERANG – Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait gangguan ketertiban umum di kawasan Perumahan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,pada Minggu Malam ,12 April 2026.

‎​Laporan tersebut bermula dari pengaduan seorang warga bernama Sumardi yang menginformasikan adanya keributan antar tetangga di lingkungan perumahan tersebut. Situasi sempat memanas karena salah satu pihak yang berselisih memanggil sejumlah rekannya dari luar lingkungan.

‎​Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, melalui petugas di lapangan menyatakan bahwa personel kepolisian segera dikerahkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan untuk mencegah konflik meluas.

‎​”Begitu menerima laporan dari layanan 110, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna mencegah terjadinya bentrokan fisik yang lebih luas,” ungkapnya.

‎​Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya cekcok mulut yang dipicu oleh kesalahpahaman. Kehadiran belasan orang dari luar lingkungan perumahan sempat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

‎​Personel Polsek Panongan melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menahan diri. Petugas juga membubarkan kerumunan orang dari luar lingkungan tersebut guna menjaga situasi tetap kondusif.

‎​Sejumlah personel yang terlibat dalam pengamanan ini antara lain:
‎​Aipda Ferdi Yanto (Pawas) ​Aiptu Dedih dan Bripka Mukhlis (Unit Patroli) ​Aipda Prima dan Bripka Dolpi (Binmas).

‎​”Situasi berhasil kami kendalikan, kerumunan telah dibubarkan, dan kondisi di lokasi saat ini sudah kembali aman serta kondusif,” tambahnya.

‎​Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

‎​Kehadiran Polri melalui layanan Call Center 110 diharapkan terus memberikan respon cepat dan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat maupun potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang .

red24_RAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *