Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Tangkapan video dari akun Instagram KemenPPPA).
sorot24.id |Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pernyataannya yang menuai polemik, usai insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” kata dia melalui unggahan video dari akun Instagram KemenPPPA, Rabu (29/4/2026).
Arifah menegaskan, tidak ada maksud untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Dia pun memahami dalam situasi duka yang dirasakan banyak orang terkait tragedi kecelakaan KRL di Bekasi, fokus utamanya keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada seluruh keluarga korban.
Alasan Menteri PPPA Usul Gerbong Perempuan di Tengah Usai Tragedi Kecelakaan Kereta
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan gerbong perempuan dipindah ke tengah rangkaian KRL commuter line. Usulan itu disampaikan setelah terjadinya insiden kecelakaan antara KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026.
“Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang,” kata Arifah Fauzi di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).
Fauzi mengaku menyampaikan usulan ini secara langsung ke Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia saat menjenguk korban luka akibat insiden ini di RSUD Bekasi. Dia menyampaikan alasannya mengusulkan itu.
Menurutnya, posisi tengah lebih aman saat terjadi insiden. Dia menyebut langkah ini untuk menekan risiko korban perempuan.
“Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang. Jadi kalau bisa di posisi di tengah, jadi posisi paling tengah, untuk gerbongnya ya. Supaya juga lebih safe dan aman,” ucap dia.
Selain itu, Arifah menyoroti dampak psikologis korban. Pemulihan, katanya, tidak cukup hanya fisik, tapi juga trauma. Dia juga meminta perusahaan memberi kelonggaran bagi pekerja korban.
“Kami mengupayakan bagi mereka yang sebagai pekerja, mohon dari perusahaannya untuk memberikan keringanan, memberikan perhatian khusus, sampai betul-betul sembuh dan kembali kerja, tanpa ada potongan apapun, haknya bisa terpenuhi. Ini yang sedang kami upayakan,” tutupnya.
red24

