Massa aksi dari warga Kadu Jaya dan Ampel Sakti Nusantara Law Office menyampaikan orasi di depan PN Tangerang, Rabu 13/5/2026. Mereka menuntut hakim bersikap adil dan menolak gugatan PT Bumi Sejahtera yang dianggap tidak memiliki alas hak sah atas lahan sengketa. (Dok: Istimewa/Sorot24.id)

Sorot24.id |TANGERANG – Sekitar 80 warga Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 13/5/2026. Mereka menuntut majelis hakim bersikap objektif dan menolak gugatan PT Bumi Sejahtera atau Paramount terkait sengketa lahan di Desa Kadu Jaya.

Aksi yang dimulai pukul 09.30 WIB dikoordinir oleh Sdr. Sukmana dari Ampel Sakti Nusantara Law Office. Massa datang untuk menyuarakan keberatan atas gugatan perkara Nomor 1228/Pdt.G/2025/PN.Tng yang diajukan PT Bumi Sejahtera terhadap ahli waris Alm. Nasim bin Tian.

Dalam orasinya, koordinator aksi Sdr. Sarjono menilai gugatan tersebut cacat hukum. Ia menyebut pihak Paramount hanya memiliki fotokopi Akta Jual Beli (AJB) dan tidak bisa membuktikan batas-batas tanah yang diklaim.

“Hari ini kami datang membawa data-data. Beri kami keadilan. Kami minta dipertemukan dengan pihak Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Sarjono saat orasi.

Massa membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Tegakkan keadilan, lawan mafia tanah”, “Berantas mafia tanah di Desa Kadu Jaya”, hingga “Dokumen cacat harus ditolak, hukum jangan kalah oleh mafia tanah”. Aksi juga dilengkapi pengerahan 1 unit mobil komando, 2 mobil pribadi, 30 motor, dan pengeras suara.

Personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Benteng mengamankan aksi unjuk rasa warga Kadu Jaya di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 13/5/2026. Sekitar 80 warga menuntut hakim menolak gugatan PT Paramount terkait sengketa lahan di Desa Kadu Jaya, Curug. (Dok: Humas Polres Metro Tangerang Kota/Sorot24.id)

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H yang memimpin pengamanan menjelaskan aksi berlangsung aman dan tertib. Sebanyak 30 personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang dikerahkan untuk mengamankan kegiatan.

Pada pukul 13.50 WIB, perwakilan massa dan kuasa hukum ahli waris diterima audiensi oleh pihak PN Tangerang. Hadir Humas PN Tangerang Fathul Mujib, S.H., M.H, Wakil Humas Dr. Abdul Azis, S.H., M.H, dan Ketua Panitera Rotua Rossa Tampubolon, S.H., M.H.

Dalam audiensi, kuasa hukum tergugat mempertanyakan alasan PN Tangerang menerima gugatan padahal surat pelepasan hak milik Paramount dinilai cacat administrasi. Mereka juga menyatakan AJB yang dimiliki Paramount tidak terdaftar di kelurahan dan kecamatan.

Perwakilan massa aksi dan kuasa hukum ahli waris Alm. Nasim bin Tian melakukan audiensi dengan Humas PN Tangerang Fathul Mujib, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 13/5/2026. Audiensi membahas gugatan sengketa lahan Perkara Nomor 1228/Pdt.G/2025/PN.Tng. (Dok: Humas PN Tangerang/Sorot24.id)

Pihak PN Tangerang menyatakan tidak dapat melakukan intervensi terhadap putusan perkara. Namun aspirasi dan masukan dari kuasa hukum tergugat akan diteruskan ke Ketua PN dan menjadi bahan musyawarah dalam memutus perkara seadil-adilnya berdasarkan bukti yang ada.

Audiensi selesai pukul 14.30 WIB. Massa kembali melakukan orasi singkat sebelum membubarkan diri dengan tertib pukul 14.40 WIB. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Avriyani -(molly)

Serang, sorot24.id | Gubernur Banten Andra Soni melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Puluhan pejabat yang dilantik terdiri atas 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.

“Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah ini merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan sebagai komitmen kami untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ungkap Andra.

Gubernur meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik untuk memberikan perhatian khusus pada monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi program sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Selain itu, Andra juga menginstruksikan pengawas sekolah agar aktif mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk tawuran antar pelajar dan perundungan (bullying).

“Harus ada upaya bersama melalui pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, serta kerja sama dengan orang tua. Kita harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis tetap mematuhi etika dan tata tertib sekolah. Pengawas sekolah diharapkan mampu membangun sinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta pemerhati pendidikan guna menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten.

Selain sektor pendidikan, Andra Soni memberikan arahan khusus kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Gubernur menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis data,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Andra Soni menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas ASN. Ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk fokus pada kinerja dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis.

“Saya minta Bapak dan Ibu fokus pada fungsi pengawas. Tidak usah mengurusi hal di luar itu, apalagi urusan politik. Kemurnian sebagai Pegawai Negeri Sipil harus dijaga. Saya menilai dari kinerja, bukan dari kedekatan,” pungkasnya.

(red)