Sorot24.id | TANGERANG. Puluhan massa dari Forum Komunikasi Umat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MUI Kota Tangerang, Jl. Satria Sudirman, Kel. Sukaasih, Kec. Tangerang, Jumat (31/7/2026) pukul 13.00 WIB.
Aksi dipimpin Korlap Sdr. Ustad Rahmat Fatahillah, S.Pdi dengan jumlah massa sekitar 30 orang. Pengamanan dilakukan personel gabungan Polsek Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kapam Objek AKP Ponco Anggriyanto, S.Pd selaku Wakapolsek Tangerang dan Pamenwas Kompol Ubaidilah, SH, MA selaku Kasat Samapta.
Tolak Hasil Pilketua MUI Neglasari
Aksi ini menyoroti polemik Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI Tahun 2021.


Dalam orasinya, massa menyampaikan 5 poin tuntutan utama:
1. Transparansi dan Keterbukaan Hukum : Menilai proses pemilihan mengabaikan asas keterbukaan dan transparansi administrasi
2. Penolakan Rangkap Jabatan : Menolak adanya konflik kepentingan dalam struktur lembaga keagamaan
3. Stop Nepotisme : “MUI adalah milik semua umat, bukan milik segelintir orang”
4. Hentikan Politik Curang : Menuntut dikembalikannya marwah MUI Kecamatan Neglasari
5. Pelanggaran PO MUI 2021: Menegaskan proses pemilihan tidak sah karena menabrak PD/PRT MUI 2021


Massa membawa 1 unit mobil komando Kijang B-9951-CE, 1 unit Carry losbak B-9475-CUD, dan 1 unit Truk engkel B-9103-COD. Poster yang dibentangkan bertuliskan “Hentikan politik curang, kembalikan martabat MUI”, “MUI bukan ladang nepotisme”, dan “Jadikan etika integritas dan hukum”.
Audiensi dengan Pihak MUI
Pukul 15.25 – 16.20 WIB dilanjutkan pertemuan antara perwakilan massa dengan pihak MUI Kota Tangerang yang diwakili LBH Ibu Mila Azizah, SH, MH. Pertemuan difasilitasi Kapolsek Tangerang AKP Ponco Anggriyanto.
Dalam audiensi, massa meminta pembekuan, pencabutan SK, dan pembatalan hasil pelantikan Ketua MUI Neglasari. Massa juga meminta dipertemukan langsung dengan Ketua MUI Kota Tangerang KH. Baijuri.
Namun hingga pukul 17.20 WIB belum ada keputusan dari pihak MUI. Massa kemudian meninggalkan lokasi dengan pernyataan akan kembali menggelar aksi jika tuntutan tidak didengar.
Baca Juga : Wakil Ketua DPD KNPI: Dindikbud Banten Segera Klarifikasi
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si dalam laporan kepada Kapolda Metro Jaya menyebut polemik tersebut menyangkut mekanisme penjaringan bakal calon, keabsahan kuorum, hingga belum terakomodirnya hak suara unsur organisasi keagamaan sesuai ketentuan.
Kegiatan selesai pukul 17.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
red24/molly













