soto24.id | Tangerang – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang melakukan pembongkaran lapak pedagang permanen dan semi permanen di Jalan Baru Situ Gede, Kelurahan Kelapa Indah, Kamis 25/6/2026 mulai pukul 09:00 WIB.
Camat Tangerang Yudi Pradana menegaskan pembongkaran dilakukan setelah sosialisasi sebelumnya kepada PKL yang mendirikan tenda semi permanen dari baja ringan dan bambu.
“Ini sudah disosialisasikan dulu ke pedagang. Bangunan semi permanen pakai baja ringan dan bambu di ruang publik jelas merusak keindahan Kota Tangerang. Makanya kami tertibkan,” ujar Camat Yudi.
Baca Juga : Jelang Rakernas 2026 : Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif PTK Indonesia Kuatkan Program Kerja Organisasi
Pembongkaran berlangsung dari pukul 09:00 hingga 16:45 WIB. Kegiatan dipimpin langsung PLT Trantib Kecamatan Tangerang Mulyanto dengan dukungan 7 personel Trantib.

Proses pembongkaran berjalan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan atau gangguan dari pedagang selama kegiatan berlangsung.
Penertiban ini menindaklanjuti surat edaran himbauan Kelurahan Kelapa Indah tanggal 24/6/2026. Meningkatnya jumlah lapak gerobak di lokasi menjadi dasar Trantib Kecamatan Tangerang menindak sesuai arahan Camat.
Baca Juga : Teater Bisa Meren SMK Teknologi Pilar Bangsa Sepatan Unjuk Kreasi di Exciting Banten Festival 2026
Catatan Redaksi: Pemkot Tangerang terus konsisten menata PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Pedagang diimbau berjualan di lokasi yang sudah disediakan.
red24/molly
