Siapa Mr.FD ? Namanya Disebut Dalam Dugaan Lapak Peredaran Obat Keras di Subang
sorot24.id | SUBANG – Dugaan peredaran obat keras golongan G kembali mencuat dan tak terbendung di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebuah lapak yang berada di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, tepatnya di belakang Yogya Mart, diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras tanpa pengawasan yang memadai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah jenis obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl diduga diperjualbelikan secara bebas.
Obat-obatan tersebut diketahui termasuk sediaan farmasi yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga kesehatan, Senin (15/06/2026).
Keberadaan lapak tersebut menimbulkan perhatian karena diduga dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan obat keras yang dapat berdampak pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Saat dikonfirmasi, seorang pria yang berada di lokasi mengaku hanya bertugas menjaga tempat tersebut. Ia menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aktivitas yang berlangsung di lapak tersebut.
“Saya hanya jualan, Bang. Kalau soal koordinasi dan yang mengurus, silakan hubungi FD. Dia yang lebih mengetahui terkait hal tersebut,” ujar pria tersebut saat ditemui di lokasi.
Dugaan peredaran obat keras tanpa resep dokter menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Aparat penegak hukum diharapkan melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan, setiap pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.
red24_ER
