Darurat Sampah Kabupaten Tangerang : TPS Ilegal Menjamur, Mesin Mangkrak, Armada Minim, sopir di peras dan Nasib Petugas Kebersihan Terabaikan

oleh -226 Dilihat
oleh
Muhamad Agus , Ketua PGK (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan) Kabupaten Tangerang. foto/dok : pribadi. [red24] .

Darurat Sampah Kabupaten Tangerang : TPS Ilegal Menjamur, Mesin Mangkrak, Armada Minim, sopir di peras dan Nasib Petugas Kebersihan Terabaikan

Oleh : Muhamamd Agus _ Ketua PGK (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan)

sorot24.id | TANGERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang saat ini semakin kompleks dan mencerminkan lemahnya tata kelola lingkungan hidup yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya oleh UPT yg mengelola sampah dan DLHK Kabupaten Tangerang. Permasalahan tersebut bukan hanya soal tumpukan sampah, tetapi juga menyangkut dugaan pembiaran TPS ilegal, mesin pengolahan sampah yang mangkrak, armada pengangkut yang tidak optimal, hingga persoalan kesejahteraan para petugas kebersihan yang masih jauh dari kata layak.

Maraknya TPS ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang menjadi bukti bahwa pengawasan dan penindakan belum berjalan maksimal. Sampah rumah tangga maupun limbah non-rumah tangga terus dibuang sembarangan tanpa solusi nyata. Akibatnya, lingkungan tercemar, saluran air tersumbat, bau menyengat meresahkan masyarakat, dan ancaman penyakit semakin meningkat.

Di sisi lain, kami juga mempertanyakan keberadaan mesin pengolahan sampah yang telah dianggarkan menggunakan uang rakyat namun diduga tidak pernah digunakan secara maksimal oleh UPT maupun DLHK Kabupaten Tangerang.

Mesin yang seharusnya menjadi solusi pengurangan volume sampah justru terkesan mangkrak dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya perencanaan, minimnya evaluasi, serta tidak optimalnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Permasalahan armada sampah juga menjadi sorotan serius. Banyak armada pengangkut sampah yang dinilai sudah tua, sering mengalami kerusakan, jumlahnya tidak sebanding dengan volume sampah harian, hingga menyebabkan keterlambatan pengangkutan di berbagai wilayah. Dampaknya, sampah menumpuk berhari-hari di lingkungan warga dan memperburuk kondisi kebersihan Kabupaten Tangerang.

Ironisnya, di tengah beratnya pekerjaan para petugas kebersihan dan sopir armada sampah yang setiap hari berjibaku dengan risiko kesehatan dan kondisi kerja yang berat, persoalan upah serta kesejahteraan masih menjadi keluhan. Banyak pihak menilai perhatian pemerintah terhadap petugas lapangan belum maksimal, padahal mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan daerah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Tangerang bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah menjadi persoalan tata kelola, transparansi anggaran, dan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan hidup serta hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya DLHK harus segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari :

  1. Penertiban TPS ilegal secara tegas
  2. Audit pengadaan dan penggunaan mesin pengolahan sampah
  3. Peremajaan dan penambahan armada pengangkut sampah
  4. Transparansi anggaran persampahan
  5. Peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan dan sopir armada
  6. Pengawasan ketat terhadap kinerja UPT persampahan
  7. Berantas mafia armada

Jika tidak segera dibenahi, persoalan sampah dan kesejahteraan petugas kebersihan dan sopir sopir armada di Kabupaten Tangerang akan terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

red24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *