Kinerja Sudin CKTRP Jakarta Barat Patut di Pertanyakan Terkait Tower Monopol di Tambora

oleh -94 Dilihat
oleh

Kinerja Sudin CKTRP Jakartab Barat Patut di Pertanyakan Terkait Tower Monopol di Tambora

sorot24.id | JAKARTA – Buruknya kinerja Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat patut menjadi pertanyaan dan perhatian bagi jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat maupun Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, dimana seharusnya institusi ini dapat menjalani Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku. Namun pada kenyataannya Perda maupun Pergub sepertinya tidak berlaku di Jakarta Barat.

foto/dok : istimewa . [red24] .
Hal ini sebagaimana di ketahui kondisi wilayah Jakarta Barat, salah satunya wilayah Kecamatan Tambora, dimana berdiri sebuah tower Monopol atau Pembangunan Micro Cell Pole (MPC) tanpa ijin PBG yang jelas-jelas sudah di SEGEL namun tak kunjung tindakan selanjutnya,yang berdiri kawasan penataan dan tidak sesuai dengan titik berdirinya yang sudah ditentukan oleh surat rekomendasi Dinas Bina Marga No.9952/PN.02.00 tertanggal 23 Desember 2025. Berada di wilayah Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan bukan di Kelurahan Petojo Selatan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut informasi yang di dapat di lapangan, Tower tersebut dibangun sejak bulan Januari 2025, bangunan Tower tersebut dapat berjalan pelaksanaan pengerjaannya, meskipun dalam kondisi di SEGEL oleh Sudin CKTRP Jakarta Barat, dan hingga kini semua perlengkapan dan kebutuhan tower sudah terpasang, semua ini lantaran diduga adanya oknum yang sudah berkoordinasi dengan memberikan sesuatu sehingga dapat terkondisikan, dan tower tersebut tetap berdiri dengan kokohnya.

“Tower ini hebat Pak, di Segel tapi tetap berdiri dan dapat dipasang antenanya,” ujar salah satu warga saat dikonfirmasi.

red24_PUJI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *