Daerah  

Kios di Duga Lokasi Penjualan Obat Keras Mendadak Tutup Setelah Kedatangan Awak Media 

Kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras di wilayah Kota Cimahi. foto/dok : red24 .

Kios di Duga Lokasi Penjualan Obat Keras Mendadak Tutup Setelah Kedatangan Awak Media 

sorot24.id | KOTA CIMAHI – Sebuah kios yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras golongan G jenis tramadol di Jalan Kebon Kopi, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, mendadak menutup usahanya hanya beberapa menit setelah kedatangan awak media. Kamis, (23/7/2026).

Sebelum wartawan tiba di lokasi, kios tersebut diketahui masih beroperasi. Namun, tak lama setelah aktivitas peliputan dimulai, pintu kios langsung ditutup rapat dan seluruh aktivitas di dalamnya berhenti.

Perubahan situasi yang berlangsung dalam hitungan menit itu memunculkan dugaan bahwa penutupan dilakukan untuk menghindari sorotan publik. Saat awak media mencoba meminta konfirmasi, tidak ada seorang pun yang bersedia memberikan keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kios tersebut diduga telah lama menjadi tempat penjualan tramadol secara bebas. Obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter itu diduga diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa pengawasan medis.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis karena memiliki risiko ketergantungan dan penyalahgunaan.

Fenomena kios yang mendadak tutup setiap kali menjadi perhatian publik bukan kali pertama terjadi. Pola seperti ini kerap memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah perkotaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan pemeriksaan maupun penindakan di lokasi tersebut dari aparat kepolisian.

red24_ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *