Pemprov Banten: Tren PSEL Mandiri Meluas, Pandeglang Ikut Ajukan Fasilitas Sampah Jadi Listrik

oleh -122 Dilihat
oleh

Aktivitas alat berat jenis ekskavator meratakan tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Volume timbulan sampah di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang mencapai 1.500 ton per hari mendorong kedua daerah membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri untuk mengurangi beban pengangkutan lintas wilayah.(dok:istimewa/sorot24.id)

sorot24.id |Tangerang — Pemerintah Provinsi Banten mencatat tren baru dalam pengelolaan sampah. Kota Tangerang dan Tangerang Selatan memilih keluar dari skema Aglomerasi Tangerang Raya dan akan mengelola sampah secara mandiri melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan kedua daerah tersebut dinilai siap menangani pengelolaan sampah secara mandiri, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan harian.

“Kota Tangerang dan Tangerang Selatan menyanggupi sendiri,” ujar Ari dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).

Menurut Ari, sistem pengelolaan mandiri mampu mengurangi beban pengangkutan sampah lintas wilayah yang selama ini dinilai kurang efisien. Timbulan sampah di Kota Tangerang maupun Tangerang Selatan mencapai sekitar 1.500 ton per hari.

“Sekarang bayangkan saja 1.500 ton, satu kendaraan 24 ton. Bagi saja berapa unit kendaraan. Lebih baik sendiri, bisa terolah. Mengolah langsung, tidak perlu simpan, buang, belum macetnya,” jelas Ari.

Selain memangkas biaya transportasi, langkah tersebut juga dinilai dapat mengurangi kemacetan dan penumpukan sampah.

Kota Tangerang direncanakan membangun PSEL di kawasan Jatiuwung, Tangerang Selatan di Cipeucang, Kabupaten Tangerang di Jatiwaringin. Sementara itu, kawasan Serang Raya yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tetap bergabung dalam skema Aglomerasi dan PSEL dipusatkan di Cilowong.

“Kalau mandiri tidak apa-apa. Jadi, empat PSEL nanti,” kata Ari.

Tren pembangunan PSEL juga mulai merambah daerah lain. Kabupaten Pandeglang turut mengajukan pembangunan fasilitas serupa.

Pemprov Banten menegaskan seluruh rencana pembangunan PSEL harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Danantara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

red24-((Kanu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *