Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

oleh -37 Dilihat
oleh

Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

sorot24.id | TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tangerang, Soma Atmaja membuka acara Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa di wilayah Kec. Tigaraksa, Senin (20/04/26).

Dalam sambutannya Sekda Soma yang hadir mewakili Bupati Tangerang sangat mengapresiasi inisiatif Kecamatan Tigaraksa yang telah memfasilitasi acara tersebut sebagai salah satu upaya menguatkan budaya hukum kepada para kades, sekdes perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

foto/dok : Prokopim/Setda Kab.Tangerang . [red24] .
“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada Camat Tigaraksa yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujar Soma.

Lanjut dia, desa sebagai garda terdepan pemerintahan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, sehingga setiap kebijakan, program, dan aktivitas dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia berharap kegiatan tersebut bisa meningkatkan pemahaman hukum para kades, sekdes dan lembaga kemasyarakatan desa serta mampu menerapkannya dalam tata pengelolaan pemerintahan desa dengan baik.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman hukum, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam tata kelola pemerintahan desa,” harapnya.

Soma juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan dan masyarakat yang harus terus diperkuat.

“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meningkatkan transparansi, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel serta pembangunan desa yang berjalan lebih optimal,” tandasnya.

Menurut dia, kesadaran dan kepatuhan hukum dari penyelenggaran pemerintahan dan masyarakat juga harus terus ditingkatkan agar mampu menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan berkeadilan. Pihaknya pun meminta seluruh aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan dan masyarakat mampu menjadi teladan bagi lainnya.

“Saya minta setiap aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan dan masyarakat mampu menjadi teladan bagi yang lainnya. Sadar dan patuh terhadap segala peraturan yang berlaku sebagai bentuk kontribusi bagi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” pintanya.

Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa khususnya di wilayah kecamatan Tigaraksa.

“Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, lembaga desa serta tokoh masyarakat desa dengan tujuan satu meningkatkan sejarah hukum bagi masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat desa hingga tata kelola Pemerintah desa yang taat aturan, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

SIARAN PERSĀ 

NO: 400.14.4.3/29-Prokopim/IV/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *