H. Husmaludin bersama tim berpose di depan backdrop Kongres VII BM PAN usai mengembalikan formulir pendaftaran Ketum, Senin 11/5/2026. Pengembalian formulir ini jadi penanda keseriusan Lulung berkompetisi dalam regenerasi kepemimpinan BM PAN. (Dok: Panitia Kongres VII BM PAN/Sorot24.id)

sorot24.id |Jakarta— Bendahara Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), H. Husmaludin, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum BM PAN di Sekretariat Panitia Kongres VII BM PAN, kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Langkah ini menjadi penegasan atas keseriusan H. Husmaludin untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan BM PAN pada Kongres VII mendatang.

H. Husmaludin yang akrab disapa Lulung menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah kepemimpinan BM PAN ke depan. Pengembalian formulir tersebut bukan sekadar tahapan administratif, melainkan penanda kesungguhan untuk berkompetisi secara serius dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi.

Kepercayaan terhadap pencalonan Lulung juga tercermin dari dukungan yang terus menguat dari berbagai daerah. Hingga pengembalian formulir dilakukan, Lulung disebut telah mengantongi dukungan dari 12 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BM PAN dari berbagai daerah di Indonesia.

Dukungan tersebut dinilai menjadi modal politik dan organisatoris yang signifikan menjelang Kongres VII BM PAN.

Dalam prosesi pengembalian formulir, Lulung didampingi para Ketua DPW BM PAN dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah, sebagai representasi dukungan daerah yang secara terbuka menyatakan komitmennya terhadap pencalonan tersebut.

“Pengembalian formulir ini adalah bukti keseriusan saya untuk maju sebagai calon Ketua Umum BM PAN. Ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi bentuk kesiapan saya untuk mengemban amanah yang lebih besar dalam memimpin BM PAN ke depan. Dengan dukungan dan kepercayaan dari teman-teman kader di berbagai daerah, saya semakin optimistis bahwa BM PAN dapat menjadi organisasi yang lebih solid, progresif, dan memiliki kontribusi nyata dalam penguatan kaderisasi serta perjuangan politik generasi muda,” ujar Lulung.

Menurutnya, BM PAN membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya mampu menjaga soliditas internal organisasi, tetapi juga mampu memperluas konsolidasi nasional, memperkuat militansi kader, serta menghadirkan gerakan organisasi yang lebih responsif terhadap tantangan sosial, politik, dan kebangsaan.

Dukungan terhadap pencalonan tersebut juga disampaikan oleh Ketua DPW BM PAN Sulawesi Tengah, Ratna Mayasari Agan. Menurutnya, H. Husmaludin merupakan figur yang tepat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan BM PAN karena memiliki pengalaman organisasi, kemampuan komunikasi lintas wilayah, serta kapasitas untuk menyatukan berbagai elemen kader.

“Kami memberikan dukungan karena Saudaraku Lulung adalah sosok yang sangat layak untuk menjadi Ketua Umum BM PAN berikutnya. Beliau memahami dinamika organisasi dari dalam, memiliki pengalaman yang matang, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan kader di seluruh daerah, bahkan dari akar rumput. BM PAN membutuhkan pemimpin yang mampu menjadi perekat organisasi sekaligus membawa semangat pembaruan, dan kami melihat kapasitas itu ada pada Saudaraku Lulung,” ujar Ratna.

Momentum pengembalian formulir ini dipandang sebagai sinyal menguatnya konsolidasi politik internal menjelang Kongres VII BM PAN. Dengan dukungan yang terus bertambah dari berbagai DPW, pencalonan H. Husmaludin dinilai menjadi salah satu kekuatan utama dalam dinamika pemilihan Ketua Umum BM PAN mendatang.

red24-(kanu)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Febri Efendi (tengah) bersama Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis (kiri) dan perwakilan Ombudsman RI Banten meresmikan inovasi Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (Laris Manis) di Kantor Pertanahan Kab. Tangerang, Senin 11/5/2026. Program ini pangkas birokrasi agar warga tak bolak-balik urus dokumen. (Dok: Humas ATR/BPN Kab. Tangerang/Sorot24.id)

sorot24.id|Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai. Program ini dihadirkan untuk mempercepat proses layanan roya dan waris bagi masyarakat, Senin (11/5/2026).

Peluncuran turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Per­wakilan Banten, serta Peme­rintah Kabupaten Tangerang. Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat bolak-balik ke kantor pertanahan dalam mengurus dokumen.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan Laris Manis lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien. Program ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Laris Manis ini layanan roya waris lima menit selesai, khusus peralihan tanpa kuasa, dan tujuan utamanya memang­kas birokrasi, mengurangi biaya masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan” ujar Febri Efendi.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang Febri Efendi menyerahkan dokumen roya kepada warga usai launching Laris Manis, Senin 11/5/2026. Program ini lahir dari evaluasi zona integritas untuk permudah pelayanan pertanahan. (Dok: Prokopim Kab. Tangerang/Sorot24.id)

Sementara itu, Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pelayanan publik harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Ia juga akan mengevaluasi keberhasilan invoasi ini yang kemudian akan bisa diterapkan pada kantor pertanahan lainnya.

“Kita ini pelayan. Tuan kita itu masyarakat, karena ukuran keberhasilan inovasi bukan pada saat launching, tetapi pada dampaknya di masyarakat.” tegas Harison. Ia menilai inovasi percepatan layanan seperti Laris Manis dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.

Di sisi lain, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan inovasi tersebut lahir dari hasil evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Selama ini, proses roya dan waris dinilai memakan waktu karena masyarakat harus datang beberapa kali untuk melengkapi administrasi dan pembayaran.

“Melalui program ini masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” kata Tri. Ia berharap Laris Manis dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat.

red24 (RG)

 

 

Warga menunjukkan KTP asli dan SIM lama kepada petugas untuk verifikasi berkas perpanjangan SIM C di SIM, Senin 11/5/2026. SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa diperpanjang di mobil keliling. (Dok: molly/Sorot24.id)

sorot24.id |TANGERANG – Bagi warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestro Tangerang Kota membuka layanan SIM Keliling pada Senin 11/5/2026 di dua lokasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hari ini, Senin 11/5/2026, dilaksanakan di dua titik:

1. Plaza Shinta Mall Karawaci*, pukul 08.00 – 12.00 WIB
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru*, pukul 08.00 – 12.00 WIB

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C* yang masa berlakunya belum habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak bisa memperpanjang di mobil keliling dan wajib melakukan penerbitan seperti SIM baru di Satpas.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
3. Melampirkan hasil tes psikologi SIM
4. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah *Rp80.000 untuk SIM A* dan *Rp75.000 untuk SIM C*. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan surat keterangan sehat.

Polrestro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan membutuhkan ujian teori serta praktik.

avriyani-( Molly)