Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah di Pandeglang, Sabtu 9/5/2026. Penyerahan disaksikan Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis dan Kakantah Pandeglang Fahmi. Dalam tausiyahnya, Nusron tekankan pemimpin jangan persulit urusan rakyat. (Dok: Humas Kementerian ATR/BPN/Sorot24.id)

sorot24| Pandeglang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam kegiatan Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (09/05/2026).

Dalam tausiyahnya, Menteri Nusron menekankan pentingnya kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat serta mempermudah pelayanan publik. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau ada pemimpin yang sedang memimpin dan ketika memimpin itu mengangkat harkat dan martabat rakyatnya, mempermudah rakyatnya, maka doa Rasulullah, angkatlah derajatnya orang tersebut, permudahlah hidupnya,” ujar Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan tausiyah saat Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Sabtu 9/5/2026. Ia berpesan agar pemimpin mempermudah pelayanan publik dan tidak mempersulit administrasi surat hingga sertipikat masyarakat. (Dok: Biro Humas ATR/BPN/Sorot24.id)

Ia menjelaskan, Rasulullah SAW juga mengingatkan agar pemimpin tidak mempersulit urusan masyarakat. Bentuk mempersulit tersebut, kata Nusron, dapat berupa lambannya pelayanan administrasi hingga pengurusan dokumen masyarakat.

“Bentuk mempersulit itu antara lain memperlambat pelayanan administrasi, mempersulit pengurusan surat, sertipikat, maupun bantuan kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk sejumlah rumah ibadah di Pandeglang, di antaranya Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah yang juga disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi.

Kegiatan pengajian juga dihadiri Kepala Bidang Penetapan dan Pendaftaran Hak, Darman Satia HS; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Encep Mulya Nakhrowi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi; Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said; serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah Nahdlatul Ulama, Endin AJ Soefihara.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sejalan dengan nilai pengabdian dan amanah dalam melayani publik.

red24 (RG)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Febri Efendi (tengah) bersama Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis (kiri) dan perwakilan Ombudsman RI Banten meresmikan inovasi Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (Laris Manis) di Kantor Pertanahan Kab. Tangerang, Senin 11/5/2026. Program ini pangkas birokrasi agar warga tak bolak-balik urus dokumen. (Dok: Humas ATR/BPN Kab. Tangerang/Sorot24.id)

sorot24.id|Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai. Program ini dihadirkan untuk mempercepat proses layanan roya dan waris bagi masyarakat, Senin (11/5/2026).

Peluncuran turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Per­wakilan Banten, serta Peme­rintah Kabupaten Tangerang. Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat bolak-balik ke kantor pertanahan dalam mengurus dokumen.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan Laris Manis lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien. Program ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Laris Manis ini layanan roya waris lima menit selesai, khusus peralihan tanpa kuasa, dan tujuan utamanya memang­kas birokrasi, mengurangi biaya masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan” ujar Febri Efendi.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang Febri Efendi menyerahkan dokumen roya kepada warga usai launching Laris Manis, Senin 11/5/2026. Program ini lahir dari evaluasi zona integritas untuk permudah pelayanan pertanahan. (Dok: Prokopim Kab. Tangerang/Sorot24.id)

Sementara itu, Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pelayanan publik harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Ia juga akan mengevaluasi keberhasilan invoasi ini yang kemudian akan bisa diterapkan pada kantor pertanahan lainnya.

“Kita ini pelayan. Tuan kita itu masyarakat, karena ukuran keberhasilan inovasi bukan pada saat launching, tetapi pada dampaknya di masyarakat.” tegas Harison. Ia menilai inovasi percepatan layanan seperti Laris Manis dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.

Di sisi lain, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan inovasi tersebut lahir dari hasil evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Selama ini, proses roya dan waris dinilai memakan waktu karena masyarakat harus datang beberapa kali untuk melengkapi administrasi dan pembayaran.

“Melalui program ini masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” kata Tri. Ia berharap Laris Manis dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat.

red24 (RG)