foto ilustrasi petugas polisi periksa ambulance di pelabuhan

 

sorot24.id | Tangerang – Kepolisian Polda Lampung berhasil mengungkap penyelundupan Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di sebuah Ambulance asal Kota Tangerang.

Pada Rabu 7 April 2026, Ambulance bertuliskan One berplat nomor polisi B 1737 CIS, berhasil terjaring razia Polda Lampung di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ditres Narkoba Polda Lampung Kombes Dwi Handono kepada awak media menerangkan pada Jumat 10 April 2026 menjelaskan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas dari adanya ambulance yang melintas tanpa pasien yang berisi 4 orang pria dengan gelagat tidak wajar.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 15 paket sabu-sabu seberat total 15,7 Kilogram yang disembunyikan di bawah jok belakang kendaraan.

“Jadi dari awal memang curiga kondisi ambulance tersebut, kaca mobil gelap, tidak kelihatan sama sekali dari luar, hanya ada 4 orang pria,” Kata Dwi kepada awak media, Jum’at (10/04/2026).

Menurut Dwi, dari hasil pemeriksaan mereka membawa sabu-sabu itu dari wilayah Pekanbaru.

“Mereka membawa barang itu tujuannya ke Tangerang, upahnya Rp 10-15 juta, Tapi mereka baru dikasih 300 ribu masing-masing buat uang jajan.” terang Dwi.

Keberadaan Ambulance bertuliskan One ini memang kerap mondar-mandir di wilayah Kota Tangerang dan kerap nongkrong di kawasan kuliner pasar lama Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi pasca kejadian, salahsatu warga dan pengurus RW di Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, membenarkan kendaraan tersebut memang kerap parkir di kawasan pasar lama.

“Ya, memang sering parkir di tukang kembang.” terang salahsatu warga Selasa (21/04/2026).

Dirinya pun mengakui bahwa sudah mendengar kabar peristiwa yang terjadi di Lampung dengan kendaraan ambulance tersebut.

“Ya udah dapat kabar, kalau ada kejadian begitu (Ambulance tertangkap membawa sabu).” Tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Relawan Ambulance One belum menanggapi terkait peristiwa penangkapan tersebut.

 

Red24 (molly)

 

Satreskrim Polres Garut berfoto bersama dua tersangka dugaan pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up di ruang Sat Tahti Polres Garut, Minggu (15/2/2026).

 

Sorot24.id | Garut – Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat akhirnya dipatahkan. Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Satreskrim Tim Sancang berhasil mengungkap dan meringkus empat pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Joko Prihatin mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang hingga Garut,” ujar Joko kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi incaran karena nilai ekonomisnya tinggi.

Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif. Mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, hingga pelacakan jaringan pelaku yang diduga terorganisir.

Hasilnya, empat orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Para pelaku berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, dari eksekutor pencurian, pemetaan lokasi target, hingga penadah sekaligus pihak yang mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini diduga menyasar mobil pick up yang terparkir di halaman rumah. Pelaku merusak kunci kontak menggunakan alat khusus dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu aksi mereka bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi, mesin bor, gerinda, cat semprot, hingga sejumlah pelat nomor yang diduga digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan hasil curian.

Keempat pelaku kini mendekam di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain serta menelusuri keberadaan barang bukti tambahan.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan niaga yang berdampak langsung pada roda perekonomian warga.

Red24