Sejumlah anggota polisi berseragam memeriksa pengendara motor di jalan pada malam hari dengan plang bertuliskan Maaf Ada Pemeriksaan Polisi saat hujan gerimis dok: Humas Pokdar Kamtibmas Resor Tangerang molly/sorot24.id

sorot24.id | TANGERANG – Jajaran Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar patroli cipta kondisi bertajuk “Jaga Jakarta: Jaga Lingkungan & Jaga Warga” pada Senin (25/5/2026) dini hari. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H.

Kegiatan dimulai pukul 01.00 WIB dengan kekuatan 16 personel. Kanit Provost IPTU Edy Makmur turut mendampingi patroli. Sasaran operasi menyisir dua titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tangerang.

Lokasi pertama berada di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang. Lokasi kedua di Jl. Baru Pinggir Tol Buaran Indah, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Kedua lokasi disisir melalui patroli mobiling.

“Adapun kegiatan dilaksanakan dengan cara patroli, Cipkon di wilkum Polsek Tangerang dalam rangka antisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun 3C, tawuran dan Guantibmas lainnya,” tulis laporan resmi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.

Hasil patroli dini hari itu nihil temuan. Situasi dilaporkan kondusif meski wilayah diguyur rintik hujan. Kode 81.5, istilah kepolisian untuk kondisi hujan ringan, tercatat dalam laporan ke Polda Metro Jaya.

Polisi Provost cek kelengkapan motor warga saat Patroli “Jaga Jakarta” di Jl. MT Haryono, Sukasari, Senin (25/5/2026) pukul 01.00 WIB. Plang “Maaf Ada Pemeriksaan Polisi” dipasang di lokasi. Foto: Humas Pokdar Kamtibmas Resor Tangerang molly/sorot24.id

Program “Jaga Jakarta” menjadi agenda rutin Polsek Tangerang. Patroli difokuskan pada jam rawan untuk memastikan lingkungan aman dan warga terlindungi dari potensi kejahatan jalanan.

red24-molly

Pelaku kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Kalimantan Utara yang melamar pekerjaan palsu sebagai babysitter di Makassar terlihat saat diamankan polisi di dalam kendaraan, Minggu 17/5/2026. Pelaku ditangkap di Surabaya setelah melarikan diri dari Makassar.dok:istimewa,sorot24.id)

sorot24.id | MAKASSAR – Polisi menangkap seorang pria yang diduga menyekap dan memperkosa mahasiswi asal Kalimantan Utara yang melamar kerja sebagai babysitter melalui Facebook di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui sudah menyiapkan modus serupa di Surabaya dengan kembali memasang lowongan kerja palsu.

“Pelaku sudah ditangkap saat berada di Surabaya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Minggu 17/5/2026.

Korban, seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara, awalnya melamar pekerjaan melalui media sosial. Ia kemudian datang ke Makassar dan diarahkan pelaku ke sebuah rumah di Kecamatan Tamalate.

“Korban mendatangi lokasi yang ditentukan pelaku dan diberi tahu pekerjaan sebagai pengasuh anak belum bisa dimulai. Selama menunggu, korban diminta bekerja sementara sebagai pembantu rumah tangga di rumah yang disewa pelaku selama dua hari,” ungkap Arya.

Pada hari ketiga, pelaku masuk ke kamar korban dan mengancam menggunakan pisau cutter. Korban kemudian disekap dengan mulut dan mata dilakban sebelum diperkosa berulang kali.

Arya menyebut rumah yang digunakan pelaku bukan kontrakan jangka panjang, melainkan rumah sewa harian dengan tarif sekitar Rp300 ribu per hari yang sengaja dipakai untuk menjebak korban.

Setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran. Pelaku terdeteksi berada di Surabaya setelah melakukan perjalanan menggunakan kapal.

“Korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selain melakukan kekerasan seksual, pelaku juga diketahui mencuri uang, sepeda motor, dan telepon genggam milik korban,” jelasnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan.

“Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan penyergapan, dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” kata Arya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku sudah menyiapkan modus serupa di Surabaya. Sebelum tiba di kota tersebut, pelaku kembali memasang lowongan pekerjaan palsu di Facebook untuk mencari korban baru.

red24

kasus pembunuhan di Pandeglang. Pria berinisial OK (28) cekik pacar 8 tahun DI (27) hingga tewas karena sakit hati ibu dihina. OK sempat menyesal, bersandar ke jasad korban, dan coba bunuh diri minum obat. (Ilustrasi: http://Sorot24.id)

sorot24.id | PANDEGLANG- OK (28), pria asal Desa Kadu Jangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang mengaku nekat mencekik leher kekasihnya, DI (27), sampai tewas karena sakit hati ibunya yang sedang sakit dihina. Usai kejadian, OK sempat menyesal, bersandar ke jasad korban, dan mencoba bunuh diri.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis 7/5/2026 di dalam kamar kediaman OK di Desa Kadu Jangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Korban DI (27) ditemukan tewas di kamar pacarnya sendiri.

Menurut OK, saat itu dirinya gelap mata mendengar ucapan perempuan yang sudah 8 tahun dipacarinya itu. DI disebut menghina kondisi ibunya yang sedang sakit.

“Sakit hati, katanya saya lebih mementingkan Mamah saya yang penyakitan, bilang enggak berguna,” kata OK, Jumat 8/5/2026.

OK mengaku mencekik leher DI hingga tewas. Diakui OK, dirinya sempat bersandar ke jasad pacarnya lantaran menyesali perbuatannya sesaat mengetahui kekasihnya telah tewas.

Bahkan, lanjut OK, dirinya sempat mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum sejumlah obat-obatan yang ada di kediamannya, namun tak berhasil.

“Pas saya minum obat itu sempat nyender ke dia, enggak lama saya keluar kamar. Dan menyerahkan diri,” ungkap OK.

*Hasil Olah TKP: Diduga Asfiksia*
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan korban dalam keadaan sudah mengeluarkan sedikit busa yang diduga diakibatkan adanya cekikan kuat di bagian leher.

“Untuk hasil olah TKP dugaan sementara di dalam tubuh korban keluar buih kecil, sementara dugaan tanda-tanda asfiksia, kemungkinan korban dicekik,” ucap Kaur Identifikasi Inafis Polres Pandeglang, Bripka Bayu, Jumat 8/5/2026.

Kasus ini kini ditangani Polres Pandeglang. OK telah menyerahkan diri usai gagal bunuh diri.

sumber Berita : kumparannews

red24

Tersangka GH (53) digiring Tim Resmob Satreskrim Polres Serang usai ditangkap di dalam bus AKAP di Pelabuhan Merak, Rabu 6/5/2026. GH diduga menculik balita yang diasuhnya dan hendak dibawa ke Sumatera. Penangkapan berkat koordinasi Polres Tulungagung-Serang. (Dok: Humas Polda Banten/Sorot24.id)

sorot24| Banten – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang meringkus perempuan berinisial GH (53) atas dugaan penculikan balita. Pelaku yang merupakan pengasuh korban ditangkap di dalam bus AKAP di kawasan Pelabuhan Merak saat hendak menyeberang ke Sumatera, Rabu 6/5/2026.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kasus bermula pada Rabu 29 April 2026. Saat itu orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH karena rumah kontrakan GH berdekatan dengan rumah korban. “Sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya,” jelas Maruli, Kamis 7/5/2026.

Kejanggalan muncul pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat orang tua korban menanyakan kondisi anaknya, GH menjawab anak tersebut baru selesai sarapan.

“Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera,” ungkap Maruli.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Tulungagung. Laporan Polisi dibuat pada 6 Mei 2026.

Koordinasi Lintas Polda, Pelaku Diciduk di Bus

Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Serang. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak memeriksa sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang ke Sumatera.

“Pada Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, Bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” papar Maruli.

GH (53) kini diamankan di Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pelaku membawa balita ke Sumatera masih didalami penyidik.

Imbauan Polda Banten: Selektif Pilih Pengasuh

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau para orang tua meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutup Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Red24_kanu

Satreskrim Polres Garut berfoto bersama dua tersangka dugaan pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up di ruang Sat Tahti Polres Garut, Minggu (15/2/2026).

 

Sorot24.id | Garut – Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat akhirnya dipatahkan. Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Satreskrim Tim Sancang berhasil mengungkap dan meringkus empat pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Joko Prihatin mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang hingga Garut,” ujar Joko kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi incaran karena nilai ekonomisnya tinggi.

Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif. Mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, hingga pelacakan jaringan pelaku yang diduga terorganisir.

Hasilnya, empat orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Para pelaku berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, dari eksekutor pencurian, pemetaan lokasi target, hingga penadah sekaligus pihak yang mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini diduga menyasar mobil pick up yang terparkir di halaman rumah. Pelaku merusak kunci kontak menggunakan alat khusus dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu aksi mereka bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi, mesin bor, gerinda, cat semprot, hingga sejumlah pelat nomor yang diduga digunakan untuk mengaburkan identitas kendaraan hasil curian.

Keempat pelaku kini mendekam di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan lain serta menelusuri keberadaan barang bukti tambahan.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan niaga yang berdampak langsung pada roda perekonomian warga.

Red24

foto dok/ Konferensi pers di Mapolda Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya 2026, mulai dari narkoba, senjata tajam, minuman keras hingga petasan yang disita dari ratusan pelaku kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 

Soror24.id | Jakarta – Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari oleh Polda Metro Jaya mencatat hasil mencengangkan. Sebanyak 937 pelaku kriminal berhasil diamankan dari berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya.

Dari total tersebut, 487 pelaku ditahan, sementara 450 lainnya menjalani pembinaan. Operasi ini merupakan respons tegas aparat terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan publik.

“Para pelaku ini berasal dari 772 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bhudi Hermanto, Kamis (12/2/2026).

Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Di antaranya:

225.280 butir obat terlarang
11.422,03 gram sabu
40.492,8 gram ganja
Tembakau sintetis dan serbuk ekstasi
20.802 botol minuman keras
572 buah petasan
Sejumlah senjata tajam

Angka-angka ini menjadi potret nyata betapa masifnya peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menambahkan bahwa operasi menyasar 30 titik target operasi utama yang langsung ditindak dengan penegakan hukum tegas.

Tak berhenti di situ, penindakan juga dilakukan pada 742 titik non target operasi, menunjukkan skala operasi yang luas dan agresif.

“Dalam Operasi Pekat Jaya 2026 ini, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ujar Iman.

Red24