Massa dari Merah Muda Malaka melakukan orasi di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Senin (25/5/2026). Mereka menuntut penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berkedok toko jamu. Foto: Dok. molly/sorot24.id

sorot24.id | KOTA TANGERANG – Sebanyak 7 orang dari kelompok Merah Muda Malaka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Senin (25/5/2026) siang.

Mereka menuntut penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Tangerang.

Aksi dimulai pukul 13.55 WIB dipimpin Lukman. Dalam orasinya, massa menyebut masyarakat sudah resah karena maraknya peredaran miras yang berkedok toko jamu di kampung-kampung.

“Kota Tangerang adalah akhlakul karimah, namun masih banyak dijual yang berkedok toko jamu maupun yang lain,” kata Lukman di lokasi.

Massa juga menyinggung kinerja Satpol PP. “Jangan cuma sibuk menggusur pedagang yang menjual makanan halal saja. Tidak adanya kontrol dari anda-anda semua para Satpol PP,” ujar Lukman. Ia menegaskan aksi ini sebagai kontrol sosial agar Satpol PP tidak hanya menindas rakyat kecil.

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang dan Polsek Tangerang foto bersama perwakilan Merah Muda Malaka usai audiensi soal tuntutan penindakan miras ilegal di Kantor Satpol PP, Senin (25/5/2026). Foto: Dok. molly/sorot24.id

Dua perwakilan massa kemudian diterima Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo untuk audiensi pukul 14.10 WIB. Audiensi dihadiri Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, Kanit Intelkam Kompol Joko Suparto, Kasub Unit IV Satintelkam Ipda Kevin GP, dan Kabid Tibum Hadi Ismanto.

Menanggapi tuntutan massa, Agapito menyatakan Satpol PP rutin melakukan operasi penegakan perda. “Setiap tahun barang bukti selalu kami ekspose untuk dimusnahkan,” kata Agapito. Ia mengakui masih ada pelaku usaha yang kembali buka usai ditindak. “Kami tidak tinggal diam, apalagi adanya laporan dari masyarakat, kami akan tindak,” ujarnya.

Audiensi selesai pukul 14.22 WIB. Massa aksi membubarkan diri pukul 14.30 WIB. Kegiatan pengamanan dipimpin Wakapolsek Tangerang AKP Drs. Ponco Anggriyanto dan berlangsung kondusif hingga selesai pukul 14.35 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari dalam laporannya menyebut aksi ini dilaksanakan karena dugaan pelanggaran penjualan minuman alkohol di Lapo Na Buni, Pinang, Kota Tangerang.

red24molly

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. Wahyudi Iskandar memberikan penjelasan kepada massa Merah Muda Malaka terkait pengadaan Interactive Flat Panel TA 2024.dok: Molly/sorot24.id)

sorot24.id| TANGERANG – Kelompok Merah Muda Malaka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 18/5/2026. Mereka menyoroti proyek pengadaan Interactive Flat Panel Tahun Anggaran 2024 yang diduga bermasalah.

Aksi yang diikuti 7 orang massa ini dipimpin penanggung jawab Sultan Ferdiansyah. Massa tiba di lokasi pukul 13.45 WIB dan diterima audiensi oleh Dinas Pendidikan pukul 14.00 WIB.

Dalam audiensi, perwakilan massa Farhan menyampaikan temuan adanya anggaran yang tidak digunakan oleh sekolah-sekolah.

“Ada beberapa tuntutan yang ada, intinya terkait Pagu 2024, ada anggaran yang tidak digunakan oleh sekolah. Kami menemukan di 156 sekolah masih belum menggunakan alat Interactive Flat Panel. Menurut kami anggaran alat tersebut tidak masuk akal,” kata Farhan.

Perwakilan massa Merah Muda Malaka saat menyampaikan tuntutan dalam audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 18/5/2026. (dok: Molly/sorot24)

Massa menuntut aparat penegak hukum dan instansi terkait memeriksa proyek pengadaan tersebut sesuai ketentuan hukum. Mereka juga mendorong transparansi mekanisme pengadaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri, serta proses penentuan penyedia barang/jasa.

Selain itu, massa meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. H. Jamaluddin, M.Pd. dan pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dr. Wahyudi Iskandar, SSTP, ada M.Si menyatakan proyek tersebut sudah diaudit Inspektorat dan BPK.

“Sudah ada audit dari Inspektorat dan BPK pun sudah melakukan audit. Kami berharap setiap sekolah bisa memanfaatkan program yang sudah ada. Intinya semua itu sudah di audit, namun kami berharap agar diberitahu kepada kami, sekolah mana yang menurut kawan-kawan belum ada barang tersebut,” ujar Wahyudi.

Audiensi selesai pukul 14.20 WIB. Massa meninggalkan lokasi pukul 14.30 WIB. Kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga apel konsolidasi selesai pukul 14.40 WIB.

Apel pengamanan yang dipimpin Wakapolsek Tangerang AKP Drs. Ponco Anggriyanto di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Senin 18/5/2026. Apel digelar sebelum pengamanan aksi unjuk rasa kelompok Merah Muda Malaka terkait proyek pengadaan Interactive Flat Panel TA 2024.dok: molly/sorot24id)

Aksi ini dimonitor langsung oleh Polsek Tangerang di bawah pimpinan AKP Drs. Ponco Anggriyanto dan Kompol Suyatno, SH., MH.

(red24- avriyani)