sorot24.id | TANGERANG – Puluhan warga RW 001 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Cikokol, Rabu (17/6/2026). Aksi ini buntut dari penetapan Ketua RW 001 yang dinilai tidak demokratis.
Aksi dimulai pukul 13.00 WIB. Massa yang menamakan diri Forum Aspirasi Masyarakat RW 001 tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Aksi dipimpin koordinator lapangan, Nahrudin, http://S.Sos.
Sejumlah spanduk protes dibentangkan warga. Di antaranya bertuliskan _“Kami Ingin Demokrasi, Bukan Dibelah Demi Sebuah Ambisi”_ serta _“Kami Warga RW 001 Cikokol, Menolak Segala Bentuk Kecurangan”_.
*Tuntut Cabut SK dan PSU*
Dalam aksinya, warga menyampaikan dua tuntutan utama kepada Lurah Cikokol, Solihin.
Pertama, mencabut Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua RW 001 atas nama Dewi Aladih yang diterbitkan Lurah pada 4 Juni 2026. Kedua, meminta agar segera digelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025.
Warga menilai proses pemilihan Ketua RW 001 sebelumnya cacat prosedur. Panitia pemilihan dituding dibentuk tanpa melalui musyawarah warga. Selain itu, ditemukan adanya pemilih yang berasal dari luar wilayah RW 001.
*Polisi Mediasi, Lurah Berdalih SK Hasil RDP DPRD*
Melihat situasi memanas, Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. langsung turun tangan memfasilitasi audiensi. Mediasi mempertemukan perwakilan warga dengan Lurah Cikokol Solihin dan Kasi Tapem Kecamatan Tangerang Rosyanti.
Dalam mediasi, pihak Kecamatan berdalih SK tersebut diterbitkan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang pada 26 Mei 2026.
Alasan itu langsung dibantah warga. Mereka menyebut Lurah Solihin sebelumnya pernah berjanji akan menggelar PSU pada 16 April 2026. Namun janji itu tidak ditepati hingga SK diterbitkan.
*Keputusan Final Jumat Besok*
Setelah berdialog cukup alot, mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pihak Kecamatan Tangerang berjanji akan memberikan tanggapan resmi atas dua tuntutan warga.
Jawaban tersebut akan disampaikan pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Cikokol.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 15.22 WIB. Situasi berjalan aman dan kondusif di bawah pengamanan 15 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Tangerang.
(avriyani)
