Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengibarkan bendera start melepas keberangkatan 382 jemaah calon haji Kloter 15 JKB di halaman Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa, Senin 11/5/2026|10:30 Wib. Wabup berpesan jemaah jaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem Arab Saudi. (Dok: Prokopim Kab. Tangerang/Sorot24.id)

sorot24.id | Tangerang – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah secara resmi melepas keberangkatan 382 jemaah calon haji Kabupaten Tangerang Kloter 15 JKB Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa, Senin 11/5/2026. Wabup Intan berpesan agar jemaah fokus ibadah dan menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengingatkan seluruh jemaah akan kondisi cuaca ekstrem di Tanah Suci yang bisa memengaruhi kondisi fisik dan mental. “Saat ini di Arab Saudi suhu cukup panas. Disiplin menjaga kesehatan dengan rutin minum air putih dan membawa perlengkapan pelindung seperti kipas angin portable,” tegasnya.

Ia menyebut kesempatan berhaji merupakan nikmat dan panggilan istimewa dari Allah SWT. “382 jemaah yang diberangkatkan hari ini merupakan representasi dari doa, harapan, dan penantian panjang. Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan kesabaran, keikhlasan, dan kebersamaan,” ujar Intan.

Wabup Intan juga menegaskan pemerintah menjamin penuh layanan konsumsi jemaah. “Tidak perlu khawatir mengenai konsumsi, karena layanan makan sudah disediakan tiga kali sehari. Pemerintah sudah menjamin, jadi bapak dan ibu tidak perlu membawa rice cooker, kompor, apalagi beras dan minyak goreng. Cukup fokus beribadah agar menjadi haji yang mabrur,” katanya.

Tahun ini, Pemkab Tangerang memberikan uang saku sebesar Rp750 ribu kepada setiap jemaah. Secara keseluruhan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Tangerang mencapai hampir 3.000 orang. Dua kloter tersisa dijadwalkan berangkat pekan depan.

“Jemaah haji Kabupaten Tangerang tahun ini memiliki rentang usia yang cukup beragam, mulai dari jemaah termuda berusia 13 tahun hingga jemaah tertua berusia 83 tahun,” tutur Wabup Intan.

Ia berpesan agar seluruh jemaah menjaga kebersamaan, saling membantu, serta mengikuti arahan petugas selama di Tanah Suci. “Saya percaya jemaah haji Kabupaten Tangerang akan menjadi duta-duta kebaikan yang membawa nama baik daerah dan bangsa Indonesia. Tunjukkan sikap santun, tertib, ramah, dan penuh kepedulian,” tutupnya.

red24-(Kanu)

Ketua TP PKK Kelurahan Baakan Susanti Puspitasari (tengah, batik) memimpin rakor bersama Ketua KWT Mawar Berseri (kanan) dan Ketua Auku Hatinya PKK (kiri) di Balai PKK, dikawasan RT 05 RW 04 kelurahan Babakan kecamatan Tangerang Kota Kamis 7/5/2026. Sinergi tiga pilar ditegaskan untuk wujudkan keluarga sehat mandiri pangan dan dukung stunting zero. (Dok: TP PKK Kelurahan/Sorot24.id)

sorot24.id |Tangerang – Ketua TP PKK Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang Susanti Puspitasari bersama jajaran menggelar konsolidasi dengan Ketua Kelompok Wanita Tani Mawar Berseri dan Ketua Auku Hatinya PKK beserta jajaran, yang berlokasi di Jalan Muhammad Yamin 5 RT.03 RW 04/ LP wanita kelurahan Babakan kecamatan Tangerang Kota Kamis (7/5/2026).

Sinergi tiga pilar ini ditegaskan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan percepatan penurunan stunting di tingkat kelurahan.

Pertemuan yang digelar di Balai PKK Kelurahan tersebut dihadiri pengurus TP PKK, pengurus KWT Mawar Berseri, dan pengurus Auku Hatinya PKK. Agenda utama membahas penguatan program HATINYA PKK – Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman – serta optimalisasi peran KWT sebagai ujung tombak ketahanan pangan.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Kelurahan Susanti Puspitasari menegaskan pentingnya satu komando antara PKK, KWT, dan Auku Hatinya PKK. “KWT Mawar Berseri adalah motor penggerak pangan keluarga. Auku Hatinya PKK memastikan setiap rumah punya pekarangan produktif. PKK kelurahan siap fasilitasi dan kawal agar program ini hidup, bukan sekadar di atas kertas,” ujar Susanti.

Jajaran TP PKK Kelurahan, KWT Mawar Berseri, dan Auku Hatinya PKK foto bersama usai konsolidasi program di Balai PKK, yang berlokasi RT 05/04 Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang kotaKamis 7/5/2026. Susanti Puspitasari: “KWT motor penggerak, Hatinya PKK harus nyata.” (Dok: Dokumentasi PKK/Sorot24.id)

Ketua KWT Mawar Berseri menyampaikan kesiapan anggotanya mendukung gerakan tanam pekarangan. Mulai dari sayuran, TOGA, hingga budidaya ikan dalam ember telah dijalankan anggota KWT. “Kami siap jadi contoh. Hasil kebun anggota juga sudah bantu isi Dapur Sehat Atasi Stunting,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Auku Hatinya PKK memaparkan progres pendataan dan pembinaan 10 program pokok PKK yang terintegrasi dengan kebun gizi. “Fokus kami adalah memastikan setiap dasawisma punya kebun gizi. Hatinya PKK harus nyata dirasakan manfaatnya oleh keluarga,” tegasnya.

Susanti Puspitasari menambahkan, sinergi ini sejalan dengan program Kota Tangerang dalam menekan angka stunting dan inflasi pangan. Ia meminta seluruh kader tak ragu berinovasi. “PKK harus jadi teladan. Dari dapur sehat, kebun gizi, sampai pola asuh anak, semua harus kita gerakkan bersama,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan kebun percontohan KWT Mawar Berseri dan penyerahan bibit cabai serta sayuran kepada perwakilan dasawisma.

avriyani-(Molly)

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang Rudi Lesmana mendampingi Bupati Maesyal Rasyid saat serahkan bantuan WUB di BLK Jayanti, Selasa 5/5/2026. Tahun 2026 dibentuk 608 WUB di 38 angkatan. (Dok: Humas/Sorot24.id)

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada para Wira Usaha Baru (WUB) sekaligus membuka kegiatan pembekalan kewirausahaan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Balai Latihan Kerja (BLK) Jayanti, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam membuka akses pelatihan kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Di BLK Jayanti ini ada sekitar 142 peserta yang sedang mengikuti pelatihan. Kami juga telah bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk membuka kesempatan pemagangan. Selama satu bulan, peserta bisa belajar langsung di perusahaan dengan jaminan transport dan uang saku,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan, program pemagangan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi peserta untuk bisa direkrut sebagai karyawan tetap, apabila mampu menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kinerja yang baik selama masa magang.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan BLK, baik di Jayanti maupun di Jati Mulya, Kosambi, menjadi sarana strategis dalam menyiapkan tenaga kerja, sesuai dengan kebutuhan industri yang dibutuhkan. Berbagai jenis pelatihan disediakan, mulai dari servis AC, otomotif (motor dan mobil), forklift, tata boga, menjahit, hingga barista.

“Tidak semua bisa terserap di perusahaan karena keterbatasan kapasitas. Oleh karena itu, kami juga dorong lahirnya wirausaha baru. Setelah pelatihan, mereka langsung kami fasilitasi dengan peralatan usaha agar bisa segera berproduksi dan memperoleh penghasilan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Tenaga Kerja menargetkan sebanyak 1.700 peserta mengikuti program pelatihan, dengan 608 orang di antaranya merupakan Wira Usaha Baru (WUB). Jumlah tersebut direncanakan akan terus ditingkatkan pada tahun mendatang.

“Program ini juga bertujuan menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa program WUB merupakan bagian dari strategi perluasan kesempatan kerja yang berfokus pada peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Lanjut dia, pada tahun 2026, telah dibentuk sekitar 608 WUB yang terbagi dalam 38 angkatan dengan berbagai bidang usaha, seperti menjahit garmen, bengkel otomotif, las listrik, instalasi listrik, servis AC, tata rias, barista, serta sektor kuliner seperti bakery, tempe, dan sate bandeng.

“Program ini dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu pelatihan teknis dan kewirausahaan di BLK, pembekalan dan motivasi usaha, serta pemberian bantuan peralatan usaha,” terang Rudi.

Pihaknya berharap melalui program ini, para peserta mampu mengembangkan usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, serta menciptakan lapangan kerja baru di lingkungan masing-masing.

Pada kegiatan tersebut, pembekalan kewirausahaan diikuti oleh 144 peserta. Selain membuka kegiatan, Bupati juga menyerahkan bantuan peralatan usaha secara simbolis kepada 12 kelompok WUB yang berasal dari enam kecamatan, yaitu Balaraja, Sukamulya, Gunung Kaler, Kronjo, Kresek, dan Sindang Jaya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/08-Prokopim/V/2026

red24-KdL

Ibu Camat Cipondoh bersama Tim Pokja Kecamatan, Ibu Lurah Poris Plawad, dan Ketua TP PKK Kelurahan Yanti Hidayat foto bersama Kegiatan dalam rangka persiapan Lomba Kelurahan Unggulan Kota Tangerang. (Dok: PKK Poris Plawad/Sorot24.id)

sorot24.id | Tangerang – Tim Penggerak PKK Kota Tangerang menggelar pembinaan dan evaluasi 10 program pokok PKK di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Selasa 5/5/2026. Kegiatan ini dalam rangka persiapan mengikuti Lomba Kelurahan Unggulan tingkat Kota Tangerang.

Kegiatan pembinaan dihadiri Ibu Camat Cipondoh bersama Tim Pokja Kecamatan Cipondoh, Ibu Lurah Poris Plawad, serta jajaran pengurus PKK kelurahan.

Turut hadir Sekretaris TP PKK Kelurahan Poris Plawad Ati Suryati, Bendahara Sutinah, Pokja 1 Nia Nuraini, Pokja 2 Dede Handayani, Pokja 3 Yanti Susilawati, dan Pokja 4 Elizawati.

Ketua TP PKK Kelurahan Poris Plawad, Yanti Hidayat, menyampaikan kesiapan pihaknya mengikuti Lomba Kelurahan Unggulan. Seluruh kader PKK disebut telah memaksimalkan pelaksanaan 10 program pokok PKK di wilayahnya.

“Kami all out siapkan semua administrasi dan kegiatan real di lapangan. Semoga Poris Plawad bisa mengharumkan nama Kecamatan Cipondoh di tingkat kota,” ujar Yanti Hidayat, Selasa 5/5/2026.

Kader PKK Kelurahan Poris Plawad menunjukkan hasil program unggulan kepada Tim Penggerak PKK Kota Tangerang foto bersama saat pembinaan dan evaluasi, Selasa 5/5/2026. (Dok: PKK Cipondoh/Sorot24.id)

Tim Penggerak PKK Kota Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari bidang penghayatan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, hingga perencanaan sehat.

Ibu Camat Cipondoh mengapresiasi kekompakan kader PKK Poris Plawad. Ia berharap hasil pembinaan ini menjadi bekal untuk meraih prestasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga di lingkungan kelurahan.

Avriyani-(molly)

Pasiops FKBN Rembun Waluyo menerima simbolis dari Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan dalam Rakernas Bela Negara di Ruang Rapat Bacadnas, Jakarta, Selasa 28/4/2026. FKBN menegaskan komitmen memperkuat Bela Negara berbasis masyarakat. (Dok: FKBN/Sorot24.id)

sorot24.id| Jakarta Korps Gabungan Potensi Pertahanan yang tergabung dalam Forum Kader Bela Negara (FKBN) menghadiri Rapat Kerja Nasional Bela Negara yang digelar Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan di Ruang Rapat Bacadnas, Jl. Salemba Raya No. 3, Jakarta Pusat, Selasa 28/4/2026.

Kegiatan ini menjadi forum strategis memperkuat sinergi komponen pertahanan negara, khususnya penguatan program Bela Negara di berbagai daerah.

Dalam Rakernas tersebut, FKBN diwakili Pasiops Rembun Waluyo, Pasilog Vianto, serta Ketua Koordinator Nasional Penggerak Desa Bela Negara, Gus Ali. Kehadiran delegasi ini mencerminkan komitmen FKBN mendukung agenda nasional di bidang pertahanan berbasis masyarakat.

“Rakernas Bela Negara kali ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi program, tetapi juga wadah pertukaran gagasan terkait penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan pertahanan modern. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai strategi implementasi nilai-nilai Bela Negara di tingkat desa hingga nasional,” ujar Pasiops FKBN Rembun Waluyo, Selasa 28/4/2026.

Pasilog FKBN Vianto menambahkan, partisipasi aktif dalam Rakernas diharapkan semakin memperkuat peran FKBN sebagai mitra strategis pemerintah.

“Melalui partisipasi aktif dalam Rakernas ini, FKBN diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran Bela Negara yang inklusif dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” kata Vianto.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah prosesi penyerahan tumpeng dari Bacadnas Kemhan kepada FKBN. Penyerahan tersebut diwakilkan kepada Pasiops Rembun Waluyo, yang menerima secara langsung di hadapan peserta Rakernas.

Tumpeng menjadi simbol kebersamaan, penghormatan, dan penguatan sinergitas antar lembaga dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rakernas Bela Negara di Bacadnas Kemhan sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Avriyani (Molly)

Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha

sorot24.id | DEPOK – Inovasi dalam peternakan Sapi dan kambing saat ini terus dikembangkan dalam aktivitas di sektor peternakan yang meningkat pesat karena banyaknya permintaan hewan qurban, Seperti Kerbau, Sapi dan Kambing mulai ada kenaikan meskipun hari raya masih kurang lebih dari satu bulan lagi.

“Adanya peningkatan permintaan “Kandang Sonny Berkah Farm” untuk tahun ini di waktu jelang satu bulan hari raya terus dikebut untuk mensortir hewan kambing yang akan dipilih untuk hewan qurban yang benar-benar sehat dan badanya bagus, “ ucap Sonny Eko Kustiawan Owner SBF, di Depok, 21/04/2026.

Untuk menghindari dari macam penyakit yang saat ini berkembang masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan qurban guna memastikan kelayakan serta menjaga kesehatan hewan yang akan dikonsusmsi pasca Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami indikator terkait kesehatan hewan qurban sehingga berpotensi memilih hewan ternak yang tidak memenuhi syarat,ini yang harus diwaspadai dalam kondisi fisik hewan, jangan sampai memilih hewan yang terlihat lesu, terlihat sakit atau meiliki cacat, “ ungkapnya.

Salah satu tanda penting yang harus diperhatikan adalah adanya cairan yang keluar dari bagian tubuh tertentu seperti dihidung, telinga maupun di areal anus. Kondisi tersebut patut di curigai karena bisa menjadi indikasi hewan tidak sehat. Selain kondisi itu juga , bulu-bulu dari hewan yang menjadi indikator kesehatan. Hewan yang layak qurban umumnya memiliki bulu bersih dan tampak mengkilap , namun sebaiknya jika bulu terlihat kusam atau tak terawat, maka itu juga perlu diwaspadai oleh pembeli.

“Pastikan juga untuk usianya cukup, minimal dua tahun itu bisa dilihat dari giginya kemudian harus jantan dan dalam kondisi sehat, hewan qurban harus dalam kondisi tidak cacat, tidak pincang serta memiliki postur tubuh yang normal, “ pungkasnya.

Kandang SBF terus melakukan pengecekan kesehatan berkala untuk tetap bugar di saat Hari Raya,ini untuk memastikan agar pelanggan dapat merasa senang dalam hal perawatan serta kesehatan yang akan di qurban.

Dari momen jelang Idul Adha ini Kandang SBF dapat memberikan harapan kedepan bagi yang suka atau memiliki minat dengan dunia peternakan akan membagikan ilmu yang bermanfaat tentang arti ketahanan pangan di sektor perternakan dan ini akan menjadi ladang cuan tentunya yang memang sangat berarti bagi masyarakat.

red24_KANU

OAKWOOD Yogyakarta Siap Memperkenalkan Konsep Menginap Dengan Sentuhan Modern di Jantung Kota

sorot24.id | YOGYAKARTA – Sebuah konsep hotel upscale yang mengintegrasikan perjalanan bisnis dan liburan secara harmonis, dengan kenyamanan bergaya residence yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan para pelaku perjalanan masa kini.

The Ascott Limited, perusahaan hospitality terkemuka yang merupakan bagian dari unit bisnis CapitaLand Investment, akan segera memperkenalkan Oakwood Yogyakarta. Berlokasi di Jl. A.M. Sangaji No. 36, Cokrodinigratan, properti ini akan menjadi pilihan akomodasi yang tepat bagi para tamu yang berkunjung ke Kota Yogyakarta, baik untuk berlibur maupun menjalankan aktivitas bisnis.

Lokasinya yang strategis menempatkan tamu dalam jarak yang mudah dijangkau dari berbagai ikon kota, seperti Tugu Yogyakarta, Jalan Malioboro, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Candi Prambanan, dan Universitas Gadjah Mada. Selain itu, kedekatannya dengan Stasiun Kereta Api Yogyakarta serta berbagai akses transportasi utama lainnya semakin memperkuat relevansi properti ini, baik untuk kunjungan singkat maupun masa tinggal yang lebih panjang.

Seiring berkembangnya Yogyakarta sebagai destinasi budaya sekaligus pusat kegiatan ekonomi, Oakwood Yogyakarta hadir sebagai akomodasi yang mendukung produktivitas sekaligus waktu berlibur bagi para tamu berkat lokasinya yang strategis. Dari properti ini, tamu dapat dengan mudah menjangkau sejumlah ikon kota seperti Jalan Malioboro, Pasar Beringharjo, Plaza Malioboro, Keraton Yogyakarta, dan Taman Sari. Oakwood Yogyakarta juga berjarak sekitar 15 menit dari Stasiun Tugu serta mudah diakses dari Bandara Internasional Yogyakarta melalui layanan kereta bandara.

Oakwood Yogyakarta menawarkan beragam kategori kamar yang mencakup Kamar Deluxe, Executive, Executive dengan balkon, serta Family Suite, Junior Suite, dan Suite dengan tata ruang yang lebih luas. Seluruh kategori suite dilengkapi dengan fasilitas dapur yang memberikan fleksibilitas bagi tamu untuk menginap lebih lama, bekerja secara jarak jauh, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga dengan nyaman.

Oakwood Yogyakarta juga akan menghadirkan Oakbistro, restoran all-day dining yang menyajikan beragam pilihan menu Nusantara maupun internasional sepanjang hari. Mengusung konsep home on a plate, setiap hidangan dirancang untuk menghadirkan cita rasa yang hangat dan akrab. Selain itu, Oakwood juga menghadirkan Oakbar dengan suasana rooftop yang santai namun tetap elegan, lengkap dengan kolam renang yang menghadap lanskap kota.

Untuk mendukung berbagai kegiatan para tamu, Oakwood Yogyakarta juga akan dilengkapi dengan fasilitas ruang pertemuan dan ballroom yang dapat digunakan untuk pertemuan bisnis, acara sosial, maupun kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions).

“Oakwood Yogyakarta merupakan tambahan strategis dalam kehadiran kami di Indonesia,” ujar Vicky G.K. Sulengkar, General Manager Oakwood Yogyakarta pada, Rabu (9/4/2026).

“Seiring dengan pola perjalanan yang terus berkembang dan Yogyakarta yang semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi bisnis, budaya, dan gaya hidup, kami melihat meningkatnya kebutuhan akan akomodasi yang menghadirkan kenyamanan layaknya rumah dengan jaminan standar merek internasional. Oakwood Yogyakarta dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut sekaligus mendukung pertumbuhan industri perhotelan dan perekonomian kota ini,” pungkasnya .

Oakwood Yogyakarta akan mulai menyambut para tamu pada Mei 2026. Reservasi kini telah dapat dilakukan melalui discoverasr.com .

Untuk mengetahui informasi terbaru dan lebih lanjut mengenai Oakwood Yogyakarta, ikuti akun Instagram : @oakwoodyogyakarta.

red24

Foto ilustrasi sedang niat dan berdoa

Sorot24.id | Religius – Di antara rahmat Allah ta’ala bagi hamba-Nya adalah Ia mensyariatkan puasa Syawal setelah bulan Ramadan, agar mereka bisa mendapatkan keutamaan seperti puasa setahun penuh. Berikut ini pembahasan ringkas mengenai fikih puasa Syawal, semoga bermanfaat.

Hukum Puasa Syawal
Puasa Syawal hukumnya mustahab (sunah), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

“Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan:

صَوْمَ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ مُسْتَحَبٌّ عِنْدَ كَثِيرٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ

“Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab menurut mayoritas para ulama” (Al-Mughni, 3/176).

Dijelaskan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (28/92): “Jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah dan ulama Hanafiyah yang muta’akhir (kontemporer) berpendapat bahwa puasa enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadan itu mustahab.

Dan dinukil dari Abu Hanifah bahwa beliau berpendapat hukumnya makruh secara mutlak, baik jika dilaksanakan berurutan atau tidak berurutan. Dan dinukil dari Abu Yusuf (ulama Hanafi) bahwa beliau berpendapat hukumnya makruh jika berurutan, namun boleh jika tidak berurutan.

Namun jumhur (mayoritas) ulama Hanafiyah muta’akhirin berpendapat hukumnya tidak mengapa. Ibnu Abidin (ulama Hanafi) dalam kitab At-Tajnis menukil dari kitab Al-Hidayah yang mengatakan: ‘Pendapat yang dipilih para ulama Hanafi muta’akhirin hukumnya tidak mengapa.

Karena yang makruh adalah jika puasa Syawal berisiko dianggap sebagai perpanjangan puasa Ramadan, sehingga ini tasyabbuh terhadap Nasrani. Adapun sekarang, ini sudah tidak mungkin lagi’. Al-Kasani mengatakan: ‘Yang makruh adalah puasa di hari Id, lalu puasa lima hari setelahnya. Adapun jika di hari Id tidak puasa lalu besoknya baru puasa enam hari, ini tidak makruh, bahkan mustahab dan sunah’.”

Maka yang rajih adalah pendapat jumhur ulama yaitu puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab (sunah) sebagaimana ditunjukkan oleh hadis.

Keutamaan Puasa Syawal

Secara umum, semua keutamaan ibadah puasa juga terdapat dalam puasa Syawal. Mengenai keutamaan ibadah puasa, simak artikel tulisan kami “Ternyata Puasa Itu Luar Biasa”

Namun puasa Syawal memiliki keutamaan khusus, yaitu menyempurnakan ibadah puasa Ramadan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh. sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

من صام ستَّةَ أيَّامٍ بعد الفطرِ كان تمامَ السَّنةِ من جاء بالحسنةِ فله عشرُ أمثالِها

“Barangsiapa yang puasa enam hari setelah Idul Fitri, maka baginya pahala puasa setahun penuh. Barangsiapa yang melakukan satu kebaikan, baginya ganjaran sepuluh kali lipatnya“

Dalam riwayat lain:

جعل اللهُ الحسنةَ بعشر أمثالِها ، فشهرٌ بعشرةِ أشهرٍ ، وصيامُ ستَّةِ أيامٍ بعد الفطرِ تمامُ السَّنةِ

“Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Ditambah puasa enam hari setelah Idul Fitri membuatnya sempurna satu tahun” (HR. Ibnu Majah no. 1402, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no.1402 dan Shahih At-Targhib no. 1007).

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَإِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا فَرَمَضَانُ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَالسِّتَّةُ بِشَهْرَيْنِ

“Pahala puasa Syawal seperti puasa setahun penuh. Karena satu kebaikan senilai dengan sepuluh kebaikan. Puasa Ramadan sebulan senilai dengan sepuluh bulan, dan puasa 6 hari senilai dengan dua bulan (60 hari)” (Syarah Shahih Muslim, 8/56).

Buah Dari Puasa Syawal

Puasa Syawal menyempurnakan pahala puasa Ramadan sehingga senilai dengan puasa setahun penuh.
Puasa Syawal dan puasa Sya’ban sebagaimana salat sunah rawatib sebelum dan sesudah salat, ia menyempurnakan kekurangan dan cacat yang ada pada ibadah yang wajib. Karena ibadah-ibadah wajib akan disempurnakan dengan ibadah-ibadah sunah pada hari kiamat kelak.

Kebanyakan orang, puasa Ramadannya mengandung kekurangan dan cacat, maka membutuhkan amalan-amalan yang bisa menyempurnakannya.
Terbiasa puasa selepas puasa Ramadan adalah tanda diterimanya amalan puasa Ramadan. Karena ketika Allah menerima amalan seorang hamba, Allah akan memberikan ia taufik untuk melakukan amalan saleh selanjutnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf:
ثواب الحسنة الحسنة بعدها

“Balasan dari kebaikan adalah (diberi taufik untuk melakukan) kebaikan selanjutnya”

Maka barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan, lalu diikuti dengan kebaikan lainnya, ini merupakan tanda amalan kebaikannya tersebut diterima oleh Allah. Sebagaimana barangsiapa yang melakukan suatu kebaikan, namun kemudian diikuti dengan keburukan lainnya, ini merupakan tanda amalan kebaikannya tersebut tidak diterima oleh Allah.

Orang-orang yang berpuasa Ramadan disempurnakan pahalanya di hari Idul Fitri dan diampuni dosa-dosanya. Maka hari Idul Fitri adalah hari pemberian ganjaran kebaikan. Sehingga puasa setelah hari Idul Fitri adalah bentuk syukur atas nikmat tersebut. Sedangkan tidak ada nikmat yang lebih besar selain pahala dari Allah ta’ala dan ampunan dari Allah.

Tata Cara Puasa Syawal

Tata cara puasa Syawal secara umum sama dengan tata cara puasa Ramadan. Silakan simak tata cara puasa Ramadan pada artikel kami Ringkasan Fikih Puasa Ramadan. Perbedaannya ada pada beberapa hal:

1. Boleh niat Puasa Setelah Terbit Fajar

Telah kita ketahui bersama bahwa disyaratkan untuk menghadirkan niat pada malam hari sebelum puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من لم يبيِّتِ الصِّيامَ قبلَ الفَجرِ، فلا صيامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. An-Nasai no. 2331, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih An-Nasai)

Namun para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku untuk puasa wajib. Adapun puasa nafilah (sunah) maka boleh menghadirkan niat setelah terbit fajar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha:

قال لي رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، ذاتَ يومٍ

يا عائشةُ ! هل عندكم شيٌء ؟

قالت فقلتُ : يا رسولَ اللهِ ! ما عندنا شيٌء

قال فإني صائمٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. Aku menjawab: ‘wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatupun (untuk dimakan)’. Beliau lalu bersabda: ‘kalau begitu aku akan puasa’” (HR. Muslim no. 1154).

Imam An-Nawawi mengatakan:

وَفِيهِ دَلِيلٌ لِمَذْهَبِ الْجُمْهُورِ أَنَّ صَوْمَ النَّافِلَةِ يَجُوزُ بِنِيَّةٍ فِي النَّهَارِ قَبْلَ زَوَالِ الشَّمْسِ

“Hadis ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus)” (Syarah Shahih Muslim, 8/35).

2. Tidak Harus Berurutan

Tidak sebagaimana puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan harus berurutan (mutatabi’ah) dalam pelaksanaannya. Boleh dilakukan secara terpisah-pisah (mutafarriqah) harinya. Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,

صيام ست من شوال سنة ثابتة عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ويجوز صيامها متتابعة ومتفرقة ؛ لأن الرسول – صلى الله عليه وسلم – أطلق صيامها ولم يذكر تتابعاً ولا تفريقاً ، حيث قال – صلى الله عليه وسلم

من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر

أخرجه الإمام مسلم في صحيحه

“Puasa enam hari di bulan Syawal telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. menyebutkan puasa Syawal secara mutlak (baca: tanpa sifat-sifat tambahan) dan tidak disebutkan harus berurutan atau harus terpisah-pisah. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh‘ (HR. Muslim dalam Sahihnya)” (Majmu’ Fatawa wa Maqalah Mutanawwi’ah, 15/391).

3. Boleh Membatalkan Puasa Dengan Atau Tanpa Uzur

Dibolehkan membatalkan puasa nafilah (sunah) baik karena suatu uzur syar’i maupun tanpa uzur. Berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu’anha,

دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال : هل عندكم شيء ؟ فقلنا : لا ، قال : فإني إذن صائم ، ثم أتانا يوما آخر فقلنا : يا رسول الله أهدي لنا حيس ، فقال أرينيه فلقد أصبحت صائما ، فأكل

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hari masuk ke rumah dan bertanya: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’. Aisyah menjawab: tidak’. Beliau bersabda: ‘kalau begitu aku akan berpuasa’. Kemudian di lain hari beliau datang kepadaku, lalu aku katakan kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, ada yang memberi kita hadiah berupa hayis (sejenis makanan dari kurma)’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu tunjukkan kepadaku, padahal tadi aku berpuasa’. Lalu Nabi memakannya” (HR. Muslim no. 1154).

Juga berdasarkan hadis dari Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya:

لقدْ أفطرتُ وكنتُ صائمةً فقال لها أكنتِ تقضينَ شيئًا قالتْ لا قالَ فلا يضرُّكِ إنْ كانَ تطوعًا

“Wahai Rasulullah, aku baru saja membatalkan puasa sedangkan tadi aku berpuasa, bolehkah? Nabi bertanya: ‘apakah itu puasa qada?’ Aku menjawab: ‘bukan’. Nabi bersabda: ‘Jika demikian maka tidak mengapa, yaitu jika puasa tersebut puasa tathawwu’ (sunah)‘” (HR. Abu Daud no. 2456, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

إذا كان الصوم نافلة فله أن يفطر، ليس بلازم، له الفطر مطلقاً، لكن الأفضل ألا يفطر إلا لأسباب شرعية: مثل شدة الحر، مثل ضيف نزل به، مثل جماعة لزَّموا عليه أن يحضر زواج أو غيره يجبرهم بذلك فلا بأس

“Jika puasa tersebut adalah puasa sunah, maka boleh membatalkannya, tidak wajib menyempurnakannya. Ia boleh membatalkannya secara mutlak. Namun yang lebih utama adalah tidak membatalkannya kecuali karena sebab yang syar’i, semisal karena panas yang terik, atau badan yang lemas, atau ada orang yang mengundang ke pernikahan, atau hal-hal yang memaksa untuk membatalkan puasa lainnya, maka tidak mengapa.”

4. Bagi wanita hendaknya meminta izin kepada suaminya

Bila seorang wanita ingin mengerjakan puasa sunah, termasuk puasa Syawal, maka wajib meminta izin kepada suaminya terlebih dahulu atau ia mengetahui bahwa suaminya mengizinkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يحِلُّ للمرأةِ أن تصومَ وزَوجُها شاهِدٌ إلَّا بإذنِه، ولا تأذَنْ في بيته إلا بإذنِه

Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya. Dan tidak halal seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Bukhari no. 5195).

Dan puasa yang dimaksud dalam hadis ini adalah puasa sunah, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا تصومُ المرأةُ وبعلُها شاهدٌ إلا بإذنِه غيرَ رمضانَ ولا تأذنْ في بيتِه وهو شاهدٌ إلا بإذنِه

Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya hadir (tidak sedang safar) kecuali dengan seizinnya, jika puasa tersebut selain puasa Ramadan. Dan tidak boleh seorang wanita membiarkan orang lain masuk kecuali dengan seizin suaminya” (HR. Abu Daud no. 2458, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Sunan Abu Daud).

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan:

قَوْلُهُ شَاهِدٌ أَيْ حَاضِرٌ قَوْلُهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْنِي فِي غَيْرِ صِيَامِ أَيَّامِ رَمَضَانَ وَكَذَا فِي غَيْرِ رَمَضَانَ مِنَ الْوَاجِبِ إِذَا تَضَيَّقَ الْوَقْتُ

“Sabda beliau [sedangkan suaminya hadir] maksudnya sedang tidak safar. [kecuali dengan seizinnya] maksudnya selain puasa Ramadan. Demikian juga berlaku pada puasa wajib selain puasa Ramadan jika waktunya sempit (maka tidak perlu izin, -pent.)”.

Beliau juga mengatakan:

وَفِي الْحَدِيثِ أَنَّ حَقَّ الزَّوْجِ آكَدُ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنَ التَّطَوُّعِ بِالْخَيْرِ لِأَنَّ حَقَّهُ وَاجِبٌ وَالْقِيَامُ بِالْوَاجِبِ مُقَدَّمٌ عَلَى الْقِيَامِ بِالتَّطَوُّعِ

“Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa hak suami lebih ditekankan bagi wanita daripada ibadah sunah. Karena menunaikan hak suami itu wajib dan wajib mendahulukan yang wajib daripada yang sunah” (Fathul Baari, 9/296).

Bolehkah mendahulukan puasa Syawal sebelum menunaikan hutang puasa?

Dalam masalah ini kami nukilkan penjelasan bagus dari Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi dan ini pendapat yang lebih kami condongi dalam masalah ini:

“Para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan dan kebolehan puasa sunah sebelum qada puasa. Mereka khilaf (berselisih) dalam dua pendapat dan dua riwayat dari Imam Ahmad ada pada dua pendapat tersebut. Dan yang sahih hukumnya boleh.

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis sahih yang marfu’:

من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Sabda beliau “…puasa Ramadan lalu mengikutinya…” dimaknai oleh sejumlah ulama kepada wajibnya menyempurnakan puasa Ramadan sebelum mengerjakan puasa sunah. Dan ini juga zahir perkataan dari Sa’id bin Musayyab yang dibawakan Al-Bukhari secara mu’allaq (tidak menyebutkan sanad secara lengkap), beliau berkata tentang puasa sunah sepuluh hari (bulan Zulhijah) sebelum qada puasa Ramadan:

لا يصلح حتى يبدأ برمضان

Tidak dibenarkan kecuali diawali dengan (qada) puasa Ramadan

Al-Baihaqi dan Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ats-Tsauri, dari Utsman bin Muhib, ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah ketika ditanya seseorang:

إن عليّ أياماً من رمضان أفأصوم العشر تطوعاً؟ قال: لا، ولم؟ إبدأ بحق الله ثم تطوع بعد ما شت

Saya memiliki beberapa hari hutang puasa Ramadan, bolehkah saya puasa sunah sepuluh hari? Abu Hurairah menjawab: tidak boleh. Orang tersebut bertanya: mengapa? Abu Hurairah menjawab: dahulukan hak Allah, kemudian baru kerjakan yang sunah semaumu“.

Dan diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha bahwa beliau menganggap hal itu makruh.

Dan diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Sufyan, dari Hammad bahwa ia berkata:

سألت إبراهيم وسعيد بن جبير عن رجل عليه أيام من رمضان أيتطوع في العشر؟ قالا: يبدأ بالفريضة

Aku bertanya kepada Ibrahim bin Sa’id bin Jubair tentang seorang lelaki yang memiliki beberapa hari hutang puasa Ramadan, bolehkah ia puasa sunah sepuluh hari? Ibrahim bin Sa’id berkata: tidak boleh, dahulukan yang wajib.

Dan mengakhirkan qada puasa Ramadan hingga bulan Sya’ban hukumnya boleh, berdasarkan perbuatan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari dari Abu Salamah, ia berkata: aku mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كان يكون عليَّ الصوم من رمضان فما أستطيع أن أقضي إلا في شعبان

Aku pernah memiliki hutang puasa Ramadan, dan aku tidak bisa menunaikannya hingga di bulan Sya’ban

Pendapat yang sahih adalah boleh mengakhirkan qada puasa Ramadhan walaupun bukan karena darurat, dengan cacatan bahwa menyegerakannya lebih utama. Jika tanpa darurat saja boleh, tentu mengakhirkannya karena mengerjakan puasa Syawal lebih layak untuk dibolehkan. Dan ini adalah salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah. Dengan catatan, bahwa ulama sepakat bahwa yang lebih utama adalah mendahulukan qada puasa dan melepaskan diri dari tanggungan. Dalam pandangan kami, inilah makna yang diinginkan oleh Abu Hurairah, Sa’id bin Musayyib, Atha, Sa’id bin Jubair, Ibrahim bin Sa’id pada riwayat-riwayat di atas.

Dan perlu dicatat juga, bahwa orang yang tidak puasa Ramadan karena suatu uzur maka ditulis baginya pahala puasa untuk hari yang ia tinggalkan tersebut walaupun ia belum menunaikan qada puasanya. Karena orang yang terhalang karena suatu uzur itu dihukumi sebagaimana orang yang mengamalkan amalan yang sah. Sebagaimana dalam sebuah hadis:

إذا مرض العبد أو سافر كتب له ما كان يعمل وهو صحيح مقيم

Jika seorang hamba sakit atau sedang safar, maka ditulis baginya pahala amalan yang biasa ia lakukan dalam keadaan sehat dan tidak safar” (HR. Bukhari no. 2996).

Dan qada puasa Ramadan waktunya luas, sedangkan puasa Syawal waktunya terbatas, sempit dan cepat berlalu”

Menggabung niat puasa Syawal dengan puasa lainnya

Masalah ini dikenal dalam ilmu fikih sebagai masalah tasyrik an niyyat atau tasyrik ibadatain fi niyyah (menggabung beberapa niat dalam ibadah). Ada tiga rincian dalam masalah ini, yaitu sebagai

berikut:

فَإِنْ كَانَ مَبْنَاهُمَا عَلَى التَّدَاخُل كَغُسْلَيِ الْجُمُعَةِ وَالْجَنَابَةِ، أَوِ الْجَنَابَةِ وَالْحَيْضِ، أَوْ غُسْل الْجُمُعَةِ وَالْعِيدِ، أَوْ كَانَتْ إِحْدَاهُمَا غَيْرَ مَقْصُودَةٍ كَتَحِيَّةِ الْمَسْجِدِ مَعَ فَرْضٍ أَوْ سُنَّةٍ أُخْرَى، فَلاَ يَقْدَحُ ذَلِكَ فِي الْعِبَادَةِ؛ لأِنَّ مَبْنَى الطَّهَارَةِ عَلَى التَّدَاخُل، وَالتَّحِيَّةُ وَأَمْثَالُهَا غَيْرُ مَقْصُودَةٍ بِذَاتِهَا، بَل الْمَقْصُودُ شَغْل الْمَكَانِ بِالصَّلاَةِ، فَيَنْدَرِجُ فِي غَيْرِهِ.

أَمَّا التَّشْرِيكُ بَيْنَ عِبَادَتَيْنِ مَقْصُودَتَيْنِ بِذَاتِهَا كَالظُّهْرِ وَرَاتِبَتِهِ، فَلاَ يَصِحُّ تَشْرِيكُهُمَا فِي نِيَّةٍ وَاحِدَةٍ؛ لأِنَّهُمَا عِبَادَتَانِ مُسْتَقِلَّتَانِ لاَ تَنْدَرِجُ إِحْدَاهُمَا فِي الأْخْرَى

“[1] Jika latar belakang pelaksanaan kedua ibadah tersebut karena sifatnya tadakhul (saling bertemu satu sama lain), sebagaimana mandi Jum’at dan mandi janabah (ketika dalam kondisi junub di hari Jum’at, -pent.), atau mandi janabah dan mandi haid, atau mandi Jum’at dan mandi untuk salat Id, atau [2] salah satu dari ibadah tersebut ghayru maqshudah bidzatiha (yang dituntut bukan zat dari ibadahnya, -pent.) sedangkan ibadah yang lain adalah ibadah wajib atau sunah, maka ini tidak mencacati ibadah (baca: boleh). Karena landasan dari taharah memang at-tadakhul dan salat tahiyyatul masjid dan yang semisalnya yang dituntut bukan zat dari ibadahnya, namun yang dituntut adalah mengerjakan salat ketika masuk masjid (apapun salat itu, -pent.). Maka ibadah tersebut bisa masuk pada ibadah

yang lain. Adapun [3] menggabungkan niat antara dua ibadah maqshudah bi dzatiha (yang dituntut adalah zat ibadahnya), seperti menggabungkan salat zuhur dengan salat rawatib zuhur, maka tidak sah menggabungkan keduanya dalam satu niat, karena keduanya adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, yang tidak bisa masuk antara satu dengan yang lain” (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah, 12/24).

Maka dari kaidah ini bisa kita jawab permasalah-permasalahan berikut:

1. Menggabung puasa Syawal dengan qada puasa

Hukumnya tidak boleh dan tidak sah, karena puasa Syawal dan qada puasa Ramadan keduanya adalah ibadah yang maqshudah bi dzatiha. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, sehingga tidak sah jika digabungkan dalam satu niat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:

أما أن تصوم الست بنية القضاء والست فلا يظهر لنا أنه يحصل لها بذلك أجر الست، الست تحتاج إلى نية خاصة في أيام مخصوصة

“Adapun jika anda puasa Syawal dengan menggabung niat puasa qada dan puasa Syawal, maka saya memandang puasa Syawalnya tidak sah. Karena puasa Syawal membutuhkan niat khusus dan membutuhkan hari-hari yang khusus”

2. Menggabung puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh

Hukumnya boleh dan sah. Karena puasa ayyamul bidh adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha. Ketika seseorang melaksanakan puasa 3 hari dalam satu bulan, kapanpun harinya dan apapun jenis puasa yang ia lakukan (yang disyariatkan) maka ia sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyatakan:

إذا صام ست أيام من شوال سقطت عنه البيض ، سواء صامها عند البيض أو قبل أو بعد لأنه يصدق عليه أنه صام ثلاثة أيام من الشهر ، وقالت عائشة رضي الله عنها : ” كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم ثلاثة أيام من كل شهر لا يبالي أصامها من أول الشهر أو وسطه أو آخره ” ، و هي من جنس سقوط تحية المسجد بالراتبة فلو دخل المسجد

“Jika seseorang berpuasa enam hari di bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa ayyamul bidh. Baik ia puasa Syawal ketika al-bidh (ketika bulan purnama sempurna), sebelumnya atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya’. Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan salat tahiyatul masjid dengan mengerjakan salat rawatib jika seseorang masuk masjid”

3. Menggabung puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis

Hukumnya boleh dan sah. Karena puasa Senin-Kamis adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha. Karena puasa Senin-Kamis disyariatkan bukan karena zatnya, namun karena diangkatnya amalan di hari itu sehingga dianjurkan berpuasa, apapun puasa yang dilakukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

bersabda:

إن الأعمال ترفع يوم الاثنين والخميس فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

Sesungguhnya catatan amalan diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika catatan amalanku diangkat ketika aku sedang puasa” (HR. Ibnu Wahb dalam Al-Jami’, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1583).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan:

إذا اتفق أن يكون صيام هذه الأيام الستة في يوم الاثنين أو الخميس فإنه يحصل على أجر الاثنين بنية أجر الأيام الستة، وبنية أجر يوم الاثنين أو الخميس

“Jika puasa Syawal bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka ia mendapatkan pahala puasa Senin-Kamis dengan niat puasa Syawal atau dengan puasa Senin-Kamis” (Fatawa Al-Islamiyah, 2/154).

Demikian pembahasan singkat mengenai fikih puasa Syawal. Semoga menjadi tambahan ilmu bagi kita semua, dan semoga Allah ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkannya.

Wabillahi at-taufiq was-sadaad.

Red24

Foto ilustrasi/Sahabat Nabi Muhammad Saw Saad Bin Abi Waqqas Yang di Juluki Busur Panah Allah SWT

Sorot24.id |Religius – Saad bin Abi Waqqas adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang sangat dekat dan terkemuka. Dia adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.

Saad bin Abi Waqqas lahir di Mekah, sekitar 23 tahun sebelum Hijrah. Dia berasal dari keluarga yang terhormat dan kaya, tetapi dia memilih untuk menjadi Muslim dan meninggalkan kehidupan mewah.

Saad bin Abi Waqqas adalah salah satu dari orang-orang pertama yang masuk Islam, dan dia sangat setia kepada Nabi Muhammad SAW. Dia mengikuti Nabi dalam semua pertempuran, termasuk Perang Badar, Uhud, dan Khandaq.

Saad bin Abi Waqqas dikenal sebagai seorang yang sangat berani dan kuat dalam pertempuran. Dia juga dikenal sebagai seorang yang sangat dermawan dan suka membantu orang lain.

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Saad bin Abi Waqqas menjadi salah satu dari penasihat utama Khalifah Umar bin Khattab. Dia juga menjadi gubernur Kufa dan Basra, dan dia memainkan peran penting dalam penaklukan Persia.

Saad bin Abi Waqqas wafat pada tahun 55 H (674 M) di Madinah, pada usia 70 tahun. Dia dimakamkan di Baqi’, Madinah, dan meninggalkan banyak kenangan tentang keberanian dan kesetiannya kepada Nabi Muhammad SAW.

Red24

Buka Puasa Bersama DVS dan BEA Jawa Barat Perkuat Silaturahmi Industri Building Engineering

sorot24.id | BANDUNG – PT Vulcanindo Suryadjaya (DVS) kembali menggelar acara buka puasa bersama Dewata yang menjadi agenda rutin tahunan bersama Building Engineers Association (BEA) Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara vendor dan komunitas engineering di Jawa Barat.

Acara buka puasa bersama tersebut berlangsung hangat di Hotel Voco Bandung Setiabudi, yang berlokasi di Jalan Dr. Setiabudi No. 191, Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Manajemen PT.Vulcanindo Suryadjaya (DVS) menggelar acara buka puasa bersama Building Engineers Association (BEA) Jawa Barat. foto/dok : DVS . [red24]
Sebagai salah satu vendor yang aktif menjalin hubungan dengan komunitas profesional di sektor building engineering, PT Vulcanindo Suryadjaya (DVS) dinilai konsisten menjaga komunikasi dan kemitraan dengan anggota BEA Jawa Barat.

Area Manager DVS Jawa Barat, Tantan, menegaskan bahwa hubungan baik dengan BEA Jabar menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan.

“BEA Jabar selalu di hati,” ujar Tantan dalam sambutannya pada acara buka puasa bersama tersebut.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan profesional sekaligus membangun sinergi dalam mendukung kebutuhan teknologi dan sistem bangunan modern.

Sementara itu, Ketua BEA Jawa Barat, Asep Suherman, menyampaikan apresiasi atas konsistensi DVS dalam menjaga kemitraan dengan komunitas engineering di Jawa Barat.

Menurutnya, hubungan antara BEA dan DVS telah terjalin dengan baik, khususnya dalam pengadaan teknologi heat pump yang menjadi kebutuhan penting dalam sistem bangunan modern.

“DVS adalah partner yang tentunya menjadi prioritas utama BEA dalam pengadaan heat pump,” ujar Asep Suherman saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2026).

Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, kedua pihak berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berkembang, tidak hanya dalam aspek bisnis tetapi juga dalam penguatan jaringan profesional di industri building engineering.

Acara tersebut juga menjadi momentum bagi para anggota BEA Jawa Barat untuk bertukar pengalaman, memperluas relasi, serta membangun kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang.

red24_RG