Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras, Ruko di Jalan Melong Cimahi Jadi Sorotan Warga

oleh -80 Dilihat
oleh

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras, Ruko di Jalan Melong Cimahi Jadi Sorotan Warga

sorot.24.id | CIMAHI | Sebuah ruko berwarna biru yang berada di Jalan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi,jadi sorotan sejumlah warga karena diduga menjadi lokasi penjualan obat keras golongan G secara ilegal, seperti Tramadol dan jenis lainnya.

Ruko yang berada di seberang gerai Alfamart tersebut disebut telah lama beroperasi dan kerap didatangi kalangan remaja, Jumat (12/06/2026).

Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Mereka menilai intensitas kunjungan anak-anak muda ke ruko itu tergolong tinggi dan menimbulkan dugaan adanya transaksi obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.

“Sebenarnya warga sudah lama mengetahui aktivitas di tempat itu. Banyak remaja yang datang dan pergi hampir setiap hari,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, dugaan aktivitas penjualan obat keras itu bukan persoalan baru. Namun hingga kini mereka belum melihat adanya tindakan penertiban yang signifikan dari pihak terkait.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menilai peredaran obat keras tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, terutama bagi kalangan remaja.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang dapat melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras di lokasi tersebut.

red24_ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *