Fahrizal Aktivis Tangerang, Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Bukan Kemewahan Gedung Kekuasaan Baru DPRD Kota Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Wacana pembangunan kantor permanen dan representatif bagi DPRD Kota Tangerang kembali mencuat di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat. Rencana tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait prioritas kebijakan anggaran daerah. Di saat masyarakat masih menghadapi persoalan klasik seperti infrastruktur lingkungan yang belum merata, pengelolaan sampah yang belum optimal, ketersediaan lapangan kerja, hingga pelayanan publik yang belum maksimal, DPRD Kota Tangerang Dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-33 Kota Tangerang justru menggagas pembangunan kantor baru yang berpotensi menghabiskan anggaran daerah dalam jumlah besar.

Secara prinsip, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kesederhanaan, efisiensi anggaran, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, rencana pembangunan kantor baru yang bersifat permanen dan representatif patut dikaji ulang secara mendalam, baik dari aspek urgensi, efektivitas penggunaan anggaran, maupun dampaknya terhadap kepentingan publik.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal.

Dalam kajian kebijakan publik, pembangunan fasilitas pemerintahan seharusnya didasarkan pada analisis kebutuhan (needs assessment) yang objektif dan terukur, bukan semata pada simbol representasi atau kemegahan institusional. Gedung yang representatif tidak serta merta menjamin peningkatan kualitas kinerja lembaga legislatif. Justru yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat adalah representasi yang substantif: kebijakan yang berpihak, pengawasan yang tegas terhadap eksekutif, serta keberanian politik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa setiap pengeluaran negara maupun daerah harus didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, pembangunan kantor baru DPRD Kota Tangerang tentu perlu diuji secara rasional: apakah benar menjadi kebutuhan mendesak?, atau justru hanya menjadi simbol kemewahan institusi politik yang berjarak dengan realitas sosial masyarakat.

Jika merujuk pada kondisi faktual, kantor DPRD Kota Tangerang yang saat ini digunakan sejatinya masih dapat difungsikan secara optimal dengan melakukan perbaikan, renovasi, atau penataan ulang fasilitas yang ada. Pendekatan ini jauh lebih rasional dan efisien dibandingkan harus membangun gedung baru yang berpotensi membebani APBD. Efisiensi anggaran semacam ini juga mencerminkan sikap empati terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan banyak intervensi kebijakan dalam bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan dasar.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Kota Tangerang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kepentingan rakyat. Alih-alih memprioritaskan pembangunan gedung baru, DPRD Kota Tangerang seharusnya lebih fokus memperjuangkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Pada akhirnya, DPRD Kota Tangerang harus kembali mengingat bahwa keberadaan mereka adalah sebagai representasi rakyat, bukan sebagai simbol kekuasaan yang terpisah dari realitas sosial masyarakat. Gedung yang megah tidak akan memiliki makna apabila tidak diiringi dengan komitmen nyata dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

red24_RAS

Perkuat Akses Pendidikan Sri Panggung Tinjau Langsung Program Beasiswa Sinar Pendidikan Lestari

sorot24.id | TANGERANG – Di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah, Sri Panggung Lestari melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus silaturahmi bersama para penerima beasiswa Program Sinar Pendidikan Lestari, yang merupakan program bantuan pendidikan melalui sekolah Paket C bagi para pemuda di Kecamatan Panongan. Kamis,5/3/2026 .

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program bantuan pendidikan tersebut berjalan dengan baik serta benar-benar memberikan manfaat bagi para penerimanya.

Sri Panggung Lestari bersama tim manajemen SINAR PENDIDIKAN LESTARI. foto /dok : red24

Dalam suasana Ramadhan yang hangat dan penuh kebersamaan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara para peserta program, pendamping, serta pihak penyelenggara.

Melalui program ini, diharapkan 30 pemuda yang sebelumnya terkendala melanjutkan pendidikan formal tetap memiliki kesempatan untuk meraih ijazah setara SMA melalui jalur Paket C.

Bagus Muhamad Rijal, tim manajemen SINAR PENDIDIKAN LESTARI. foto/dok : red24

Pendidikan diyakini sebagai jalan untuk membuka masa depan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kapasitas generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Sri Panggung Lestari menyampaikan,  “bahwa program ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga bentuk komitmen untuk menghadirkan harapan baru bagi generasi muda”, ujarnya .

Bulan Suci Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan, serta semangat berbagi demi kemajuan masyarakat.

“Program Sinar Pendidikan Lestari diharapkan dapat terus menjadi ruang tumbuh bagi para pemuda untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih cerah bagi diri mereka dan lingkungannya”, pungkas Sri Panggung Lestari yang beken disapa SPL.

red24_ BMR

foto ilustrasi rukyatul hilal . foto / dok : istimewa. [red24]

Pemerintah Bakal Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Ini Lokasi dan Tempatnya 19 Maret 2026

sorot24.id | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadhan 1447 H.

Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani renovasi,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Abu Rokhmad, di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, pemilihan tempat mempertimbangkan aspek teknis, antara lain ketersediaan ruang representatif bagi tamu undangan serta suasana perkantoran dan lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik.

Hal ini dinilai memudahkan pengaturan akses lalu lintas dan area parkir.

Abu mengatakan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.

Ia menyebut, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia.

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Menteri Agama.

red24_BG

Foto dok/ilustrasi truk alat berat banjir lahar dingin gunung merapi disungai Suwono Jawa Tengah

Sorot24 | Magelang – Hujan deras yang mengguyur puncak Gunung Merapi pada Selasa sore, 3 Maret 2026, langsung mengubah alur sungai menjadi arus lahar mematikan. Banjir lahar itu menewaskan tiga penambang pasir, melukai enam orang, dan membuat dua lainnya sempat dinyatakan hilang hingga pada Rabu (4/3/2026).

Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang mencatat korban tewas atas nama Imam Setiawan (21) warga Semarang, Fuad Hasan (25) warga Magelang, dan Heru (24) warga Magelang. Tim gabungan terus menyisir alur sungai untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal.

Hujan 144 Milimeter dan Sistem Peringatan Dini

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, menjelaskan hujan mulai turun sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hampir empat jam. Curah hujan mencapai 144 milimeter, angka yang masuk kategori sangat lebat dan melampaui ambang aman potensi lahar.

Sistem pemantauan Merapi langsung mengirimkan peringatan dini kepada masyarakat dan para penambang sejak pukul 15.15 WIB. Namun, derasnya hujan di kawasan puncak membuat aliran material vulkanik turun cepat mengikuti gravitasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, lahar mulai mengalir melalui Sungai Gendol, Sungai Apu, Sungai Trising, Sungai Senowo, dan Sungai Pabelan. Sungai-sungai ini memang menjadi jalur utama material erupsi ketika hujan mengguyur lereng Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Penambang Jadi Korban Utama

Sebagian besar korban merupakan penambang pasir yang beraktivitas di alur sungai saat hujan mengguyur hulu. Aktivitas tambang rakyat di kawasan Merapi memang menjadi sumber penghidupan ribuan warga. Namun, pekerjaan ini selalu membawa risiko besar, terutama saat cuaca ekstrem datang tanpa kompromi.

Selain korban jiwa, sedikitnya 15 truk dilaporkan hanyut terseret arus. Kendaraan itu diduga parkir atau beroperasi di sekitar bantaran sungai ketika lahar turun. Kerugian material pun tidak kecil, karena satu unit truk tambang bisa bernilai ratusan juta rupiah.

Di balik angka korban, ada keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi. Para penambang dan sopir truk biasanya bekerja harian. Ketika bencana datang, bukan hanya nyawa yang terancam, tetapi juga penghasilan rumah tangga mereka

Respons Pemerintah dan Risiko Berulang

Tim Badan Geologi melalui BPPTKG langsung berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan relawan untuk mempercepat pencarian serta penanganan dampak. Pada Rabu pagi, tim memfokuskan pencarian di bantaran Sungai Senowo dan Sungai Apu, lokasi dengan material paling tebal.

Agus mengimbau warga yang tinggal di sepanjang alur sungai berhulu di Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika hujan sedang hingga lebat turun di kawasan puncak. Ia juga meminta para penambang menghentikan aktivitas di dalam alur sungai saat hujan terjadi.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan klasik: menjaga keselamatan warga tanpa mematikan roda ekonomi lokal. Penambangan pasir Merapi selama ini menyokong pembangunan dan menjadi sumber nafkah masyarakat sekitar. Namun setiap musim hujan, ancaman lahar selalu kembali menghantui.

Merapi mungkin sedang tidak erupsi besar. Tetapi hujan ekstrem saja cukup untuk mengubah material vulkanik menjadi bencana. Pertanyaannya, sampai kapan warga harus memilih antara mencari nafkah atau mempertaruhkan nyawa di dasar sungai?

 

Red24

Pelatih Semen Padang FC, Dejan Antonic, saat ditemui di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2025)

Sorot24.id | Padang – Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic resmi diberhentikan dari pekerjaannya usai gagal menang atas PSIM Yogyakarta, Rabu (4/3/2026).

Semen Padang langsung merilis pernyataan resmi terkait pemberhentian Dejan Antonic sesaat setelah mereka gagal menumbangkan PSIM Yogyakarta, Rabu malam WIB.

Rilis diawali pernyataan penasihat klub Semen Padang, Andre Rosiade yang bakal mengumumkan pemecatan Dejan Antonic sebelum sahur.

“Hasil yang sangat mengecewakan pada pertandingan hari ini menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen,” kata Andre Rosiade.

“Untuk itu, manajemen memutuskan melakukan pergantian pelatih demi perbaikan dan peningkatan performa tim ke depan.”

Beberapa saat kemudian Semen Padang benar-benar merilis pernyataan pemberhentian Dejan Antonic.

“Kebersamaan Tim Kabau Sirah dengan Coach Dejan harus berakhir,” bunyi pernyataan resmi Semen Padang.

“Keputusan ini diambil Manajemen Semen Padang FC, setelah melakukan pertimbangan dan diskusi dengan Komisaris dan Penasehat Tim.”

“Terimakasih Coach Dejan,” tambahnya.

Setelah memecat Dejan Antonic sebelum sahur, Andre Rosiade berjanji akan mengumumkan pelatih anyar pada Kamis (5/3/2026) sebelum buka puasa.

“Dan Insya Allah sebelum berbuka puasa kami juga akan memperkenalkan pelatih baru,” ujar Andre Rosiade.

Hasil imbang lawan PSIM membuat Semen Padang tak pernah menang dalam 4 laga terakhir.

Mereka masih di ambang bayang-bayang degradasi hingga pekan ke-24 Super League.

Dejan Antonic memimpin Semen Padang sejak Oktober 2025, hanya mencatat 3 kemenangan dalam 16 laga yang sudah dijalaninya.

Sebelumnya, Andre Rosiade sudah memberi ultimatum kepada Dejan Antonic bahwa ia akan memecatnya andai tak meraih poin penuh saat lawan PSIM.

“Kekalahan ini menyakitkan,” ujar Andre pada 24 Februari lalu.

Red24

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertifikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

sorot24.id |ACEH – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertifikat tanah.

Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

Sadar akan nilai yang dimiliki sertifikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Meski proses penggantian sertifikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur atas respons cepat dari Kantah di Aceh Tamiang,” ujar Helmi Ismail.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Helmi. Ia menyadari di tengah risiko bencana yang terus mengintai, perlindungan dokumen fisik saja tidak lagi cukup. Sertifikat dalam bentuk elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun ia pandang sebagai solusi yang relevan dan mendesak.

Sertifikat pengganti yang diterbitkan kali ini sudah diperbaharui menjadi Sertifikat Elektronik. Digitalisasi itu Helmi Ismail pahami bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perubahan cara pandang terhadap keamanan aset. “Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.

Pengalaman serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya juga merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Beruntung, melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya dapat diverifikasi dengan cepat dan aman.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Di wilayah Aceh yang kerap dilanda banjir, alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik menjadi langkah preventif yang rasional. Legalitas tetap terjamin sekaligus risiko kehilangan akibat bencana dapat ditekan secara signifikan. Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya lantas mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat tanah mereka yang masih belum berbentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertifikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” ucap Dedi Rahmat Sukarya.

Kisah Helmi Ismail dan Nazarudin menjadi pengingat di tengah risiko bencana yang bisa terjadi tak terprediksi, perlindungan aset tidak lagi cukup hanya dengan menyimpan tersembunyi di rumah. Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem online Kementerian ATR/BPN. Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan bentuk adaptasi terhadap realitas zaman, menjaga hak atas tanah agar tetap aman, meski bencana terkadang datang tanpa permisi.

red24_RG

‎Ketua PW IPNU Banten Muhammad Riziq Shihab, Desak Gubernur Banten Segera Realisasikan Pergub Pesantren

sorot24.id | SERANG – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Banten. mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang hingga kini belum terealisasi secara konkret. (04/03/2026).

‎Ketua PW IPNU Banten, M. Riziq Shibab, menegaskan bahwa Perda yang telah diundangkan sejak 24 Januari 2022 tersebut seharusnya sudah memiliki aturan turunan paling lambat dua tahun setelah pengesahan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam ketentuan penutup yang mengamanatkan penerbitan Pergub sebagai landasan teknis pelaksanaan, namun hingga saat berita ini diterbitkan Peraturan Gubernur belum terealisasikan.

‎“Sebagai daerah yang dikenal luas sebagai tanah santri dan basis pesantren, Banten seharusnya menjadi pelopor dalam penguatan regulasi pesantren. Namun sampai hari ini, Pergub sebagai instrumen pelaksanaan belum juga diterbitkan. Ini tentu menjadi atensi bersama,” ujar Riziq.

‎Ia menambahkan, keberadaan Perda tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menegaskan fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat. Tanpa adanya Pergub, berbagai skema fasilitasi yang diatur mulai dari bantuan hibah, sarana prasarana, dukungan teknologi, hingga pelatihan keterampilan santri tidak memiliki kejelasan mekanisme pelaksanaan.

‎Menurutnya, pesantren di Banten bukan hanya institusi pendidikan keagamaan, tetapi juga pilar sosial yang telah lama berkontribusi dalam pembangunan karakter masyarakat. Karena itu, dukungan regulatif dari pemerintah daerah menjadi sangat penting agar peran pesantren semakin optimal.

‎“Komitmen pemerintah daerah terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada pengesahan Perda. Diperlukan langkah nyata melalui penerbitan Pergub agar pesantren mendapatkan kepastian dukungan, baik dalam perencanaan, pendanaan, maupun pengembangan kapasitas,” lanjut riziq.

‎Sebelumnya, persoalan belum dilaksanakannya Perda Pesantren ini juga sempat disinggung oleh DPRD Banten dalam rapat paripurna dan menjadi perhatian publik. Meski demikian, hingga kini belum terlihat realisasi konkret dalam bentuk regulasi teknis.

‎PW IPNU Banten menegaskan sikapnya sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan masa depan generasi santri. Organisasi pelajar Nahdlatul Ulama itu berharap Gubernur Banten segera mengambil langkah strategis agar Perda Pesantren tidak berhenti sebagai dokumen normatif semata.

‎“Pergub Pesantren hari ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga identitas Banten sebagai daerah santri. Kami berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam kebijakan yang nyata,” pungkas Riziq.

red24_RAS

PMI Kecamatan Tigaraksa Sukses Laksanakan Bulan Donor Darah

sorot24.id | TANGERANG – PMI (Palang Merah Indonesia) Kecamatan Tigaraksa,sukses melaksanakan Bulan Donor Darah bekerjasama dengan PMI Kabupaten Tangerang/UDD PMI Kabupaten Tangerang,yang berlangsung dari pukul.17.00 Wib – 21.00 Wib di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa,Rabu,4 Maret 2026.

‎Acara Bulan Donor Darah di hadiri oleh beberapa organisasi yang berdomisili di Kecamatan Tigaraksa,di antaranya DPK KNPI,Karang Taruna,ALMAST (Aliansi Masyarakat Tigaraksa) serta masyarakat Tigaraksa.

Ketua DPK KNPI Tigaraksa,Bung Badrusalam ikut berpartisifasi di Bulan Donor Darah PMI. foto/dok : red24

Dina Suzatmika,M.M,Ketua PMI Kecamatan Tigaraksa,pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan – rekan organisasi yang sudah hadir dan masyarakat Tigaraksa yang sudah berpartisipasi mendonorkan darahnya kepada PMI Kecamatan Tigaraksa .

‎”Kami dari pengurus PMI Kecamatan Tigaraksa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim UDD PMI Kabupaten Tangerang dan rekan – rekan organisasi serta khususnya kepada masyarakat Tigaraksa yang sudah berpartisifasi menyumbangkan darahnya,” ucap Ketua PMI Kecamatan Tigaraksa yang biasa disapa Bung Mika.

Pelaksanaan Bulan Donor Darah PMI Kecamatan Tigaraksa. foto/dok : red24

Ditambahkan Bung Mika,“Alhamdulillah peserta Donor Darah cukup membludak, dari 106 peserta Donor Darah,yang memenuhi syarat 80 orang,26 orang belum memenuhi syarat karena beberapa hal terkait unsur kesehatan. Karena keterbatasan quota,kalau tidak kami batasi hampir 200 orang yang ingin ikut berpartisipasi . Insya Allah bulan Juli yang akan datang kami akan adakan kembali kegiatan Bulan Donor Darah ini”, pungkas Bung Mika .

Acara Bulan Donor Darah berlangsung tertib dan para peserta Donor Darah mendapat bantuan paket sembako sebagai ucapan terima kasih dari PMI .

red24_J.U

FKBN Provinsi Banten Jalankan Misi Sosial, Berbagi Takjil Gratis Menjelang Berbuka Puasa

sorot24.id | TANGERANG – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadhan, Forum Kader Bela Negara Provinsi Banten (FKBN) membagikan sejumlah paket makanan berupa Takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Koramil Balaraja, Selasa sore, (03/03/2026).

Makanan pengantar menjelang berbuka puasa tersebut dibagikan kepada warga yang melintas dan para pengendara mobil dan motor. 300 paket takjil dibagikan secara gratis untuk masyarakat itupun ludes dalam waktu singkat.

Ratusan masyarakat tampak antusias mendatangi kegiatan FKBN Provinsi Banten bagi-bagi takjil meski sempat berebut dan kemacetan tapi pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Kepala bakorwil banten, Radianto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian FKBN kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kegiatan pembagian takjil gratis ini merupakan wujud kepedulian kami (FKBN) kepada masyarakat, sekaligus untuk membantu meringankan dalam menyiapkan buka puasa di bulan ramadhan ini, dan inshaAllah akan berkelanjutan di tahun berikutnya,” ujar Radianto di sela kegiatan.

FKBN Provinsi Banten jalankan Misi Sosial, berbagi Takjil Gratis . foto/dok : FKBN [red24]
Sementara, Ketua Pelaksana Harian, H. Mujiono SH, MH menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kartini FKBN Banten yang sedianya telah turut membantu menjalankan Misi Sosial ini hingga berjalan sesuai harapan.

”Terima kasih kepada Kartini-kartini FKBN Banten dengan hati iklas dan semangat yang luar biasa atas keterlibatannya dalam kegiatan bagi- bagi takjil untuk disalurkan kepada masyarakat dan pengguna jalan. diharapkan dengan bagi-bagi takjil ini banyak manfaat yang bisa dirasakan, ini semua merupakan salah satu bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan yang maha Esq, ” ucapnya.

“Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang ikut juga membantu kegiatan bagi” takjil ini semoga di bulan berkah ini kita semua mendapatkan pahala yang berlimpah,” sambungnya.

Dalam kegiatan sosial ini turut Hadir, anggota kartini FKBN Banten dan kepala bakorwil banten Radianto beserta staf khusus selaku pelaksana harian dan sekretaris FKBN banten, Raka.

Kegiatan ditutup 15 menit sebelum adzan magrib yang kemudian tepat memasuki waktu ifthar, jajaran FKBN Banten berbuka puasa bersama dan dilanjutkan sholat maghrib berjamaah.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

red24_RG

KAKI Desak BEI Suspensi Saham CMNP Perkara Perdata di PN Jakut Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Emiten

sorot24.id | JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi mengajukan permohonan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Komite Anti Korupsi Indonesia melalui kuasa hukumnya, Lotus Law Firma & Companion yang diwakili Rustam Efendi, SH, mengirimkan surat resmi kepada Direksi Bursa Efek Indonesia pada Senin (2/3/2026).

Sekretaris KAKI, Muhammad Anshor Mu’min, menjelaskan bahwa permohonan tersebut berkaitan dengan perkara perdata Nomor :  837/Pdt.G/2025/PN Jkt Utr yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Perkara tersebut melibatkan Muh Ansyor Mu’min sebagai Penggugat melawan Jusuf Hamka sebagai Tergugat I serta PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai Tergugat II.

Potensi Dampak Terhadap Investor dan Reputasi Emiten

Menurut KAKI, perkara hukum yang sedang berlangsung dinilai berpotensi memengaruhi sejumlah aspek penting perusahaan, antara lain :

– Stabilitas dan reputasi

– perseroanPersepsi investor publik

– Keterbukaan informasi material

– Kepentingan pemegang saham publik

KAKI menegaskan bahwa dalam konteks pasar modal, prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan investor merupakan hal fundamental sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan BEI mengenai suspensi perdagangan efek.

Minta BEI Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Dalam suratnya, KAKI meminta BEI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas potensi dampak hukum perkara terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha CMNP .

Meminta klarifikasi resmi dari manajemen CMNP 

Mempertimbangkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham CMNP hingga terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan informasi yang memadai.

“Permohonan ini kami ajukan semata-mata dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan investor, serta menjaga integritas pasar modal Indonesia,” tegas Muhammad Anshor Mu’min.

Langkah ini pun menjadi sorotan pelaku pasar karena menyangkut salah satu emiten infrastruktur jalan tol yang cukup dikenal publik. Keputusan BEI selanjutnya dinilai akan menjadi preseden penting dalam menjaga transparansi dan kredibilitas pasar modal nasional .

red24_ RG