Sorot24.id | TANGERANG — Jajaran Polsek Tangerang menggelar Apel Cipta Kondisi gabungan dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, Minggu (19/7/2026) pukul 01.20 WIB.
Apel dilaksanakan di halaman Polsek Tangerang, Jl. TMP Taruna No.39, Kel. Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang dan dipimpin langsung Kapolsek Tangerang Kompol Suyanto, SH.,MH. Sementara Perwira Pengawas dijabat Kanit Provost Iptu Edy Makmur, SH.
Baca Juga : Rangkaian YMS Kwan Im Hud Couw 2577 dimulai di Vihara Boen Tek Bio Pasar Lama
Sebanyak 15 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Rinciannya: Sat Samapta 2 personel, Sat Binmas 2 personel, Sat Intelkam 1 personel, Sat Reskrim 3 personel, SPKT 2 personel, Propam 1 personel, dan Pokdar Kamtibmas 3 personel.


Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Tangerang. Kegiatan dilanjutkan dengan operasi stasioner di Jl TMP Taruna.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Tangerang menyebut operasi ini menyasar aksi curat, curas, curanmor, balap liar, tawuran, genk motor dan gangguan kamtibmas lainnya.


“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.













