Terorganisir dan Masih Berjalan Bisnis Obat Keras Ilegal di Subang Belum Tersentuh

oleh -372 Dilihat
oleh

Terorganisir dan Masih Berjalan Bisnis Obat Keras Ilegal di Subang Belum Tersentuh

sorot24.id | SUBANG – Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan tajam. Meski berkali-kali diberitakan dan dikeluhkan masyarakat, praktik yang diduga melanggar hukum tersebut hingga kini masih bebas beroperasi tanpa tindakan nyata dari aparat penegak hukum, Jumat (05/06/2026).

Salah satu lokasi yang disebut masih aktif menjual obat keras ilegal berada di kawasan Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Aktivitas transaksi disebut berlangsung secara terang-terangan dan nyaris tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.

Fakta bahwa praktik tersebut tetap berjalan meski telah berulang kali terungkap ke publik memunculkan pertanyaan besar. Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang diduga telah mengakar dan berkembang menjadi jaringan bisnis bernilai besar.

Seorang warga berinisial D mengaku mengetahui aktivitas tersebut dan menyebut operasional kios-kios itu diduga berada di bawah kendali seseorang berinisial F.

“Yang mengatur di sini inisial F. Kiosnya bukan cuma satu, ada belasan yang masih jalan sampai sekarang,” ungkapnya.

Jika informasi tersebut benar, maka praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Subang bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan diduga telah berkembang menjadi jaringan terorganisir yang mampu bertahan dalam waktu lama tanpa tersentuh penegakan hukum.

Yang menjadi sorotan, aktivitas tersebut dikabarkan telah berlangsung bertahun-tahun. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas yang mampu menghentikan peredarannya. Kondisi ini memicu spekulasi dan kecurigaan publik mengenai kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap praktik yang meresahkan masyarakat tersebut.

Peredaran obat keras ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan kesehatan. Dampaknya dapat mengancam generasi muda, memicu penyalahgunaan obat, hingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak sekadar menunggu laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri dugaan jaringan yang beroperasi, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang diduga sebagai koordinator maupun pemilik jaringan peredaran obat keras ilegal berinisial F belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat .

red24_ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *