Sorot24.id | TANGERANG — Forum Komunikasi Umat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MUI Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Jumat (17/7/2026).
Aksi diikuti sekitar 8 orang dengan koordinator lapangan Ustad Rahmat Fatahilla, S.Pd.I.
Aksi ini dilatarbelakangi polemik Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari. Massa menilai proses pemilihan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi dan Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga MUI tahun 2021.
Dalam orasinya mulai pukul 14.55 WIB, Rahmat menyampaikan 3 poin aspirasi.


Pertama, menuntut transparansi dan keterbukaan hukum. Menurutnya, asas akuntabilitas diabaikan sehingga muncul dugaan “gelapnya” proses pemilihan.
Kedua, penolakan terhadap rangkap jabatan. “Sesuai prinsip tata kelola organisasi yang sehat, jabatan struktural di lembaga keagamaan harus independen,” ujarnya.
Ketiga, penolakan nepotisme. “MUI adalah rumah besar bagi seluruh umat Islam yang majemuk, bukan milik segelintir orang, dan mutlak bukan lembaga milik keluarga,” tegasnya.
Aksi ini mendapat pengamanan dari Polres Metro Tangerang Kota. Apel persiapan dipimpin Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno dengan 20 personel. Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Kabagops AKBP Bayu Suseno dan Ps. Kasat Intelkam Kompol Dodi Abdulrohim.


Massa tiba menggunakan 1 unit truk engkel B-9163-CQD. Mereka membawa spanduk berisi aturan MUI dan poster dengan tulisan “MUI milik semua Umat” dan “Hentikan politik curang”.
Hingga aksi selesai, situasi terpantau aman dan kondusif.
red24/molly













