Rp16.110.000,- untuk Jalan Desa, Warga Dayeuh Jonggol Kini Nikmati Akses Mulus

sorot24.id | BOGOR – Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa pengaspalan jalan lingkungan desa pada tahun anggaran 2026. Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan kenyamanan mobilitas warga.

Kini jalan “mulus” sudah bisa dinikmati warga Desa Sukanegara Kec.Jonggol Kab.Bogor. foto/dok : [red24]
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan kegiatan, pekerjaan pengaspalan dilakukan di wilayah Kampung Dayeuh RT 002 RW 001. Jalan yang dibangun memiliki volume panjang 22 meter, lebar 2,2 meter, dan ketebalan 0,03 meter.
Adapun anggaran yang digunakan dalam proyek ini sebesar Rp16.110.000, yang bersumber dari Dana Desa 2026 dan telah termasuk pajak. Pelaksanaan kegiatan melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat, sebagai bentuk partisipasi warga dalam pembangunan desa.

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, S.pd. menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, khususnya dalam menunjang aktivitas sehari-hari dan memperlancar distribusi barang.

“Pembangunan ini menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat menikmati infrastruktur yang layak dan aman,” ujarnya, Jum’at (01/05/2026).

Warga setempat menyambut baik pembangunan tersebut. Mereka berharap pengaspalan jalan ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lingkungan sekitar.

Program ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran, sejalan dengan semangat “Desa Membangun Indonesia.”

red24_ER

33 Anak Diduga Keracunan,GMNI : Program MBG di Kabupaten Tangerang Harus Dihentikan !

sorot24.id | TANGERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menyampaikan kecaman keras atas dugaan kasus keracunan yang menimpa 33 anak dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kec. Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya kegagalan dalam aspek pengawasan, standar keamanan pangan, serta tata kelola pelaksanaan program. GMNI menegaskan bahwa program yang menyasar anak-anak tidak boleh dijalankan tanpa jaminan kualitas dan keamanan yang ketat.

“Ini bukan sekadar insiden teknis. Dugaan keracunan terhadap puluhan anak menunjukkan adanya potensi kelalaian serius dalam pelaksanaan program. Keselamatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan,” tegas Bung Rifky
Wakabid Kesehatan Masyarakat.

GMNI menilai bahwa pemerintah daerah terkesan belum mampu memastikan standar higienitas, kualitas bahan pangan, serta distribusi makanan berjalan sesuai prosedur yang semestinya. Minimnya transparansi dan pengawasan memperbesar risiko terjadinya insiden yang merugikan masyarakat.

Atas dasar itu, GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan sikap tegas sebagai berikut :

1. Mendesak penghentian sementara program MBG di Kabupaten Tangerang sampai terdapat jaminan keamanan pangan yang jelas.
2. Menuntut investigasi menyeluruh, transparan, dan independen untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan tersebut.
3. Mendesak evaluasi total terhadap sistem pelaksanaan program MBG, termasuk pihak pelaksana di lapangan.
4. Menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.

GMNI menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), akuntabilitas, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Program yang tidak memenuhi prinsip tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

“Program yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi justru tidak boleh berubah menjadi sumber ancaman kesehatan. Jika tidak siap, lebih baik dihentikan daripada terus menimbulkan korban,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen, GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.

red24_IP

ANTARA STRUKTUR KATA dan LUKA

Oleh : Ocit Abdurrosyid Siddiq                  (Pengamat Media dan Kebijakan Publik)

sorot24.id | BANTEN – Dalam bentang dialektika kebangsaan kita, kata-kata bukan sekadar deretan fonem yang meluncur dari lisan, melainkan entitas hidup yang mampu membangun jembatan atau justru menyulut api. Pernyataan Jusuf Kalla (JK) di Masjid Kampus UGM menjadi pintu masuk untuk meneliti bagaimana struktur kalimat yang tidak simetris, ketika bertemu dengan publik yang sensitif dan pola konsumsi informasi yang fragmentaris, dapat bermutasi menjadi kegaduhan hukum dan sosial.

Sebagai alumni Aqidah dan Filsafat yang kini menetap di pesisir Binuangeun Banten Selatan, saya melihat fenomena ini sebagai kegagalan kita dalam menjaga kejernihan nalar di tengah kepungan arus informasi yang serba instan dan sering kali nyalahan.

Secara teknis-linguistik, pernyataan JK mengenai “syahid” di Poso dan Ambon sejatinya merupakan sebuah otopsi sosiologis yang berani. Beliau mencoba membedah bagaimana instrumen agama sering kali dipinjam untuk menjustifikasi kekerasan yang akarnya adalah ketidakadilan ekonomi. Namun, struktur kalimat yang beliau pilih mengandung risiko tinggi. Meski di awal kalimat beliau menyebut “Islam dan Kristen” secara setara sebagai subjek yang terjebak dalam logika salah kaprah tersebut, pada bagian pengandaian berikutnya, beliau hanya menggunakan satu variabel: Kristen.

Dalam logika mutatis mutandis, satu contoh memang dianggap cukup untuk mewakili proposisi umum. Namun, di hadapan publik yang sedang terluka atau memiliki sensitivitas identitas yang tinggi, ketiadaan contoh simetris – seperti tidak menyebutkan “Islam membunuh Kristen” – dianggap sebagai ketidakadilan naratif yang berujung pada tuduhan penistaan.

Persoalan ini kian meruncing karena kebiasaan masyarakat kita yang gemar mencecap informasi secara parsial. Sebuah ceramah berdurasi panjang yang kaya akan konteks sejarah dan nuansa filosofis, sering kali direduksi menjadi potongan video belasan detik yang hanya menyisakan bagian paling kontroversial. Di sinilah letak bahayanya: ketika teks kehilangan konteks, ia menjadi liar dan mudah dipelintir sesuai dengan kepentingan pihak-pihak yang memang nyiar batékeun.

Kita seolah kehilangan kemampuan untuk ngaji rasa dan ngaji rupa, yakni kemampuan untuk melihat sebuah pesan secara utuh sebelum memberikan penghakiman. Informasi yang dipenggal bukan lagi menjadi sarana edukasi, melainkan menjadi amunisi untuk melakukan pembunuhan karakter atau mobilisasi kemarahan massal.

Fenomena “pemenggalan makna” ini bukan hanya menimpa Pak JK. Kita ingat bagaimana pernyataan Menteri Agama mengenai sejarah zakat di masa Nabi atau imbauan kurban dalam bentuk uang melalui BAZNAS menuai badai kritik. Secara substantif, ada argumen fikih yang bisa didiskusikan di sana, namun ketika narasi tersebut masuk ke ruang publik dalam bentuk potongan judul berita yang provokatif, esensinya lenyap tertimbun sentimen “serangan terhadap tradisi”.

Publik sering kali lebih cepat tersulut oleh pécécéan (hal-hal kecil yang mengganggu) daripada mencoba memahami visi besar di balik sebuah kebijakan. Sensitivitas keagamaan yang tidak dibarengi dengan literasi informasi yang mumpuni membuat ruang diskusi kita menjadi sangat rapuh dan mudah meledak.

Dampak paling mengerikan dari informasi parsial dan rekayasa digital adalah apa yang menimpa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Narasi yang menyebut “guru itu beban negara” adalah puncak dari fitnah yang difasilitasi oleh teknologi deepfake. Meskipun itu adalah rekayasa total, dampak nyatanya sangatlah destruktif hingga memicu tindakan anarkis berupa penjarahan.

Ini adalah bukti bahwa di era pasca-kebenaran (post-truth), emosi publik lebih mudah digerakkan oleh sesuatu yang terasa “benar” (karena menyentuh sentimen keadilan sosial) daripada sesuatu yang benar-benar nyata. Kita telah sampai pada titik di mana kebohongan yang dikemas dengan potongan narasi yang pas dapat mengalahkan fakta objektif yang sudah diklarifikasi berulang kali.

Kita harus menyadari bahwa menjaga lisan bagi seorang tokoh publik adalah keharusan, namun menjaga nalar bagi audiens adalah kewajiban yang tak kalah beratnya. Struktur kalimat yang tidak sempurna mungkin bisa diperbaiki dengan klarifikasi, tetapi luka sosial akibat informasi yang diparut dan dipelintir jauh lebih sulit untuk disembuhkan.

‎Di Binuangeun, sembari ngadubako menatap laut, saya merenung bahwa kedewasaan berbangsa kita sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mau bersabar dalam mencecap informasi secara utuh. _Ulah waka seuri mun can ngarti, ulah waka duka mun can nyata._ Perdamaian sejati hanya bisa tegak jika kita mau melihat kebenaran bukan sebagai potongan-potongan kecil yang menguntungkan kelompok kita, melainkan sebagai sebuah bangunan utuh yang menaungi kemanusiaan kita bersama. Wallahualam.

red24

Apel Gelar Pasukan May Day 2026, Pemkab Tangerang Pastikan Pengamanan Hari Buruh Internasional Optimal dan Humanis

sorot24.id | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan May Day Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan lintas instansi dalam mengawal peringatan Hari Buruh Internasional dapat berlangsung aman dan kondusif .

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menekankan lima poin penting kepada seluruh personel pengamanan, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban, mengedepankan profesionalisme, memastikan kesiapan perlengkapan, menjaga sinergitas lintas instansi, hingga melaksanakan pengamanan secara humanis dan simpatik .

“Dengan kesiapan yang matang, kami yakin seluruh rangkaian kegiatan pengamanan May Day Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ungkap Bupati Maesyal di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Kamis (30/04/26) .

Ia menyampaikan bahwa peringatan May Day 2026 yang bertema :

“Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”

dinilai relevan dengan kondisi saat ini. “Ini merupakan momentum penting, tidak hanya untuk menyuarakan aspirasi pekerja, tetapi juga refleksi bersama dalam membangun dunia kerja yang lebih adil d itan manusiawi,” ujarnya .

Menurutnya, peran buruh sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan .

Bupati Maesyal menyampaikan apresiasinya atas kesiapan seluruh pihak, termasuk kehadiran unsur Brimob yang turut memastikan kesiapsiagaan daerah.

“Kami berterima kasih, apresiasi kehadiran Brigadir Jenderal Pradah dari Brimob yang langsung hadir melihat kesiapan Kabupaten Tangerang bersama Forkopimda dan seluruh personel,” ucapnya.

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan tidak hanya berhenti pada apel, tetapi dilanjutkan dengan doa bersama dan kegiatan sosial bersama serikat buruh.

“Nanti malam di Masjid Al-Amjad kita melaksanakan selamatan, membacakan Surah Yasin bersama perwakilan serikat buruh, termasuk anak-anak yatim dari buruh, agar May Day berjalan lancar, tertib, dan aman,” katanya .

Selain itu, peringatan May Day di Kabupaten Tangerang juga diisi kegiatan positif seperti olahraga antar serikat, hingga donor darah dan cek kesehatan gratis. “Semuanya dari, oleh, untuk buruh di Tangerang,” jelasnya .

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh sejak sore hingga dini hari, termasuk pengawalan keberangkatan buruh menuju Jakarta .

“Kami melibatkan 778 personel bersama TNI dan seluruh jajaran forkopimda, tidak hanya pengawalan tetapi juga pengamanan jalur lalu lintas agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ungkapnya.

red24_KDL

Miris !! MI Al Khairiyah Tanjung Angsana Mancak Rusak Parah, Siswa Belajar di Tengah Keterbatasan

sorot24.id | SERANG – Kondisi memprihatinkan masih membayangi dunia pendidikan di Kabupaten Serang. Salah satu potret nyata terlihat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Khairiyah yang berlokasi di Kampung Tanjung, Desa Angsana, Kecamatan Mancak. Sekolah tersebut kini mengalami kerusakan fisik yang cukup parah dan jauh dari standar kelayakan sebagai tempat belajar.

foto/dok : istimewa. [red24] .
Sejumlah ruang kelas di sekolah itu tampak tidak layak digunakan. Jendela tanpa kaca membuat ruangan terbuka terhadap terpaan angin dan hujan. Sementara itu, plafon yang sudah rusak dan sebagian hilang semakin memperburuk kondisi bangunan, menciptakan suasana belajar yang kurang nyaman dan berisiko bagi keselamatan siswa.

Meski berada dalam keterbatasan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Para siswa dan guru menunjukkan semangat tinggi untuk terus menjalankan proses pendidikan, meskipun harus menghadapi berbagai kendala fasilitas.

Kepala sekolah, Maksum, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya bantuan perbaikan dari pihak terkait. Ia mengaku telah berupaya mencari berbagai solusi, namun hingga kini belum mendapatkan akses bantuan yang jelas.

“Kami tetap berusaha menjalankan kegiatan belajar mengajar semaksimal mungkin, meskipun dengan kondisi seadanya. Anak-anak tetap semangat, tapi tentu kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Menurut Maksum, keterbatasan sarana dan prasarana tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran siswa. Kondisi semakin sulit saat musim hujan tiba, di mana air kerap masuk ke dalam ruang kelas dan mengganggu aktivitas belajar.

Pihak sekolah pun berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan peninjauan langsung serta memberikan bantuan renovasi. Upaya tersebut dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para siswa.

Kondisi MI Al Khairiyah Tanjung Angsana Mancak ini menjadi cerminan bahwa pemerataan pembangunan di sektor pendidikan masih perlu ditingkatkan, khususnya di wilayah pedesaan. Diharapkan, perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah dapat segera menjawab kebutuhan mendesak tersebut demi masa depan generasi penerus bangsa.

red24_RG

Polemik Perizinan Pembangunan dan Penegakan Perda di Kabupaten Tangerang, Hendra Primitif Soroti Konsistensi Regulasi

sorot24.id | TANGERANG – Polemik seputar perizinan pembangunan dan penegakan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Tangerang kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah isu yang mencuat di ruang publik dan media online memperlihatkan adanya persepsi ketidaksinkronan antara proses perizinan dengan implementasi pengawasan di lapangan.

Pemerhati Kebijakan Sosial, Hendra Primitif, menilai bahwa persoalan ini perlu disikapi secara serius namun tetap proporsional. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara regulasi yang ditetapkan dengan praktek pelaksanaannya.

“Perizinan dan penegakan perda adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Ketika salah satunya tidak berjalan optimal, maka akan muncul persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan juga harus dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Kepastian bahwa aturan berlaku sama bagi semua, serta ditegakkan dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Hendra juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam memastikan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun celah dalam pengawasan. Ia menilai bahwa dinamika yang terjadi saat ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan menyentuh akar persoalan. Bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penegakan perda tidak hanya soal penindakan, tetapi juga tentang membangun kesadaran hukum dan kepatuhan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Penegakan aturan yang baik adalah yang mampu menghadirkan kepastian sekaligus keadilan. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” pungkasnya.

Dengan berbagai sorotan yang berkembang, Hendra berharap pemerintah daerah dapat memperkuat komitmen dalam menghadirkan tata kelola perizinan yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas, sehingga pembangunan yang berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

red24_J.U

Wabup Intan Tekankan Pentingnya Penguatan Penanaman Idiologi Pancasila Di Era Globalisasi

sorot24.id | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Banten III, Andi Achmad Dara dalam rangka Silaturahmi dan Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila. Acara tersebut digelar di GSG RW. 10 Perum Graha Pesona Citra Raya Kec Panongan, Kamis (29/04/26).

Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan menekankan pentingnya penanaman idiologi Pancasila di tengah derasnya informasi, gaya hidup dan iptek di era globalisasi saat ini.

“Di era serba cepat dan mudah akses saat ini, kita sulit membendung derasnya budaya, informasi dan pengetahuan. Untuk itu, nilai-nilai idiologi Pancasila perlu terus diperkuat sebagai benteng untuk kita agar tidak mudah terpengaruh dan menelan bulat-bulat informasi, gaya hidup dan pengetahuan yang bisa merugikan dan merusak tatanan,” ungkap Wabup Intan.

Menurut dia, penguatan ideologi Pancasila tersebut sangat penting di tengah dinamika globalisasi untuk menjaga persatuan dan keharmonisan sosial. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Perum Graha Pesona Citra Raya untuk menjadi teladan bagi yang lainnya dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila

“Saya mengajak masyarakat, khususnya warga Graha Pesona ini, mari bersama-sama meningkatkan pemahaman dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jadi teladan bagi yang lain untuk jaga persatuan, kepedulian dan keharmonisan,” ajaknya

Dia mengapresiasi kegiatan tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kunjungan kerja ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil terus berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, dia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Andi Achmad Dara menegaskan bahwa Pancasila harus tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila adalah perekat utama dan permersatu bangsa yang harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan tersebut bisa menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemangku kebijakan secara langsung, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan pelayanan publik.

“Melalui forum ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” harapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang, di antaranya M. Nur Rojab dan Ely Nurhaeni, Camat Panongan beserta Forkopimcam, Lurah Mekar Bakti, tokoh masyarakat dan warga setempat.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/47-Prokopim/IV/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid : Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri sekaligus membuka program Warung Tekan Inflasi (Warteksi) yang digelar di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Kec. Cikupa, Kamis (30/4/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Warteksi menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menekan inflasi sekaligus membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Hari ini pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan program Warung Tekan Inflasi dengan menyediakan sembako murah. Harga tersebut disubsidi pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid .

Ia menjelaskan melalui program Warteksi ini, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga jauh lebih murah, bahkan hingga separuh dari harga pasar. Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, hingga bawang tersedia dengan sistem subsidi yang signifikan.

“Misalnya harga paket sembako di pasar sekitar Rp312.200, masyarakat bisa membeli hanya sekitar Rp172.000. Selisihnya disubsidi pemerintah. Masyarakat juga bebas memilih, bisa membeli paket lengkap atau hanya beberapa komoditas sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, program Warteksi tersebut dilaksanakan secara berkala, setiap tiga bulan sekali selama tiga hari, serta menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang secara bergilir.

“Program ini kita laksanakan rutin, digilir di setiap kecamatan. Bahkan ada juga yang dilaksanakan oleh kecamatan setiap dua bulan sekali. Ini semata-mata untuk meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan Warteksi di Kecamatan Cikupa menyasar warga dari beberapa desa seperti Talagasari, Bojong, dan Pasir Jaya yang dilayani secara bergantian agar seluruh masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari program tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan bahwa Warteksi yang digelar tersebut menyediakan delapan (8) komoditas utama dengan harga subsidi.

“Warteksi ini seperti warung pada umumnya, namun menyediakan bahan pokok dengan harga subsidi. Masyarakat bisa membeli sesuai kebutuhan, baik satu jenis maupun seluruh komoditas yang tersedia,” ungkapnya.

Adapun delapan komoditas yang disediakan meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau, dengan total pasokan mencapai sekitar 1,9 ton di dua lokasi, yakni Gerai Tangerang Gemilang Cikupa dan Pasar Curug.

Lanjut dia, sejumlah komoditas tersebut dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Beras premium 2 kilogram yang di pasaran seharga Rp30.200, dijual hanya Rp7.000. Gula pasir dari harga Rp19.000 menjadi Rp12.000, minyak goreng dari Rp23.000 menjadi Rp13.500, serta berbagai komoditas lain dengan subsidi hingga Rp20.000 perkilogramnya.

“Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu warga Desa Sukanegara, Ibu Nawa, mengaku sangat terbantu dengan adanya program Warteksi tersebut. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas penyelenggaraan pasar murah tersebut.

“Saya sangat senang dan bersyukur sekali. Alhamdulillah ini sangat membantu kami. Terima kasih kepada pemerintah, semoga kegiatan seperti ini bisa lebih sering diadakan,” ujar Ibu Nawa.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/46-Prokopim/IV/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Kapan Logo Daerah Akan Direvisi Agar Sesuai Dengan Perda No.2/2020 ?

Oleh : Akhsan
(Alumni Lemhannas RI PPNK 219)

sorot24.id | TANGERANG – Warga Kabupaten Tangerang mungkin bangga melihat logo daerahnya. Namun, jika ditelisik lebih dalam, logo yang terpampang di setiap kantor pemerintahan itu menyimpan sejumlah ironi yang tak lagi bisa ditutupi. Bukan dalam arti sengaja menipu, melainkan karena pemerintah daerah gagal menyelaraskan simbol dengan realitas hukum, geografi, dan ekonomi. Setidaknya ada lima kebohongan visual yang terpampang jelas.

Berikut ini adalah 5 (lima) ironi utama yang tak bisa lagi dibiarkan .

  1. Bambu : Sandi Tahun yang Telah Dibuang. Secara resmi, 43 ruas bambu dalam lambang Kabupaten Tangerang melambangkan tahun 1943 tahun berdiri kabupaten versi lama. Angka itu diletakkan dengan saksama sebagai penanda sejarah. Namun pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD menetapkan Perda No. 2 Tahun 2020 yang mengubah hari jadi daerah dari 27 Desember 1943 menjadi 13 Oktober 1632. Dengan terbitnya perda tersebut, maka secara legal-formal, tahun 1943 tidak lagi diakui sebagai tahun kelahiran Kabupaten Tangerang. Pertanyaannya : Mengapa lambang daerah yang merupakan produk Perda No. 10 Tahun 1987 masih dengan setia memajang angka 43 ruas bambu? Pemerintah mempertahankan simbol tahun yang sudah “dibuang” melalui perda yang lebih baru. Ini bukan sekadar kekeliruan desain, melainkan kontradiksi hukum yang gamblang.
  2. Padi dan Kapas : Tanggal yang Kadaluwarsa . Tak berhenti di situ, Lambang daerah juga memuat 27 butir padi dan 12 kuntum kapas yang secara tersirat merujuk pada tanggal 27 Desember. Angka-angka itu dulu menjadi kebanggaan karena selaras dengan hari jadi lama. Kini, setelah hari jadi berubah menjadi 13 Oktober, maka 27 butir padi dan 12 kapas itu tidak lagi memiliki korespondensi historis yang sah. Jika pemerintah tetap mempertahankannya, maka lambang daerah secara tidak sadar sedang memelihara kebohongan angka di atas simbol sucinya. Apakah rakyat harus terus dihadapkan pada lambang yang secara faktual sudah keliru ?
  3. Topi Bambu : Monumen Kerajinan yang Almarhum. Di tengah perisai, terpampang topi bambu, ikon yang dimaksud untuk melambangkan kejayaan kerajinan anyaman Tangerang. Sejarah mencatat, pada awal abad ke-20, topi bambu dari Tangerang diekspor hingga ke Paris dan Amerika Serikat. Namun fakta di lapangan bicara lain. Rumpun bambu di berbagai desa habis tergerus konversi lahan dan industrialisasi. Para pengrajin topi bambu nyaris punah,generasi penerus tak tertarik karena tidak ada jaminan pasar maupun regenerasi keterampilan. Pemerintah daerah nyaris tak terlihat memiliki program serius untuk menghidupkan kembali industri ini. Dengan demikian, topi bambu dalam logo saat ini bukan lagi simbol ekonomi rakyat yang hidup. Ia lebih layak disebut sebagai nisan (batu tanda kuburan), bagi sebuah warisan yang dibiarkan mati. Memajang topi bambu tanpa upaya nyata menghidupkan ekosistemnya hanyalah nostalgia kosong.
  4. Benteng dan Cisadane: Simbol yang “Migrasi” ke Kota Tangerang . Dua elemen paling ikonik dalam logo Kabupaten Tangerang adalah benteng bata merah (menandakan perjuangan rakyat) dan garis ombak Cisadane (melambangkan sungai besar). Masalahnya, secara administratif dan geografis, keduanya kini berada di wilayah Kota Tangerang. Benteng yang menjadi kebanggaan perjuangan rakyat Tangerang berdiri tegak di daerah yang setelah pemekaran masuk ke dalam wilayah kota. Demikian pula bagian hilir Sungai Cisadane yang paling dikenal publik melintasi pusat Kota Tangerang . Maka, ketika Pemerintah Kabupaten Tangerang masih memajang simbol benteng dan Cisadane, mereka sedang meminjam identitas yang secara fisik sudah lepas dari wilayah kekuasaannya. Ini adalah anomali geografis yang tak lazim dalam lambang sebuah daerah otonom.
  5. Perubahan Hari Jadi : Proyek Birokrasi Tanpa Perasaan Publik .

Di atas semua itu, perubahan hari jadi dari 1943 ke 1632—meski memiliki naskah akademik, menyisakan pertanyaan mendasar : Apakah rakyat Kabupaten Tangerang benar-benar merasakan ruh tahun 1632 tersebut ? Ataukah ini hanya proyek birokrasi yang berganti angka di spanduk peringatan HUT setiap tahun ?

Edukasi sejarah tentang Tiga Aria dan titah Kesultanan Banten nyaris tak terdengar di sekolah-sekolah. Masyarakat Cisoka, Sepatan, atau Balaraja merayakan 27 Desember karena sudah membudaya, sementara pemerintah memaksakan 13 Oktober tanpa sosialisasi yang membumi.

Akibatnya, terjadi disorientasi kolektif : antara lambang yang masih bicara 1943, perda yang bicara 1632, dan kebiasaan rakyat yang bicara 27 Desember.

Perlunya Kejujuran Visual

Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah menyusun naskah akademik untuk perancangan logo baru. Itu kabar baik. Namun publik perlu mengingatkan: jangan sampai logo baru menjadi topeng baru yang kembali tidak jujur pada realitas.

Jika logo baru bicara soal industri, pastikan rakyat bukan sekadar penonton pabrik. Jika bicara soal religiusitas, pastikan situs-situs sejarah terawat. Jika bicara modernitas, pastikan desa-desa tak tertinggal.

Lambang daerah bukanlah ornamen mati di atas kertas. Ia adalah cermin identitas yang hidup. Dan Kabupaten Tangerang saat ini sedang berkaca pada cermin yang retak, memantulkan gambar yang sudah tak ada lagi.

Sudah saatnya kita memiliki lambang yang jujur. Bukan karena ingin membuang sejarah lama, tetapi karena rakyat berhak diwakili oleh simbol yang sesuai dengan kebijakan, geografi, dan denyut nadi zaman mereka.

red24

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp 6 Milyar

sorot24.id | JAKARTA – Skandal dugaan korupsi dana kompensasi nelayan senilai Rp 21 Milyar mengguncang kawasan Pantura Madura. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) lakukan investigasi. Diduga, kasus ini melibatkan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Informasi skandal dugaan korupsi itu, terkait dana kompensasi dana Rp 21 Milyar dari perusahaan migas Petronas Malaysia, yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal.

Menurut Jaringan LSM LIRA, yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura Disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon -alat bantu tangkap ikan – .

Sebagai bentuk tanggung jawab, dialokasikan dana kompensasi sebesar Rp 21 Milyar. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diterima oleh para nelayan yang berhak. Dana kompensasi itu justru mengalir ke rekening pribadi seorang berinisial “S”.

Kemudian dari rekening tersebut, uang kemudian diduga dipecah dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi sebesar Rp 6 Milyar. Sebesar Rp 13 Milyar disebut ditarik dan dikelola oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

Slamet Junaidi sendiri setelah merebak kasus ini ke publik, uang Rp.6 milyar berdalih sebagai pinjaman. Ia baru dikembalikan pada Agustus 2025. Sisa dana lainnya diduga kembali mengalir ke oknum internal Petronas sebagai bentuk komisi atau kickback.

“LSM LIRA akan melakukan investigasi minta penjelasan ke Perusahaan Petronas, siapa yang disebut menerima kickback dana yang menjadi hak para nelayan itu,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu.

Dikatakan LSM LIRA juga sedang membentuk tim investigasi berkolaborasi dengan Madas Nusantara karena menengarai ada hak pemda (Prusda) di Perusahaan Migas Petronas yang nilainya ratusan milyar tidak jelas siapa yang mengambil. Semestinya sesuai ketentuan pihak Prusda (Perusahaan Daerah/BUMD) dapat saham 5%.

Sumber : LSM LIRA

red24_RG