Kapan Logo Daerah Akan Direvisi Agar Sesuai Dengan Perda No.2/2020 ?

Oleh : Akhsan
(Alumni Lemhannas RI PPNK 219)

sorot24.id | TANGERANG – Warga Kabupaten Tangerang mungkin bangga melihat logo daerahnya. Namun, jika ditelisik lebih dalam, logo yang terpampang di setiap kantor pemerintahan itu menyimpan sejumlah ironi yang tak lagi bisa ditutupi. Bukan dalam arti sengaja menipu, melainkan karena pemerintah daerah gagal menyelaraskan simbol dengan realitas hukum, geografi, dan ekonomi. Setidaknya ada lima kebohongan visual yang terpampang jelas.

Berikut ini adalah 5 (lima) ironi utama yang tak bisa lagi dibiarkan .

  1. Bambu : Sandi Tahun yang Telah Dibuang. Secara resmi, 43 ruas bambu dalam lambang Kabupaten Tangerang melambangkan tahun 1943 tahun berdiri kabupaten versi lama. Angka itu diletakkan dengan saksama sebagai penanda sejarah. Namun pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD menetapkan Perda No. 2 Tahun 2020 yang mengubah hari jadi daerah dari 27 Desember 1943 menjadi 13 Oktober 1632. Dengan terbitnya perda tersebut, maka secara legal-formal, tahun 1943 tidak lagi diakui sebagai tahun kelahiran Kabupaten Tangerang. Pertanyaannya : Mengapa lambang daerah yang merupakan produk Perda No. 10 Tahun 1987 masih dengan setia memajang angka 43 ruas bambu? Pemerintah mempertahankan simbol tahun yang sudah “dibuang” melalui perda yang lebih baru. Ini bukan sekadar kekeliruan desain, melainkan kontradiksi hukum yang gamblang.
  2. Padi dan Kapas : Tanggal yang Kadaluwarsa . Tak berhenti di situ, Lambang daerah juga memuat 27 butir padi dan 12 kuntum kapas yang secara tersirat merujuk pada tanggal 27 Desember. Angka-angka itu dulu menjadi kebanggaan karena selaras dengan hari jadi lama. Kini, setelah hari jadi berubah menjadi 13 Oktober, maka 27 butir padi dan 12 kapas itu tidak lagi memiliki korespondensi historis yang sah. Jika pemerintah tetap mempertahankannya, maka lambang daerah secara tidak sadar sedang memelihara kebohongan angka di atas simbol sucinya. Apakah rakyat harus terus dihadapkan pada lambang yang secara faktual sudah keliru ?
  3. Topi Bambu : Monumen Kerajinan yang Almarhum. Di tengah perisai, terpampang topi bambu, ikon yang dimaksud untuk melambangkan kejayaan kerajinan anyaman Tangerang. Sejarah mencatat, pada awal abad ke-20, topi bambu dari Tangerang diekspor hingga ke Paris dan Amerika Serikat. Namun fakta di lapangan bicara lain. Rumpun bambu di berbagai desa habis tergerus konversi lahan dan industrialisasi. Para pengrajin topi bambu nyaris punah,generasi penerus tak tertarik karena tidak ada jaminan pasar maupun regenerasi keterampilan. Pemerintah daerah nyaris tak terlihat memiliki program serius untuk menghidupkan kembali industri ini. Dengan demikian, topi bambu dalam logo saat ini bukan lagi simbol ekonomi rakyat yang hidup. Ia lebih layak disebut sebagai nisan (batu tanda kuburan), bagi sebuah warisan yang dibiarkan mati. Memajang topi bambu tanpa upaya nyata menghidupkan ekosistemnya hanyalah nostalgia kosong.
  4. Benteng dan Cisadane: Simbol yang “Migrasi” ke Kota Tangerang . Dua elemen paling ikonik dalam logo Kabupaten Tangerang adalah benteng bata merah (menandakan perjuangan rakyat) dan garis ombak Cisadane (melambangkan sungai besar). Masalahnya, secara administratif dan geografis, keduanya kini berada di wilayah Kota Tangerang. Benteng yang menjadi kebanggaan perjuangan rakyat Tangerang berdiri tegak di daerah yang setelah pemekaran masuk ke dalam wilayah kota. Demikian pula bagian hilir Sungai Cisadane yang paling dikenal publik melintasi pusat Kota Tangerang . Maka, ketika Pemerintah Kabupaten Tangerang masih memajang simbol benteng dan Cisadane, mereka sedang meminjam identitas yang secara fisik sudah lepas dari wilayah kekuasaannya. Ini adalah anomali geografis yang tak lazim dalam lambang sebuah daerah otonom.
  5. Perubahan Hari Jadi : Proyek Birokrasi Tanpa Perasaan Publik .

Di atas semua itu, perubahan hari jadi dari 1943 ke 1632—meski memiliki naskah akademik, menyisakan pertanyaan mendasar : Apakah rakyat Kabupaten Tangerang benar-benar merasakan ruh tahun 1632 tersebut ? Ataukah ini hanya proyek birokrasi yang berganti angka di spanduk peringatan HUT setiap tahun ?

Edukasi sejarah tentang Tiga Aria dan titah Kesultanan Banten nyaris tak terdengar di sekolah-sekolah. Masyarakat Cisoka, Sepatan, atau Balaraja merayakan 27 Desember karena sudah membudaya, sementara pemerintah memaksakan 13 Oktober tanpa sosialisasi yang membumi.

Akibatnya, terjadi disorientasi kolektif : antara lambang yang masih bicara 1943, perda yang bicara 1632, dan kebiasaan rakyat yang bicara 27 Desember.

Perlunya Kejujuran Visual

Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah menyusun naskah akademik untuk perancangan logo baru. Itu kabar baik. Namun publik perlu mengingatkan: jangan sampai logo baru menjadi topeng baru yang kembali tidak jujur pada realitas.

Jika logo baru bicara soal industri, pastikan rakyat bukan sekadar penonton pabrik. Jika bicara soal religiusitas, pastikan situs-situs sejarah terawat. Jika bicara modernitas, pastikan desa-desa tak tertinggal.

Lambang daerah bukanlah ornamen mati di atas kertas. Ia adalah cermin identitas yang hidup. Dan Kabupaten Tangerang saat ini sedang berkaca pada cermin yang retak, memantulkan gambar yang sudah tak ada lagi.

Sudah saatnya kita memiliki lambang yang jujur. Bukan karena ingin membuang sejarah lama, tetapi karena rakyat berhak diwakili oleh simbol yang sesuai dengan kebijakan, geografi, dan denyut nadi zaman mereka.

red24

LSM LIRA Investigasi, Bupati Sampang Diduga Ikut Gelapkan Dana Rumpon Senilai Rp 6 Milyar

sorot24.id | JAKARTA – Skandal dugaan korupsi dana kompensasi nelayan senilai Rp 21 Milyar mengguncang kawasan Pantura Madura. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) lakukan investigasi. Diduga, kasus ini melibatkan Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Informasi skandal dugaan korupsi itu, terkait dana kompensasi dana Rp 21 Milyar dari perusahaan migas Petronas Malaysia, yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal.

Menurut Jaringan LSM LIRA, yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura Disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon -alat bantu tangkap ikan – .

Sebagai bentuk tanggung jawab, dialokasikan dana kompensasi sebesar Rp 21 Milyar. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah diterima oleh para nelayan yang berhak. Dana kompensasi itu justru mengalir ke rekening pribadi seorang berinisial “S”.

Kemudian dari rekening tersebut, uang kemudian diduga dipecah dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi sebesar Rp 6 Milyar. Sebesar Rp 13 Milyar disebut ditarik dan dikelola oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

Slamet Junaidi sendiri setelah merebak kasus ini ke publik, uang Rp.6 milyar berdalih sebagai pinjaman. Ia baru dikembalikan pada Agustus 2025. Sisa dana lainnya diduga kembali mengalir ke oknum internal Petronas sebagai bentuk komisi atau kickback.

“LSM LIRA akan melakukan investigasi minta penjelasan ke Perusahaan Petronas, siapa yang disebut menerima kickback dana yang menjadi hak para nelayan itu,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu.

Dikatakan LSM LIRA juga sedang membentuk tim investigasi berkolaborasi dengan Madas Nusantara karena menengarai ada hak pemda (Prusda) di Perusahaan Migas Petronas yang nilainya ratusan milyar tidak jelas siapa yang mengambil. Semestinya sesuai ketentuan pihak Prusda (Perusahaan Daerah/BUMD) dapat saham 5%.

Sumber : LSM LIRA

red24_RG

Wakil Bupati Intan Dorong Penyedia Jasa Layanan Komunikasi Relokasi Kabel Udara Fiber Optik Menjadi Bawah Tanah

sorot24.id | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong pihak dan vendor penyedia jasa layanan komunikasi untuk segera menata kembali atau merelokasi kabel fiber optik jaringan udara menjadi jaringan bawah tanah sebagai bagian untuk mewujudkan tata kota yang lebih rapi, aman, dan berestetika .

Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat menghadiri kegiatan penataan kabel udara fiber optik yang ditandai dengan simbolis pemotongan kabel fiber optik jaringan udara di Jl. Raya Syech Nawawi (Depan SMPN 5 Cikupa) Kec. Cikupa, Rabu (29/04/26) .

foto/dok : Prokopim Setda Kab.Tangerang . [red24] .

“Kami mohon para pihak dan vendor penyedia jasa layanan komunikasi, untuk segera menata ulang, merelokasi kabel-kebel jaringan udara menjadi jaringan bawah tanah. Mari kita bersama-sama menghadirkan lingkungan kota yang lebih rapih, tertib dan berestetika,” tegas Wabup Intan .

Dia menegaskan bahwa penataan jaringan utilitas, khususnya kabel udara yang selama ini terlihat semrawut, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas ruang publik serta keselamatan masyarakat. Dia menyebut bahwa kondisi jaringan kabel udara yang tidak tertata tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan .

“Penataan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas ruang publik serta keselamatan masyarakat. Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kabel yang semrawut,” tandasnya .

Dia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 15 ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang telah diusulkan untuk dilakukan penataan serupa, dan akan terus bertambah secara bertahap pada tahun-tahun mendatang. Pihaknya berharap melalui kegiatan penataan jaringan kabel tersebut, wajah Kabupaten Tangerang semakin tertata, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta meningkatkan daya tarik kawasan sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial .

“Hari ini kita memulai seremonial pemotongan kabel yang semrawut di ruas Jalan Syekh Nawawi. Target kita untuk tahun ini ada sekitar 15 ruas jalan yang akan direlokasi ke bawah tanah, dengan 10 ruas prioritas awal, termasuk ruas Legok-Karawaci dan Syekh Nawawi Tigaraksa ini”, ungkapnya .

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan penataan tersebut, khususnya para vendor dan penyedia jasa komunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) .

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya APJATEL wilayah Banten yang telah berkolaborasi mendukung program ini. Apresiasi juga atas usahanya yang pelaksanaannya didukung penuh oleh pihak asosiasi dan vendor telekomunikasi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah”, ucapnya .

Wabup Intan juga juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, asosiasi, maupun masyarakat untuk terus mendukung program ini agar berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat .

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi penataan infrastruktur di wilayah lainnya. Dengan kerja sama dan sinergi semua pihak, ke depan Kabupaten Tangerang dapat terbebas dari kabel-kabel udara yang semrawut, khususnya di jalan-jalan protokol”, pungkasnya .

Sementara itu, perwakilan Koordinator Wilayah Banten Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Wilayah Banten, Noviana menjelaskan APJATEL Wilayah Banten dan seluruh jajarannya mendukung penuh program pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kota yang asri dan lebih baik .

Dukungan tersebut diwujudkan dengan adanya kesadaran dan dukungan pelaksanaan relokasi kabel jaringan yang sepenuhnya ditanggung pihak penyedia layanan dan para vendornya .

“Perlu kami tegaskan bahwa program relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah ini tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Tangerang. Hal ini luar biasa, karena seluruh dukungan datang dari rekan-rekan penyedia layanan telekomunikasi yang memiliki komitmen besar terhadap kemajuan Kabupaten Tangerang”, ujar Noviana .

Kedepan, APJATEL bersama seluruh rekanan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Tangerang akan melakukan relokasi kabel, dari kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Tujuannya adalah agar Kabupaten Tangerang menjadi lebih indah, lebih rapi, dan yang terpenting meningkatkan keselamatan serta mengurangi potensi risiko yang dapat terjadi akibat kabel udara .

“Saat ini, terdapat sekitar 40 kota dan kabupaten di Indonesia yang mengajukan program serupa. Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang lebih dahulu merealisasikannya. Hingga saat ini, terdapat sekitar 15 ruas jalan yang telah masuk dalam rencana pelaksanaan oleh APJATEL”, imbuhnya .

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menguatkan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah untuk menjalin kerjasama yang saling bermanfaat bagi kedua belah pihak .

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diwakili oleh Sekretaris Dinas beserta jajaran, perwakilan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Wilayah Banten, serta perwakilan Kecamatan Cikupa .

SIARAN PERS NO : 400.14.4.3/46-Prokopim/IV/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Gelar Reses Masa Persidangan ke-3 Anggota DPRD Fraksi PKB Dapil 1 Kolaborasi Bersama DPC KWRI Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PKB Dapil 1 Kabupaten Tangerang, melakukan reses masa sidang ke-3 Tahun 2025-2026,bertempat di Sekretariat Kantor DPC KWRI Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten .Selasa,28 April 2026.

Pada kesempatan ini, Ustur Ubadi S.Pdi menyampaikan bahwa momentum reses kali ini dimanfaatkan untuk melakukan silaturahmi dan dialog,guna menampung aspirasi masyarakat, termasuk juga para awak media,yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran dan disampaikan kepada pemerintah daerah.

foto/dok : dpckwritangkab. [red24] .
“Kami siap menyerap,menampung serta menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat,semuanya akan dikumpulkan, disusun menjadi Pokok Pikiran DPRD; dan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa semua usulan akan diusahakan terwakili,agar pokok pikiran dewan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dari setiap daerah pemilihan.

“Kami akan memperjuangkan hal tersebut, agar dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung, sehingga dapat diambil keputusan terbaik,termasuk usulan pembangunan dan hal lain yang mendukung kesejahteraan rakyat. Ia berharap seluruh anggota DPRD memanfaatkan momen ini dengan baik,semua usulan tidak sekadar ditampung,melainkan diwujudkan sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat.

“Reses adalah tugas dan kewajiban anggota DPRD; ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituenbyang harus dilakukan secara rutin pada setiap masa reses,” tambahnya.

Ia menekankan akan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati .Aspirasi yang terkumpul akan diajukan dalam sidang paripurna dan akan disesuaikan dengan anggaran serta skala prioritas yang ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Heri Yanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan .Ia berharap ke depannya dapat terus bersinergi dengan baik.

Direktur Visi Nusantara Subandi Misbah juga hadir dalam kesempatan ini. ia menyampaikan usulan dan bertukar pikiran tentang kode etik penulisan jurnalistik,agar para wartawan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan dan tidak hanya berdasarkan opini. Ia berharap pertemuan ini dapat membuat rekan-rekan media semakin baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini,Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 Ustur Ubadi S.Pdi,nara sumber Subandi Misbah,Ketua KWRI Kabupaten Tangerang Heri Yanto,Dewan Pembina dan Dewan Kode Etik KWRI serta pengurus harian DPC KWRI Kabupaten Tangerang .

red24_KDL

Dari Titik Nol, Arah Baru Tangerang Dimulai

Oleh : H. Muhamad Pahruroji
Mantan Anggota DPRD Tinggal di Tigaraksa

sorot24.id | TANGERANG – Setiap daerah punya jantung. Dan setiap perjalanan butuh titik awal. Untuk Kabupaten Tangerang, titik awal itu kini ditegaskan lewat pembangunan Tugu Titik 0.

Terletak di pusat pemerintahan Tigaraksa, tugu ini bukan sekadar penanda kilometer. Ia adalah pernyataan sikap : bahwa dari sinilah Kabupaten Tangerang menakar langkah, mengukur arah, dan menanam visi pembangunan kabupaten Tangerang.

Kenapa Tugu Titik 0 ini penting dibangun?

  1. Simbol Pusat & Identitas
    Selama ini, Tangerang sering disebut sebagai “wilayah penyangga” Jakarta. Dengan adanya Tugu Titik 0, kita menegaskan bahwa : Tangerang punya pusatnya sendiri, punya jati diri sendiri. Desain tugunya mengangkat kearifan lokal—siluet bambu sebagai lambang kelenturan dan kekuatan, motif batik Tangerang di bagian alas, serta ruang hijau yang teduh. Biar siapa pun yang datang tahu: ini Tangerang, dengan karakter dan kebanggaannya.
  2. Titik Temu Warga, Bukan Sekadar Monumen
    Tugu Titik 0 dirancang bukan untuk dipandangi dari jauh atau hanya sebatas di gunakan untuk berselfi atau berphoto, tapi juga digunakan sebagai zona literasi digital yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kabupaten Tangerang. Dalam rencana ke depan boleh jadi di sekelilingnya bisa dibangun plaza terbuka, taman, dan koridor UMKM. Ia akan jadi ruang publik tempat anak muda berdiskusi, keluarga berekreasi, dan pelaku usaha kecil punya panggung. Karena pembangunan terbaik adalah yang bisa dirasakan dan dipakai langsung oleh warga.
  3. Kompas Pembangunan yang Merata
    Secara filosofis, dari titik nol inilah semua jarak diukur. Artinya, tugu ini jadi pengingat bagi pemerintah: setiap kebijakan, setiap jalan yang dibeton, setiap sekolah yang didirikan, harus ditarik benangnya sampai ke 29 kecamatan. Tidak boleh ada wilayah yang merasa jauh dari pusat ibukota Kabupaten Tangerang . Dari Cisoka sampai Kosambi, dari Jambe sampai Teluknaga, semua harus terasa dekat.
  4. Momentum Menuju Tangerang Semakin Gemilang.

Pembangunan Tugu Titik 0 adalah bagian dari wajah baru Kabupaten Tangerang. Ia berdiri sejajar dengan revitalisasi alun-alun, penataan pusat pemerintahan, dan penguatan pelayanan publik. Tugunya boleh diam, tapi pesannya bergerak: Tangerang tidak lagi mau hanya jadi “lintasan”. Tangerang mau jadi tujuan.

Tugu Titik 0 adalah janji yang dituangkan dalam bentuk. Janji bahwa kita tahu titik berangkatnya, dan kita paham mau ke mana: Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat, sejahtera.

Dari titik nol ini, kita mulai melangkah. Lebih pasti, lebih merata, lebih berkeadilan.

red24

Bupati Apresiasi Baksos Satrad 401 Tanjung Kait Kecamatan Mauk

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri dan meninjau langsung kegiatan bakti sosial (Baksos) yang digelar Satuan Radar (Satrad) 401 Tanjung Kait .

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid sangat mengapresiasi bakti sosial yang dilakukan Satuan Radar (Satrad) 401 Tanjung Kait dalam rangka HUT ke-80 TNI AU di Markas Satrad 401 Tanjung Kait Kec. Mauk . Selasa,28 April 2026 .

foto/dok : protokol Setda. [red24] .
“Kami sangat apresiasi Dansatradar 401 Tanjung kait beserta jajaran di sini. Bapak bukan hanya menjalankan tugas kenegaraan selaku TNI tapi juga ikut serta mensukseskan membantu program pemerintah daerah dari sisi kesehatan dan juga dari berbagai kegiatan yang dijalankan oleh Bapak ke masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Maesyal Rasyid .

Menurut dia, baksos tersebut merupakan bentuk sinergi dan berkolaborasi bersama antara TNI, khususnya TNI AU, pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat .

“Ini adalah momentum sinergi dan kolaborasi nyata untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kepedulian sosial bagi masyarakat kita yang membutuhkan,” tandasnya .

Ia juga meminta kepada jajaran RSUD Pakuhaji, Puskesmas dan pihak yang terlibat langsung untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sehingga masyarakat yang datang untuk memeriksakan kesehatannya merasa puas dan bahagia .

“Masyarakat cukup antusias dan ramai. Ada sekitar 500 orang yang datang memeriksa kesehatannya. Saya minta kepada pimpinan RSUD Pakuhaji dan Puskesmas melayani dengan optimal, kalau ada rujukan, langsung direspon. Kalau tidak ada obat yang belum tersedia saat ini, nanti bisa diantar langsung ke rumah-rumah,” pintanya .

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dansatrad 401 beserta jajarannya, RSUD Pakuhaji, Puskesmas, PLTU Lontar dan Walubi dengan dokter-dokternya yang telah bersama-sama kolaborasi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat .

“Kami sekali lagi sangat berterima kasih.
Momentum hari ulang tahun TNI AU yang ke-80 ini diperingati tidak dengan glamor atau hiburan, tapi berbaur dengan masyarakat langsung dan menerima pasien-pasien tepatnya pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya .

Sementara itu, Komandan Satuan Radar (Dansatrad) 401 Tanjung Kait, Letkol Aris Budi Wicaksono menjelaskan peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara bukan hanya sekedar momentum untuk mengenang sejarah, namun juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Salah satu wujud nyata pengabdian tersebut adalah melalui kegiatan bakti sosial yang secara langsung menyentuh elemen masyarakat. Harapannya, kami dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten Tangerang guna meningkatkan level atau tingkat kesehatan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat,” jelas Aris.

Lanjut dia, kegiatan bakti sosial tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat adanya sinergi yang erat antara TNI AU, pemerintah daerah, PLTU Lontar, Walubi dan pihak-pihak yang telah mendukung dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dqpat meningkatkan semangat kebersamaan, gotong royong, kepedulian dan kebersamaan serta mempererat hubungan antara TNI Angkatan Udara dengan rakyat,” pungkasnya.

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang .

red24_KDL

Hendra Primitif Dorong Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Fungsi Pengawasan Pemerintah Daerah

sorot24.id | TANGERANG –  Pemerhati Kebijakan Publik, Hendra Primitif, menyampaikan dorongan sekaligus semangat kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang agar terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini dinilai penting demi mendorong percepatan pembangunan serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Hendra, DPRD memiliki peran strategis sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh Pemda benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Fungsi pengawasan harus dijalankan secara maksimal dan berintegritas. Ini bukan hanya soal kontrol, tetapi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemda harus dibangun secara konstruktif. Kritik dan evaluasi yang disampaikan legislatif, menurutnya, bukan bentuk oposisi semata, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.

Hendra juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap proses pengawasan. Dengan transparansi, masyarakat dapat ikut serta mengawal jalannya pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Ketua DPRD harus menjadi motor penggerak dalam memastikan pengawasan berjalan tegas namun objektif. Dengan begitu, setiap program Pemda bisa terukur dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Ia berharap, komitmen pengawasan yang kuat dari DPRD Kabupaten Tangerang dapat menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih baik, sekaligus mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Ini momentum untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan,” tutup Hendra.

red24_J.U

Hendra Primitif Apresiasi Mahasiswa Dorong Keterbukaan Informasi di Kejari Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Pemerhati Kebijakan Sosial, Hendra Primitif, menyampaikan apresiasi terhadap gelombang aspirasi dan kritik yang disuarakan oleh kalangan mahasiswa terkait pentingnya keterbukaan informasi publik serta kepastian dan ketegasan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Menurut Hendra, suara mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Ia menilai, dorongan yang disampaikan mahasiswa tersebut sejalan dengan prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Apa yang mereka suarakan terkait keterbukaan informasi publik dan kepastian hukum di Kajari Kabupaten Tangerang patut diapresiasi dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar Hendra dalam keterangannya.

Hendra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia mendorong pihak Kejari Kabupaten Tangerang untuk merespons secara terbuka dan profesional terhadap aspirasi tersebut.

“Transparansi dan ketegasan hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan keadilan. Kejari harus mampu menunjukkan komitmen terhadap hal itu agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hendra berharap adanya ruang dialog antara mahasiswa, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum guna membangun komunikasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap kritik yang disampaikan dapat menjadi solusi dalam memperkuat sistem hukum yang berintegritas.

Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum merupakan hak yang dijamin undang-undang, sehingga perlu dijaga dan difasilitasi dengan baik.

“Ini momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan yang transparan dan berkeadilan,” tutupnya.

red24_BGX

Hampir Setahun Tak Ada Kejelasan Korban Kasus Penganiayaan Bersama Kuasa Hukum Datangi Polsek Menes

sorot24.id | PANDEGLANG – Korban dugaan penganiayaan, MYM bersama Kuasa hukumnya Agus Triyono SH mendatangi Polsek Menes, guna mengkonfirmasi perkembangan perkara kliennya yang sudah delapan bulan belum ada titik terang bahkan terkesan diabaikan. Kedatangan mereka diterima langsung Wakapolsek Menes, AKP Sukoyo. Senin sore, 27/4/2026.

Dihadapan orang nomor dua di Polsek Menes itu, Agus menanyakan status perkara yang dilaporkan Kliennya MYM terduga korban penganiayaan pada 21 juli 2025, tahun lalu.

Menurut Agus, semestinya penyidik yang menangani pekara ini memberikan informasi perkembangan kasus atas laporan dari saudara MYM berupa SP2HP, namun hingga kini langkah prosedural itu belum dilakukan.

“Kedatangan kami ke Polsek Menes,tak lain adalah ingin menanyakan tentang perjalanan dan perkembangan kasus yang dilaporkan Klien kami, Bu Maryam terduga korban penganiayaan yang terjadi delapan bulan lalu, sampai dimana kelanjutan kasus ini dan apakah SP2HP sudah disampaikan kepada pelapor ?”, katanya.

Lanjut Agus menyampaikan, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan) adalah layanan kepolisian untuk memberikan informasi tertulis kepada pelapor mengenai sejauh mana penanganan perkara tindak pidana yang dilaporkan.

“Karena SP2HP menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja penyidik, serta merupakan hak pelapor untuk menerimanya secara berkala, namun sampai per hari ini Klien kami menyatakan belum menerima kejelasan hukum mengenai perkembangan penyelidikan maupun langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian,” kata kuasa hukum yang dikenal humoris itu kepada Wartawan di halaman Polsek Menes usai mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus yang dilaporkan MYM Kliennya.

Agus menyampaikan bahwa dia bersama kliennya berharap agar Kapolsek Menes, Polres Pandeglang, Polda Banten dapat kembali memerintahkan penyidik Polsek Menes untuk segera menuntaskan kasus tersebut dengan memanggil terduga pelaku serta memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian atas peristiwa kejahatan penganiayaan terhadap MYM.

“Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian, dan berharap dalam waktu dekat kasus ini bisa dituntaskan secara profesional dan transparan, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun. Kami menunggu dari pihak kepolisian, karna dari awal pelaporan, kasus ini sudah di tangani Polsek Menes,” ungkap Agus Triyono SH, Kuasa Hukum MYM Korban Penganiyaan.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang menimpa MYM di Kabupaten Pandeglang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. peristiwa tersebut terjadi di Kampung Jami Cemeng, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Pandeglang sekira pukul 18.30 wib pada 21 Juli 2025.

Kini kasus sudah berjalan hampir satu tahun bergulir di Polsek Menes, namun pihak korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum. Meski telah dilaporkan kepada aparat kepolisian dengan waktu yang sudah sangat lama, pihak keluarga korban mengaku belum memperoleh perkembangan jelas terkait proses penanganan kasus tersebut dari penyidik polsek Menes.

Kepada Wartawan MYM menceritakan, peristiwa bermula dari penebangan pohon milik Mariyam di atas tanah milik dari hasil pembagian warisan orang tuanya. JN terduga pelaku yang merupakan Ipar, suami dari kakak perempuan MYM tak terima dan menegur keras kepada suami MYM.

“Awalnya saya menebang pohon lame yang ada di depan rumah saya. Sebab kami menganggap itu milik kami, namun secara aktif pihak suami dari teteh saya marah kepada saya dan suami,” ungkap Mariyam kepada wartawan,Senin, 27/04/2026 di warungnya.

Untuk menjelaskan duduk perkara yang dimasalahkan Iparnya itu, MYM mengadu kepada Kepala Desa Cilabanbulan dan meminta bantuan agar masalah yang dipersoalkan JN terduga pelaku dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Nah hal tersebut awal kami melaporkan ke desa agar pihak dari desa bisa meluruskan permasalahan ini. Kepala Desa, RT dan Kadus kemudian datang ke rumah. Rupanya teteh saya dan suaminya (Pelaku) tak senang melihat kedatangan kepala Desa, RT dan Kadus itu,” kata MYM.

Entah kerasukan apa ? dihadapan para saksi, JN membabi buta menyerang MYM dengan melayangkan bogem mentah ke arah mulut korban, Alhasil bibir MYM pecah dan menanggalkan satu giginya hingga mengeluarkan banyak darah.

“Kaka ipar saya memukul saya dengan keras. Sehingga mulut saya mengeluarkan darah dan 1 gigi saya coplok, yang tiga masih mengalami oglek suami saya pun kena pukulan pelaku saat berusaha melerai,” cerita MYM kepada Wartawan.

Atas peristiwa itu MYM kemudian melakukan Visum dan membuat laporan ke Polsek Menes didampingi salah seorang dari Lembaga Perlindungan Hukum yang berkantor di Jiput, Pandeglang.

“Setelah kejadian itu, saya kemudian melakukan Visum, dan melaporkannya ke Polsek Menes dengan didampingi IS dari Lembaga Perlindungan Hukum yang pada bulan Juli lalu,” ungkap ibu lima anak itu kepada wartawan.

red24_RG

Soal Jembatan Penghubung Desa di Bojong Maanik,Pemkab Lebak Tak Peduli ? 

sorot24.id |LEBAK – Kondisi jembatan penghubung antara Desa Parakanbeusi, Kecamatan Bojongmanik dan Desa Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak-Banten tepatnya di kampung Leuwi Awi, semakin memprihatinkan. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pemerintah, meski kerusakan jembatan sudah berlangsung cukup lama, Senin (27/04/2026).

Jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas warga itu kini dalam kondisi rusak parah. Bagian lantai jembatan berlubang, Bambu dan struktur penyangga mulai lapuk, bahkan sebagian terlihat nyaris ambruk. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan warga yang setiap hari melintas.

Ironisnya, jembatan tersebut tetap di gunakan karena tidak ada akses alternatif lain yang memadai. Warga terpaksa mengambil risiko demi menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, bersekolah hingga keperluan kesehatan.

Salah satu warga Desa Parakanbeusi, Ali Sobri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan dari pihak terkait.

“Sudah lama rusak, tapi belum ada perbaikan. Padahal ini sangat penting untuk masyarakat. Kami seperti tidak diperhatikan. Jangan tunggu ada korban dulu baru di perbaiki,” tegasnya.

Warga pun mendesak pemerintah Kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan nyata. Mereka menilai, pembiaran kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.

Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin jembatan tersebut akan ambruk dan menimbulkan korban jiwa. Warga berharap pemerintah tidak lagi menunda dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

red24_RG