sorot24.id | TANGERANG — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang resmi meluncurkan Elektronik Layanan Pusat Terpadu Pemasyarakatan (e-Laputara), Rabu (16/7/2026).
Inovasi pelayanan publik berbasis digital ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, warga binaan, serta keluarga warga binaan.
Kegiatan launching dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Lili, perwakilan Kapolres Metro Tangerang Kota, Dandim 0506/Tangerang, para Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang Raya, serta tamu undangan lainnya.
Peluncuran e-Laputara merupakan bagian dari komitmen mendukung transformasi pelayanan publik sejalan dengan Asta Cita Presiden, visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, implementasi SPBE, dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Salis Farida Fitriani mengatakan, e-Laputara bukan sekadar inovasi, melainkan bentuk nyata reformasi pelayanan publik.
“Melalui e-Laputara, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan secara terbuka sehingga seluruh proses pelayanan menjadi lebih transparan dan mudah dipantau. Ini bukti komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, bebas dari pungutan liar dan gratifikasi,” ujar Salis.
Salis juga mengapresiasi Noor Farikhah, A.Md.IP., S.H., M.H. selaku penggagas inovasi e-Laputara dan menginstruksikan seluruh pegawai mendukung implementasinya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Banten Lili mengapresiasi lahirnya e-Laputara dan berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya di Banten untuk “Amati, Tiru, Modifikasi”.
Acara ditutup dengan prosesi peresmian oleh Kakanwil dan Kalapas sebagai simbol dimulainya layanan publik berbasis digital di Lapas Perempuan Tangerang.
red24/bgx













