25 Ribu Buruh Tangerang Kumpul di Puspemkab Mancing 5 Ton Ikan Dan Gelar Bakti Sosial

sorot24.id | TANGERANG – Sebanyak 25.000 buruh dari berbagai sektor di Kabupaten Tangerang tumpah ruah merayakan puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Minggu (10/5/26).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, hadir langsung di tengah-tengah massa buruh didampingi jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolresta Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tangerang Selatan,Dandim 0510/Tigaraksa,Dansatradar, serta Kajari Kabupaten Tangerang, dan Sekda.

Dalam keterangannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan rasa syukur atas antusiasme dan kondusifitas para buruh dalam merayakan hari besar mereka. Ia merinci berbagai program yang disiapkan khusus untuk memanjakan para pekerja, mulai dari pekan olahraga, pengajian dan puncaknya mancing bersama dan bakti sosial.

“Alhamdulillah, ada sekitar 25.000 buruh yang hadir merayakan puncak May Day di Kabupaten Tangerang. Kami bersama Forkopimda hadir untuk memastikan perayaan ini milik bersama. Berbagai kegiatan kita gelar, mulai dari mancing bersama dengan taburan ikan sebanyak 5 ton, hingga bazar sembako dan pangan murah untuk 3.000 paket,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Selain hiburan, Pemkab Tangerang bersama sektor swasta juga menyalurkan bantuan CSR berupa minyak goreng. Dia menambahkan sisi kemanusiaan tetap menjadi prioritas perayaan dengan adanya layanan cek kesehatan gratis dan donor darah yang dipadati peserta.

“Ini membuktikan kebersamaan antara pemerintah, Forkopimda, dan serikat buruh terus berjalan baik. Semua kegiatan ini murni untuk kepentingan buruh dan masyarakat. Tadi juga ada usulan agar tahun depan porsi olahraganya ditambah, tentu ini masukan yang positif,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang tercipta di Kabupaten Tangerang. Baginya, ini adalah kali kedua ia hadir secara berturut-turut dalam puncak perayaan May Day di Kab. Tangerang.

“Saya mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh serikat buruh dan Bapak Bupati. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tapi ada aksi nyata seperti bakti sosial, cek kesehatan, hingga hiburan memancing yang sangat fenomenal,” kata Andra Soni.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha sebagai mesin penggerak pembangunan di Provinsi Banten.

“Semoga kolaborasi ini terus berjalan baik sehingga kemajuan Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, bisa semakin meningkat. Buruh adalah bagian utama dari tumbuh berkembangnya pembangunan di daerah kita,” tegasnya.

Acara puncak May Day 2026 tingkat Kabupaten Tangerang ini ditutup dengan ramah tamah dan peninjauan langsung ke lokasi memancing serta posko layanan kesehatan oleh rombongan Bupati dan Gubernur Banten.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/15-Prokopim/V/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Raih Paritrana Award 2025,Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Perlindungi Pekerja Rentan

sorot24.id | JAKARTA – Kabupaten Tangerang meraih Paritrana Award 2025 kategori Kabupaten terbaik se-Indonesia atas komitmennya dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan diterima langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Paritrana Award 2025 kembali diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pelaku usaha yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mendorong kepatuhan serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Kabupaten Tangerang tersebut. Penghargaan yang diraih ini semakin menguatkan motivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tahunan yang ketiga terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Dengan penghargaan ini, kita akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS dan juga meningkatkan jumlah anggaran yang akan kita siapkan,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menandaskan bahwa Pemkab Tangerang akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa agar masyarakat di desa-desa, khususnya para pekerja rentan, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita akan kolaborasi dengan pemerintah desa supaya masyarakat di desa-desa bisa terlindungi, bisa terjamin aspek sosialnya. Ini sebagai upaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS di Kabupaten Tangerang terutama kepada para pekerja rentan,” ungkapnya.

Lanjut dia, pekerja rentan yang menjadi perhatian di antaranya ojek online, petani, nelayan, sopir, dan berbagai profesi informal lainnya yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Pedagang, petani, nelayan, supir, pekerja rumah tangga, pengrajin dan pekerja informal lainnya, akan ditingkatkan jumlah kepesertaannya dan juga ditingkatkan jumlah kolaborasi sumbernya untuk bisa memberikan jaminan sosial kepada masyarakat kita selaku pekerja rentan di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh kepala daerah penerima penghargaan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia berharap penghargaan Paritrana Award tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di wilayahnya masing-masing.

“Semoga penghargaan ini semakin memotivasi para kepala daerah lainnya untuk terus memberikan jaminan kepada pekerja rentan khususnya masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.

Selain Pemkab Tangerang yang meraih penghargaan, Desa Panongan juga menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh Kepala Desa Panongan.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/12-Prokopim/V/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Bupati Tangerang : Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk memajukan dan menguatkan sektor pertanian dalam rangka mendukung pengembangan ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara Ngeriung Maesyal (NGEMAS) sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat di Desa Mekar Jaya Kec. Sepatan, Jum’at (08/05/26).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong pembangunan pertanian melalui peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kelompok tani, pengembangan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas infrastruktur pendukung pertanian,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengatakan bahwa kegiatan NGEMAS digelar dengan mengusung konsep Ngariung, yaitu kearifan lokal yang menekankan kebersamaan, musyawarah, dan silaturahmi antara seluruh unsur yang terlibat. Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

“Kita kumpul bersama dalam rangka ngariung bersama para kelompok petani dan masyarakat. Kami dari Pemda, dinas dan pak camat beserta muspikanya berkomunikasi langsung menekankan kebersamaan dan musyawarah terkait apa-apa saja yang diinginkan oleh kelompok petani agar lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Dia menyebut kegiatan NGEMAS merupakan bagian penjabaran dari program Astacita Presiden RI, khususnya menyangkut program pembangunan pertanian yang harus terus didorong untuk mempercepat dan memperkuat tumbuh kembangnya roda perekonomian yang dimulai dari bawah.

“Pembangunan pertanian harus didorong untuk mempercepat dan memperkuat tumbuh kembangnya roda perekonomian dari bawah, dari desa, kecamatan yang bisa meningkatkan pendapatan para petani,” tandasnya.

Bupati Maesyal juga menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui OPD pada tahun 2026 terkait telah memprogramkan pendamlingan dan bantuan kepada para kelompok tani untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Bantuan tersebut di antaranya berupa penyeluran benih, bibit, pupuk, sarana penunjang pertanian dan beras untuk Intervensi Rentan Rawan Pangan Tahun 2026.

“Sebagian bantuan tersebut telah mulai disalurkan kepada masyarakat. Bantuan dari pemerintah daerah ini untuk merangsang kelompok tani agar bisa bercocok tanam, beternak sehingga mereka benar-benar produktif dan pandapatannya juga semakin meningkat,” jelasnya.

Menanggapi usulan petani terkait bantuan bibit tanaman jahe, bawang, tomat dan cabai, pihaknya bersama OPD terkait akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk dapat direalisasikan pada program bantuan selanjutnya.

“Inilah menjadi bekal kami dalam rangka nanti untuk bisa membahas dan memberikan perhatian usulan kelompok tani. Mudah-mudahan apa diharapkan para petani ini secara bertahap bisa kita realisasikan nantinya,” ujarnya.

Di akhir dialog, dia juga mengajak masyarakat, khususnya para kelompok tani untuk terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Mari kita terus memperkuat semangat gotong royong, kebersamaan, dan sinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut Bupati Maesyal Rasyid memberikan santunan kepada anak yatim dan menyerahkan secara simbolis bantuan berupa bibit, pupuk dan traktor.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/11-Prokopim/V/202 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Bakal Di Hadiri Sejumlah Artis PAN Banten Gelar Pelantikan dan Rakerwil

sorot24.id | BANTEN – DPW PAN (Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional) Provinsi Banten akan menggelar Pelantikan Pengurus DPW dan DPD periode 2025 – 2030 serta Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) se – Banten, yang akan dilaksanakan di Sport Center Indoor Stadium Kabupaten Tangerang, Sabtu,9 Mei 2026.

‎Jelang hari H Persiapan perhelatan sudah 100 % terkait hal tehnis pelaksanaan yang akan di gelar di Sport Center Indoor Stadium Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten.

foto/dok : dpwpanbanten .[red24]
Ketua Panitia Pelaksana Fadel Islami menyampaikan,

“Insya Allah kita sudah siap melaksanakan Pelantikan Bersama DPW dan DPD se – Banten yang akan dilaksanakan besok,Sabtu 9 Mei 2026 di Sport Center”, ujarnya.

‎”Kami akan berikan yang terbaik untuk partai,Insya Allah acara pelantikan ini juga akan di ramaikan dan dihadiri sejumlah Artis dan para tokoh nasional.  Ketum Zulhas dan Sekjen Eko Patrio Serta Mendes Yandri Susanto ,Pasha Ungu,Desy Ratnasari dan lainnya Insya Allah akan hadir,mohon Do’a nya semoga acara pelantikan dan Rakerwil  berjalan lancar dan kondusif”,pungkas Fadel Islami yang juga Anggota DPRD Provinsi Banten dan Sekretaris Wilayah DPW PAN Banten ini.

‎Sementara itu,Dedi Muhdi Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang, kepada media sorot24.id, mengatakan,

‎ “Saya selaku Anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Tangerang berkewajiban support full acara pelantikan dan Rakerwil yang d laksanakan di wilayah kami,sebuah kehormatan buat kami, Tangerang di percaya sebagai tuan rumah,kami akan berikan yang terbaik, dan terima kasih kepada DPP dan DPW PAN Banten yang sudah mempercayai kami sebagai tuan rumah,” tegasnya.

‎Partai Amanat Nasional Provinsi Banten pada pemilu 2024 yang lalu,memperoleh capaian kursi legislatif sebanyak 7 kursi. Ini adalah Pencapaian yang signifikan, untuk menyongsong pemilu 2029 yang akan datang,dimana PAN Banten mempunyai target masuk 3 besar di Banten .

‎red24_J.U

Polresta Tangerang Tetapkan Pria di Tigaraksa Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Belasan Korban Teridentifikasi

sorot24.id | TANGERANG – Polresta Tangerang resmi menetapkan seorang pria berinisial RH alias IC (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan seksual nonfisik yang terjadi di wilayah Perumahan Sodong Village, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang setelah polisi mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor : LP/B/462/IV/2026/SPKT. Satreskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten tertanggal 30 April 2026, yang dilayangkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial PH.

Dalam laporan resmi yang disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, kepada jajaran Polda Banten, disebutkan bahwa korban dalam perkara tersebut berjumlah lebih dari satu orang dan mayoritas masih berstatus pelajar. Kamis,07/05/2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengidentifikasi sedikitnya 12 korban yang sebagian besar merupakan anak dan remaja laki-laki di lingkungan sekitar tempat tinggal tersangka.

Penyidik menduga tersangka menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban menggunakan iming-iming uang jajan sebelum melakukan tindakan yang mengarah pada dugaan perbuatan cabul.

Dalam kronologi yang diterima wartawan, peristiwa awal terungkap setelah salah satu korban menceritakan dugaan tindakan yang dialaminya kepada orang tuanya. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian hingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban dan pelapor, didapati korbannya lebih dari satu orang,” demikian kutipan laporan resmi kepolisian.

Polisi kemudian melakukan observasi terhadap keberadaan terduga pelaku sebelum akhirnya mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di Polresta Tangerang.

Pada 1 Mei 2026, penyidik resmi meningkatkan status RH alias IC dari saksi menjadi tersangka. Di hari yang sama, tersangka juga dilakukan penahanan di Rutan Polresta Tangerang.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 415 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum dan pakaian milik korban.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang masih melanjutkan proses pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban demi melindungi kondisi psikologis anak-anak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Proses hukum perkara ini masih berjalan dan seluruh penanganannya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

red24_J.U

Hendra Primitif : Apresiasi Aksi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Terkait persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok dan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat,menurutnya aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang saat ini dirasakan semakin berat, bukan hanya terkait kenaikan BBM, tetapi juga harga kebutuhan lainnya yang ikut mengalami peningkatan.

“Hari ini masyarakat mulai peka dan berani menyampaikan aspirasi secara terbuka terkait kondisi ekonomi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pihak terkait agar mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat kecil,” ujar Hendra Primitif.

Ia menilai, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, selama tetap menjaga ketertiban umum dan tidak menimbulkan tindakan anarkis.
Hendra juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat pengawasan distribusi barang, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Jangan sampai masyarakat terus dibebani kenaikan harga di berbagai sektor. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan mampu menjaga kestabilan ekonomi daerah,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang tersebut menjadi perhatian publik karena membawa isu yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sehari-hari.

red24_J.U

Luncurkan GEMAPATAS TAWAF 2026, Bupati Tangerang Dorong Kepastian Hukum Tanah Wakaf

sorot24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Yayasan Yabika Islamic School Kecamatan Jambe, Rabu (6/5/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa tanah wakaf memiliki peran penting, tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan umat. Wakaf tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi pilar dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Bupati Maesyal.

Ia juga menyoroti masih adanya tantangan dalam pengelolaan tanah wakaf, khususnya terkait batas fisik yang belum jelas dan administrasi yang belum tertata dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan konflik.

“Masih terdapat tanah wakaf yang belum memiliki batas fisik yang jelas dan belum terdokumentasi secara baik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik, sengketa, serta menghambat optimalisasi pemanfaatan aset wakaf,” jelasnya.

Bupati Maesyal mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terlibat dalam pelaksanaan GEMAPATAS TAWAF. Gerakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf yang dimiliki dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di Kabupaten Tangerang.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, ATR/BPN, serta Badan Wakaf Indonesia yang telah menginisiasi gerakan ini sebagai langkah konkret,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan dengan tema :

“Wakaf Terpatok, Pahala Terpetik”

ini sangat relevan dan mencerminkan pentingnya kejelasan batas serta legalitas tanah wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Ketika tanah wakaf telah memiliki batas yang jelas dan legalitas yang kuat, maka manfaatnya akan lebih terjaga dan dapat dirasakan oleh masyarakat, sekaligus menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gerakan ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing melalui tata kelola aset wakaf yang profesional.

“Melalui penataan dan sertifikasi tanah wakaf yang baik akan mendorong kepastian hukum, memperkuat peran wakaf dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan, serta meningkatkan kontribusi wakaf dalam pembangunan daerah berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk nazhir, tokoh masyarakat, serta aparat wilayah untuk terlibat aktif dalam menyukseskan program ini, termasuk dalam proses penetapan batas tanah.

“Penetapan batas harus melibatkan RT dan RW. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat diharapkandapat membantu penentuan batas saat pengukuran oleh BPN guna mempercepat proses dan memastikan batas wilayah dengan tanah milik adat lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf terus didorong melalui koordinasi lintas instansi yang intensif bersama BPN dan Kementerian Agama.

“Melalui koordinasi yang intensif ini, proses pensertifikatan tanah wakaf yang semula ditargetkan selesai dalam tiga tahun, kini diupayakan dapat dipercepat menjadi hanya satu tahun melalui pembuatan peta bidang tanah oleh BPN,” ujarnya.

Lanjutnya, ada sekitar 1.634 aset wakaf di Kabupaten Tangerang yang menjadi target sertifikasi. Untuk itu, para Kepala KUA dan para nazir juga mempunyai peran penting dalam pendaftaran serta penetapan Akta Ikrar Wakaf.

Diketahui, Kabupaten Tangerang menjadi role model pertama dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten dalam pelaksanaan program ini, dan diharapkan program ini dapat segera direplikasi dan disebarluaskan ke wilayah lain demi percepatan legalitas aset umat.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nD

red24_KDL

Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

sorot24.id | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintah (Pupem) Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Rabu,06/05/26.

Dalam sambutannya Wabup Intan mengatakan peresmian Bank Sampah Unit Puspem tersebut merupakan langkah nyata dan konkret dari komitmen bersama, bukan hanya sekedar membentuk kelembagaan namun juga membangun kesadaran dan perubahan perilaku penanganan sampah.

Wabup Intan Nurul Hikmah,resmikan program Bank Sampah. foto/dok : prokopimsetda . [red24] .
“Ini bukan sekadar membentuk dan mengukuhkan kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari yang sebelumnya membuang sampah, menjadi mengelola sampah,” jelas Wabup Intan.

Menurut dia, permasalahan sampah saat ini bukan lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, bahkan masa depan generasi kita. Bank sampah ini diharapkan menjadi role model perubahan perilaku yang dimulai dari lingkungan sendiri.

“Melalui bank sampah, kita belajar bahwa sampah memiliki nilai. Tidak hanya nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan lingkungan. Dan yang lebih penting, bank sampah ini harus menjadi role model bagi masyarakat luas, bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” ujarnya.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus mendorong implementasi Program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) sebagai upaya membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran. Ia juga menandaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan sistem angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumbernya.

“Saya berharap keberadaan Bank Sampah Unit Puspem ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, mendorong terciptanya budaya memilah sampah di lingkungan ASN dan masyarakat, serta mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tandasnya.

Dia mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang beserta jajaran, khususnya bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, yang terus mendorong inovasi dan implementasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang berkelanjutan. Karena keberhasilan bank sampah tidak diukur dari peresmiannya, tetapi dari konsistensi dan dampak nyata yang dihasilkan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ujat Sudrajat mengungkapkan bahwa unit bank sampah merupakan salah satu upaya pengelolaan sampah yang komprehensif berbasis masyarakat dan berkelanjutan. Dia menyebut keberadaan bank sampah ini telah memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi timbunan sampah.

“Jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang tahun 2025 mencapai sekitar 187 bank sampah, tetapi kalau yang sudah berdiri, akhir-akhir ini lebih dari 200 yang akan terus kita tambah legalitasnya,” ungkapnya.

Lanjut dia, ada 7 unit bank sampah di lingkungan pusat pemerintahan yang diresmikan, yaitu Bank Sampah Bersahaja, Bank Sampah Resik Asik, Bank Sampah Saber, Bank Sampah Sagude, Bank Sampah Sikat Bersih dan Bank Sampah Solid.

“Tujuh (7) unit bank sampah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini diharapkan menjadi contoh dalam pengolahan sampah di lingkungan perkantoran. Kita ingin mendorong perubahan perilaku khususnya bagi ASN untuk mulai memilah sampah dan berpartisipasi aktif sebagai nasabah bank sampah,” jelas Ujat.

Pada acara tersebut juga dilakukan ikrar bersama segenap pengurus Bank Sampah Unit Puspem Kab. Tangerang yang berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya pengelolaan sampah yang transparan, partisipatif dan berkelanjutan.

SIARAN PERS
NO: 400.14.4.3/10-Prokopim/V/2026 (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

red24_KDL

Kuasa Hukum F.A.F Bantah Kliennya Telah melakukan Pelecehan Seksual Kader HMI Tangerang, Siap Tempuh Jalur Hukum

sorot24.id |TANGERANG – Kantor Hukum AW & Partners melalui Susetyo Yuli Ristanto, S.H., M.H., CRA secara resmi membantah pemberitaan yang menyebut kliennya, F.A.F, sebagai pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi kader HMI berinisial A.A.T di sebuah kos Kabupaten Tangerang, 2 Mei 2026 lalu.

“Pemberitaan yang beredar di media sosial dan beberapa grup percakapan adalah *tidak benar, menyesatkan, dan merupakan fitnah* yang sangat merugikan nama baik klien kami beserta keluarga,” tegas Susetyo dalam keterangannya, Selasa 5/5/2026.

Kronologi tentang kejadian perkara sudah klien kami sampaikan dalam pembuatan Laporan Polisi di Polres Tangerang Selatan.

“Tidak ada barang bukti valid yang menunjukkan klien kami merekam korban. Handphone milik F.A.F tidak berisi rekaman maupun foto korban, dan dalam Laporan Polisi Klien kami siap jika HP Klien kami harus di lakukan pemeriksaan pada Puslabfor, Klien kami juga tidak melarikan diri, melainkan pulang untuk menenangkan diri karena menurut keterangan klien kami saat itu kondisi di TKP sangat tidak kondusif dan akhirnya saudara F.A.F langsung berkoordinasi dengan kami selaku penasihat hukum,” jelasnya.

Laporan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Atas penyebaran informasi tidak benar tersebut, AW & Partners menyatakan sudah menempuh jalur hukum dengan membuat LP di Polres Tangerang Selatan dengan No LP : LP/B/1330/V/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 Mei 2026.

“Kami sudah mengantongi bukti _screenshot_ dan tautan dari akun-akun yang pertama kali menyebarkan dan beberapa nama yang melakukan chat WA yang meneror dan meresahkan klien kami untuk dilakukan pengembangan atas laporan klien kami dengan dugaan atas pelanggaran Pasal 433 tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 434 KUHP tentang Fitnah,” ujar Susetyo.

Sekali lagi kami tegaskan bahwa kita negara hukum, jangan menghakimi seseorang melalui medsos ataupun berita lain yang belum tentu kebenarannya, kedepankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence, sebelum ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain pidana, pihaknya juga menyiapkan – gugatan perdata perbuatan melawan hukum – di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menuntut pemulihan nama baik serta ganti rugi materil dan immateril.

Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Susetyo turut menyoroti media online yang memberitakan kasus ini tanpa konfirmasi. “Kami minta media yang sudah terlanjur menayangkan untuk *memuat Hak Jawab ini secara proporsional* sesuai Pasal 5 ayat 2 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers paling lambat 1×24 jam,” pintanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan berhenti menyebarkan identitas maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya. “Mari serahkan sepenuhnya ke proses hukum. Kebenaran akan terungkap di pengadilan, bukan di media sosial,” tutupnya.

red24

Perlu Pembenahan Serius,Kebijakan Anggaran Program OPD Pemerintah Kabupaten Tangerang

Oleh : Hendra “Primitif” Jaya                  (Pemerhati Kebijakan Publik)

sorot24.id | TANGERANG – Pemerhati Kebijakan publik, Hendra Primitif, menyoroti kebijakan perencanaan dan penganggaran program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dinilai masih perlu pembenahan serius .

Menurutnya, besarnya alokasi anggaran yang tercantum dalam sejumlah program belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas perencanaan dan realisasi di lapangan. Ia menilai, masih ditemukan indikasi program yang disusun tanpa kajian matang sehingga berpotensi tidak tepat sasaran .

Bahwa perencanaan anggaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada besaran angka, tetapi juga pada efektivitas, kebutuhan riil masyarakat, serta dampak jangka panjang yang dihasilkan .

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan,agar setiap program yang dijalankan OPD benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak berakhir mangkrak atau minim manfaat.

Berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan anggaran, mulai dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama. Jangan sampai anggaran besar hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi,” .

Semoga kedepannya seluruh OPD dapat lebih cermat dan profesional dalam merancang program, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang .

red24